Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERSEKONGKOLAN DALAM TENDER PENGADAAN ALAT KEDOKTERAN

View through CrossRef
<p>Tender merupakan kegiatan di dunia usaha yang sering diadakan oleh pemerintah atau perusahaan tetapi dalam pelaksanaannya seringkali terdapat suatu pola persekongkolan tender yang menghambat persaingan. Seperti kasus persekongkolan tender alat kedokteran pada putusan KPPU Nomor 24/KPPU-1/2016. Permasalahan pada jurnal ini yaitu faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya praktek persekongkolan tender yang dilakukan oleh beberapa perusahaan. Maka penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui secara mendalam faktor persekongkolan tender. Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis-Normatif, yaitu menganalisis Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Putusan KPPU, dan literatur-literatur atau buku-buku sebagai jenis data sekunder yang berhubungan dengan persekongkolan tender atau persaingan usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya persekongkolan tender yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yaitu niat dari pelaksana pengadaan serta ketidaktahuan pelaku usaha, untuk faktor-faktor lainnya akan dijelaskan lebih luas di pembahasan jurnal ini.</p>
Title: PERSEKONGKOLAN DALAM TENDER PENGADAAN ALAT KEDOKTERAN
Description:
<p>Tender merupakan kegiatan di dunia usaha yang sering diadakan oleh pemerintah atau perusahaan tetapi dalam pelaksanaannya seringkali terdapat suatu pola persekongkolan tender yang menghambat persaingan.
Seperti kasus persekongkolan tender alat kedokteran pada putusan KPPU Nomor 24/KPPU-1/2016.
Permasalahan pada jurnal ini yaitu faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya praktek persekongkolan tender yang dilakukan oleh beberapa perusahaan.
Maka penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui secara mendalam faktor persekongkolan tender.
Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis-Normatif, yaitu menganalisis Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Putusan KPPU, dan literatur-literatur atau buku-buku sebagai jenis data sekunder yang berhubungan dengan persekongkolan tender atau persaingan usaha.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya persekongkolan tender yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yaitu niat dari pelaksana pengadaan serta ketidaktahuan pelaku usaha, untuk faktor-faktor lainnya akan dijelaskan lebih luas di pembahasan jurnal ini.
</p>.

Related Results

PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
ABSTRAKKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Putusan Nomor 09/KPPU-L/2013 menyatakan bahwa terlapor I, terlapor II, terlapor III, terlapor IV, terlapor V, terlapor VI, terl...
Perlindungan Hukum Bagi PPK Sebagai Penyelenggara Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Perlindungan Hukum Bagi PPK Sebagai Penyelenggara Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah belum memberikan Perlindungan Hukum terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai Pe...
Risiko Hukum “Pinjam Bendera” dalam Pengadaan Barang/Jasa
Risiko Hukum “Pinjam Bendera” dalam Pengadaan Barang/Jasa
Praktik pinjam bendera saat ini sering terjadi dalam dunia konstruksi. Praktik ini terjadi ketika perusahaan menggunakan nama perusahaan lain untuk mengikuti tender. Tentunya banya...
Analisa Tingkat Kepatuhan Pengumuman Rencana Umum Pengadaan berdasarkan Cara, Jenis dan Metode Pengadaan di Indonesia
Analisa Tingkat Kepatuhan Pengumuman Rencana Umum Pengadaan berdasarkan Cara, Jenis dan Metode Pengadaan di Indonesia
Selama tiga tahun lebih adanya kewajiban mengumumkan rencana umum pengadaan belum ada upaya meneliti bagaimana tingkat kepatuhan satker pada masing-masing K/L/PD. Sehingga penting ...
Penerapan Aspek Berkelanjutan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Penerapan Aspek Berkelanjutan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pengadaan barang/jasa sangat diperlukan untuk kegiatan pemerintahan baik pemerintahan di pusat maupun di daerah. Pengadaan barang/jasa harus diatur dengan transparan dan akuntabel ...
Strategi Pengadaan Paket Pekerjaan Konstruksi di Seksi Sarana Prasarana Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta
Strategi Pengadaan Paket Pekerjaan Konstruksi di Seksi Sarana Prasarana Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta
Seksi Sarana Prasarana Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Lalu Lintas. Satu diantara fungsi seksi in...

Back to Top