Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Telaah Kritis Penyalahgunaan Wewenang Jabatan (Abuse of Power) dalam Perspektif UU Nomor 31 Tahun 1999 JO UU Nomor 20 Tahun 2001

View through CrossRef
Kasus penyalahgunaan wewenang jabatan seringkali dijumpai dikalangan para pejabat baik pusat maupun daerah, bahwa dari kasus tersebut salah satu penyebabnya adalah karena kekuasaan yang lebih diberikan kepada pejabat tersebut yang tidak semua orang memilikinya sehingga peluang melakukan perbuatan penyimpangan sangat besar. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penyebab terjadinya penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) oleh para pejabat ditinjau dari perspektif Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif melalui pendekatan hukum normatif yaitu pendekatan yang menggunakan konsepsi yuridis positivis. Penelitian ini berfokus pada hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena pada kasus penyalahgunaan wewenang jabatan menggunakan sumber aturan tersebut. Data yang dikumpulkan yaitu penggunaan studi pustaka, sumber hukum, dan sumber hukum lainnya. Data yang telah diperoleh kemudian dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian bahwa dengan kekuasaan yang dimiliki maka peluang untuk melakukan tindakan melawan hukum jauh lebih besar. Hal tersebut sebagaimana terjadi pada kasus Walikota Kendari 2017-2022, dalam hal ini memerintahkan staf pribadinya dengan cara meminta pembiayaan pengecetan kampung warna-warni sebesar 700 juta pada PT.MUI. Terjadinya kasus penyalahgunaan wewenang jabatan dapat diakibatkan karena dengan menggunakan kewenangan untuk memutuskan sendiri tanpa melibatkan orang lain, menginterprestasikan norma (aturan) yang sifatnya samar (kabur) dan selain itu akibat penyalahgunaan wewenang jabatan yang dapat mengarah kepada kesalahan administrasi yang kemudian dapat diproses pada pengawas internal dalam institusi pemerintah, namun lain halnya jika penyalahgunaan kewenangan tersebut diduga merugikan negara maka diproses dalam ranah pidana.
Title: Telaah Kritis Penyalahgunaan Wewenang Jabatan (Abuse of Power) dalam Perspektif UU Nomor 31 Tahun 1999 JO UU Nomor 20 Tahun 2001
Description:
Kasus penyalahgunaan wewenang jabatan seringkali dijumpai dikalangan para pejabat baik pusat maupun daerah, bahwa dari kasus tersebut salah satu penyebabnya adalah karena kekuasaan yang lebih diberikan kepada pejabat tersebut yang tidak semua orang memilikinya sehingga peluang melakukan perbuatan penyimpangan sangat besar.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penyebab terjadinya penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) oleh para pejabat ditinjau dari perspektif Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif melalui pendekatan hukum normatif yaitu pendekatan yang menggunakan konsepsi yuridis positivis.
Penelitian ini berfokus pada hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena pada kasus penyalahgunaan wewenang jabatan menggunakan sumber aturan tersebut.
Data yang dikumpulkan yaitu penggunaan studi pustaka, sumber hukum, dan sumber hukum lainnya.
Data yang telah diperoleh kemudian dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif.
Hasil penelitian bahwa dengan kekuasaan yang dimiliki maka peluang untuk melakukan tindakan melawan hukum jauh lebih besar.
Hal tersebut sebagaimana terjadi pada kasus Walikota Kendari 2017-2022, dalam hal ini memerintahkan staf pribadinya dengan cara meminta pembiayaan pengecetan kampung warna-warni sebesar 700 juta pada PT.
MUI.
Terjadinya kasus penyalahgunaan wewenang jabatan dapat diakibatkan karena dengan menggunakan kewenangan untuk memutuskan sendiri tanpa melibatkan orang lain, menginterprestasikan norma (aturan) yang sifatnya samar (kabur) dan selain itu akibat penyalahgunaan wewenang jabatan yang dapat mengarah kepada kesalahan administrasi yang kemudian dapat diproses pada pengawas internal dalam institusi pemerintah, namun lain halnya jika penyalahgunaan kewenangan tersebut diduga merugikan negara maka diproses dalam ranah pidana.

Related Results

How to better tackle Elder Abuse in Belgium?
How to better tackle Elder Abuse in Belgium?
SCIENTIFIC REPORT 30 -- CHAPTER 1: INTRODUCTION 30 -- 1 CONTEXT AND PROBLEM DESCRIPTION 30 -- 2 SCOPE, OBJECTIVES AND RESEARCH QUESTIONS 32 -- 3 METHODOLOGY 33 -- 4 DEFINITIONS 33 ...
PERAN ETIKA DALAM MENCEGAH PENYALAHGUNAAN WEWENANG DI KEPOLISIAN
PERAN ETIKA DALAM MENCEGAH PENYALAHGUNAAN WEWENANG DI KEPOLISIAN
Kasus-kasus penyalahgunaan wewenang oleh polisi marak dilakukan kendati telah ada kode etik yang mengatur tingkah dan laku para anggota polisi, namun demikian, kasus penyalahgunaan...
Theoretical study of laser-cooled SH<sup>–</sup> anion
Theoretical study of laser-cooled SH<sup>–</sup> anion
The potential energy curves, dipole moments, and transition dipole moments for the <inline-formula><tex-math id="M13">\begin{document}${{\rm{X}}^1}{\Sigma ^ + }$\end{do...
Analisis Penyalahgunaan Zat sebagai Faktor Risiko Kejadian Gangguan Bipolar pada Orang Dewasa
Analisis Penyalahgunaan Zat sebagai Faktor Risiko Kejadian Gangguan Bipolar pada Orang Dewasa
Abstract. Bipolar disorder is an emotional disorder with recurrent episodes of mood swings and depression, followed by changes in activity or energy and associated with characteris...
PENGUJIAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DI PTUN
PENGUJIAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DI PTUN
ABSTRAKUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan Peraturan Mahkamah Agung telah memperluas kewenangan absolut (absolute competence) PTUN untuk menguj...
KEPASTIAN HUKUM REGULASI TUGAS DAN WEWENANG JABATAN NOTARIS DIKAITKAN DENGAN DISRUPSI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
KEPASTIAN HUKUM REGULASI TUGAS DAN WEWENANG JABATAN NOTARIS DIKAITKAN DENGAN DISRUPSI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Notaris memiliki peran yang essential dalam mendukung roda perekonomian nasional karena itu Notaris harus berperan aktif dan berpartisipasi dalam penggunaan kemajuan teknologi info...
REKONSTRUKSI MASA JABATAN ANGGOTA LEGISLATIF PERSPEKTIF DEMOKRASI PANCASILA
REKONSTRUKSI MASA JABATAN ANGGOTA LEGISLATIF PERSPEKTIF DEMOKRASI PANCASILA
AbstractThe term limit of members of legislative council has become debatable every time an election is about to be held, it becomes a dilemma when the constitution provides equal ...

Back to Top