Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

ANALISIS KASUS YANG TERJADI DALAM KEHDUPAN SEHARI-HARI DI INDONESIA

View through CrossRef
Abstrak Dalam kasus ini, saya akan membahas tentang Kasus Hoax Ratna Sarumpaet. Kasus tersebut mengenai pemberitaan yang tidak semestinya, pembohongan publik atau disebut juga Hoax. Aktivis Ratna Sarumpaet memberitakan dan menyebarkan foto dirinya telah dianiyaya lewat akun Twitter Rachel Maryam.Bahkan pemberitaan bohong tersebut sampai dikonfirmasi oleh berbagai politikus. Salah satunya dari politikus Partai Gerindra, Rachel Maryam melalui akun twitternya di @cumarachel. Tak hanya Rachel, kabar penganiayaan tersebut juga dibenarkan oleh Juru Bicara Tim Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak. Konfirmasi berikutnya juga datang dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, melalui cuitan di akunnya yakni @fadlizon. Tak berhenti di situ, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus calon presiden 2019 Prabowo Subianto turut memberikan pernyataan mengenai kabar dikeroyoknya Ratna Sarumpaet.Setelah ramai pemberitaan tersebut, hoax tersebut kemudian ditanggapi oleh pihak kepolisian. Kepolisian melakukan penyelidikan setelah mendapatkan tiga laporan mengenai dugaan hoax itu. Dan polisi pun menyanggah pemberitaan tersebut serta Ratna dicekal ke luar negri kemudian di tangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta saat akan bertolak ke Santiago, Cile.Namun sebelum itu Ratna sudah mengaku terlebih dahulu pada jumpa pers yang telah ia adakan. Jadi Ratna menyatakan tak ada penganiayaan yang dialaminya. "Itu cerita khayalan, entah diberikan oleh setan mana kepada saya," kata dia ???Pada akhirnya Kepolisian bakal menjerat Ratna dengan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Selain itu, Ratna juga bakal dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 28 juncto pasal 45. "Ancaman hukumanya maksimal 10 tahun penjara," Kata Argo. Dan Prabowo juga meminta Ratna Sarumpaet mengundurkan diri dari Badan Pemenangan Prabowo - Sandiaga Uno di pemilu 2019.Dari kasus di atas kita dapat mengetahui bahwa seorang aktivis Ratna Sarumpaet tidak memiliki pola pikir berfilsafat ‘’bijaksana’’. Hal itu terlihat dari perbuatannya yang melakukan tindakan penyebaran berita tidak benar atau hoax tanpa memikirkan akibat dari perbuatannya tersebut dan tidak menghiraukan imbasnya terhadap orang lain. Bahkan Ratna tidak mangakui kesalahannya itu, meskipun sudah terbukti secara hukum. Dia berasumsi semuanya itu adalah kesalahan setan yang telah membujuknya.Sungguh menyedihkan sekali, bahwa dia tidak mengakui kehendak atas dirinya sendiri dan bertindak tanpa pola pikir atau hidup tanpa berfilsafat.
Center for Open Science
Title: ANALISIS KASUS YANG TERJADI DALAM KEHDUPAN SEHARI-HARI DI INDONESIA
Description:
Abstrak Dalam kasus ini, saya akan membahas tentang Kasus Hoax Ratna Sarumpaet.
Kasus tersebut mengenai pemberitaan yang tidak semestinya, pembohongan publik atau disebut juga Hoax.
Aktivis Ratna Sarumpaet memberitakan dan menyebarkan foto dirinya telah dianiyaya lewat akun Twitter Rachel Maryam.
Bahkan pemberitaan bohong tersebut sampai dikonfirmasi oleh berbagai politikus.
Salah satunya dari politikus Partai Gerindra, Rachel Maryam melalui akun twitternya di @cumarachel.
Tak hanya Rachel, kabar penganiayaan tersebut juga dibenarkan oleh Juru Bicara Tim Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak.
Konfirmasi berikutnya juga datang dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, melalui cuitan di akunnya yakni @fadlizon.
Tak berhenti di situ, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus calon presiden 2019 Prabowo Subianto turut memberikan pernyataan mengenai kabar dikeroyoknya Ratna Sarumpaet.
Setelah ramai pemberitaan tersebut, hoax tersebut kemudian ditanggapi oleh pihak kepolisian.
Kepolisian melakukan penyelidikan setelah mendapatkan tiga laporan mengenai dugaan hoax itu.
Dan polisi pun menyanggah pemberitaan tersebut serta Ratna dicekal ke luar negri kemudian di tangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta saat akan bertolak ke Santiago, Cile.
Namun sebelum itu Ratna sudah mengaku terlebih dahulu pada jumpa pers yang telah ia adakan.
Jadi Ratna menyatakan tak ada penganiayaan yang dialaminya.
"Itu cerita khayalan, entah diberikan oleh setan mana kepada saya," kata dia ???Pada akhirnya Kepolisian bakal menjerat Ratna dengan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Selain itu, Ratna juga bakal dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 28 juncto pasal 45.
"Ancaman hukumanya maksimal 10 tahun penjara," Kata Argo.
Dan Prabowo juga meminta Ratna Sarumpaet mengundurkan diri dari Badan Pemenangan Prabowo - Sandiaga Uno di pemilu 2019.
Dari kasus di atas kita dapat mengetahui bahwa seorang aktivis Ratna Sarumpaet tidak memiliki pola pikir berfilsafat ‘’bijaksana’’.
Hal itu terlihat dari perbuatannya yang melakukan tindakan penyebaran berita tidak benar atau hoax tanpa memikirkan akibat dari perbuatannya tersebut dan tidak menghiraukan imbasnya terhadap orang lain.
Bahkan Ratna tidak mangakui kesalahannya itu, meskipun sudah terbukti secara hukum.
Dia berasumsi semuanya itu adalah kesalahan setan yang telah membujuknya.
Sungguh menyedihkan sekali, bahwa dia tidak mengakui kehendak atas dirinya sendiri dan bertindak tanpa pola pikir atau hidup tanpa berfilsafat.

Related Results

KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature  Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2),  Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
Jaundice akibat Hepatic Lipidosis dan Feline Immunodeficiency Virus pada Kucing
Jaundice akibat Hepatic Lipidosis dan Feline Immunodeficiency Virus pada Kucing
Feline Immunodeficiency Virus (FIV) merupakan salah satu penyakit yang disebabkan oleh virus yang menyerang system kekebalan tubuh kucing. Feline Hepatic Lipidosis (FHL) merupakan ...
DEMENSI BUDAYA LOKAL DALAM TRADISI HAUL DAN MAULIDAN BAGI KOMUNITAS SEKARBELA MATARAM
DEMENSI BUDAYA LOKAL DALAM TRADISI HAUL DAN MAULIDAN BAGI KOMUNITAS SEKARBELA MATARAM
<p>Penelitian ini dilakukan di Kotamadya<br />Mataram Nusa Tenggara Barat. Sasaran<br />penelitian adalah suatu masyarakat lokal yang<br />menamakan dirinya...
ANALISIS FAKTOR PENYEBAB KECELAKAAN SEPEDA MOTOR SERTA PEMODELAN KECELAKAAN PADA RUAS JALAN DI KOTA KUPANG
ANALISIS FAKTOR PENYEBAB KECELAKAAN SEPEDA MOTOR SERTA PEMODELAN KECELAKAAN PADA RUAS JALAN DI KOTA KUPANG
Penelitian  ini bertujuan untuk  mendeskripsikan  dan  menganalisis  faktor  utama  yang  menyebabkan kecelakaan sepeda motor serta membuat pemodelan kecelakaan. Data penelitian di...
Tingginya angka insidensi kasus TB setiap tahun dan angka kematian akibat TB masih menjadi beban di Indonesia. Beban tersebut kini telah bertambah dengan adanya TB Resisten Obat (T...
Conference Committee
Conference Committee
Abstract Advisory Committee Prof. Dr. Dwia Ariestina Pulubuhu, MA. (Hasanuddin University, Indonesia) Prof. Dr. Ir....
Studi Pemanfaatan Limbah Serat Gergaji Kayu dan Limbah Kertas Sebagai Campuran Beton Ringan
Studi Pemanfaatan Limbah Serat Gergaji Kayu dan Limbah Kertas Sebagai Campuran Beton Ringan
Limbah sering digunakan sebagai bahan untuk berbagai keperluan, termasuk dalam rekayasa bahan bangunan. Salah satu jenis limbah yang masih jarang diteliti sebagai campuran dalam pe...

Back to Top