Javascript must be enabled to continue!
Sosialisasi Penataan Struktur Pemerintah Desa di Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur
View through CrossRef
Perubahan status kelurahan menjadi desa merupakan suatu bentuk penataan yang dilakukan oleh pemerintah yang diatur melalui Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa. Berdasarkan kondisi empirik tentang kelurahan yang berstatus calon desa di kabupaten Alor telah memenuhi ketentuan perundang-undangan, Selain itu juga telah dilakukan riset mengenai perubahan status desa menjadi desa Adat. Kedua bentuk perubahan tersebut membentuk konfigurasi baru tentang kondisi desa yang ada di kabupaten Alor. Masalahnya kemudian adalah bagaimana menata struktur pemerintahan desa yang ada di desa tersebut. Pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Tim PKM Prodi Magister Ilmu Administrasi Publik Fisip Undana bertujuan memberikan sosialisasi kepada stakeholders tentang penataan struktur pemerintahan desa di kabupaten Alor. Kegiatan PPM ini juga mengharapkan masukan dari stakeholders tentang struktur yang ideal bagi desa-desa yang memiliki ciri desa Adat dan penamaan suku. Hasil kegiatan sosialisasi tentang penataan struktur pemerintahan desa telah berhasil memberikan pemahaman kepada stakeholders tentang struktur pemerintahan desa. Sosialisasi juga berhasil menjaring aspirasi masyarakat tentang perubahan status sebagian wilayah kelurahan menjadi desa, yaitu pada masalah penataan batas wilayah desa dan kelurahan.
Yayasan Rahmatan Fiddunya Wal Akhirah
Title: Sosialisasi Penataan Struktur Pemerintah Desa di Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur
Description:
Perubahan status kelurahan menjadi desa merupakan suatu bentuk penataan yang dilakukan oleh pemerintah yang diatur melalui Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa.
Berdasarkan kondisi empirik tentang kelurahan yang berstatus calon desa di kabupaten Alor telah memenuhi ketentuan perundang-undangan, Selain itu juga telah dilakukan riset mengenai perubahan status desa menjadi desa Adat.
Kedua bentuk perubahan tersebut membentuk konfigurasi baru tentang kondisi desa yang ada di kabupaten Alor.
Masalahnya kemudian adalah bagaimana menata struktur pemerintahan desa yang ada di desa tersebut.
Pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Tim PKM Prodi Magister Ilmu Administrasi Publik Fisip Undana bertujuan memberikan sosialisasi kepada stakeholders tentang penataan struktur pemerintahan desa di kabupaten Alor.
Kegiatan PPM ini juga mengharapkan masukan dari stakeholders tentang struktur yang ideal bagi desa-desa yang memiliki ciri desa Adat dan penamaan suku.
Hasil kegiatan sosialisasi tentang penataan struktur pemerintahan desa telah berhasil memberikan pemahaman kepada stakeholders tentang struktur pemerintahan desa.
Sosialisasi juga berhasil menjaring aspirasi masyarakat tentang perubahan status sebagian wilayah kelurahan menjadi desa, yaitu pada masalah penataan batas wilayah desa dan kelurahan.
Related Results
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat terobosan melalui program menyalurkan Dana Desa. “Tahun 2015 Alok...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...
Pengembangan Potensi Pariwisata Oleh Pemerintah Desa Dalam Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Di Desa Umbu Pabal Selatan Dan Desa Umbu Pabal, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah
Pengembangan Potensi Pariwisata Oleh Pemerintah Desa Dalam Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Di Desa Umbu Pabal Selatan Dan Desa Umbu Pabal, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah
Penyelenggaraan pemerintah negara berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam rangka melaksanakan tujuan negara yakni mewujudkan kesejahteraan bagi s...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BadanPermusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraanPemerintahan...
KEBIJAKAN INFORMASI GEOSPASIAL DALAM PENATAAN DESA
KEBIJAKAN INFORMASI GEOSPASIAL DALAM PENATAAN DESA
<p>Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, penataan desa meliputi pembentukan, penghapusan, penggabungan, perubahan status dan penetapan desa. Penataan desa me...
Harmonisasi dan Akselerasi Desa Siaga (HADesi) pada Pengembangan Desa Mitra
Harmonisasi dan Akselerasi Desa Siaga (HADesi) pada Pengembangan Desa Mitra
Kegiatan desa siaga digulirkan pada tahun 2006. Pada tahun 2012 capaian jumlah desa siaga aktif sebanyak 52.804 dari 81.253 desa di seluruh Indonesia atau sekitar (64,9%) dari targ...
Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Pada Desa Passi dan Desa Muntoi Timur Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow
Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Pada Desa Passi dan Desa Muntoi Timur Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow
Abstrak. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengelolaan keuangan desa, kendala yangmenghambat serta upaya untuk mengatasi kendala atas pengelolaan keuangan desa pada Desa Passi ...
PENANGANAN PASCAPANEN PRODUK METE SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PENDAPATAN PETANI METE DI NUSA TENGGARA TIMUR
PENANGANAN PASCAPANEN PRODUK METE SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PENDAPATAN PETANI METE DI NUSA TENGGARA TIMUR
Berbagai perlakuan diterapkan pada komoditas pertanian setelah panen hingga sampai ke tangan konsumen sebagai bagian dari proses pascapanen, yang bertujuan untuk meningkatkan kuali...

