Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

KESADARAN HUKUM DALAM MEMBAYAR RETRIBUSI (Studi Kasus Di Pasar Mandonga Kota Kendari)

View through CrossRef
Abstrak: Tujuan penelitian adalah: (1) mengkaji kesadaran hukum pedagang tentang retribusi di Pasar Mandonga Kota Kendari, (2) mengetahui faktor yang mempengaruhi kesadaran pedagang dalam membayar retribusi. Lokasi penelitian ini di Kecamatan Mandonga Kota Kendari. Metode penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Responden adalah Sekretaris Pengelola Pasar dan 15 orang pedagang Pasar Mandonga Kota Kendari. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan 3 cara, yaitu teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi data, display data, dan mengambil kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini adalah (1) kesadaran hukum pedagang dalam membayaran retribusi di Pasar Mandonga Kota Kendari dapat diketahui dari pengetahuan, pemahaman dan perilaku. Pedagang kurang memiliki pengetahuan tentang isi Perda Pemerintah Kota Kendari tentang retribusi. Walaupun demikian, pemahaman membayar retibusi diperoleh berdasarkan tagihan staf Kantor Pengelola Pasar bahwa pembayaran retribusi adalah wajib yang dinilai sudah cukup baik diterapkan di Pasar Mandonga, walaupun ada beberapa catatan beberapa pedagang yang masih menunda pembayaran pada keesokan harinya atau bulan berikutnya. Perilaku disiplin pedagang dalam membayar retribusi pasar tersebut dapat mengakibatkan dampak positif terhadap kelancaran kegiatan ekonomi dan pembangunan Pasar Mandonga Kota Kendari, (2) kesadaran membayar retribusi di Pasar Mandonga Kota Kendari dipengaruhioleh penerapan staf Kantor Pengelola Pasarberupa sosialisasi dan denda. Kesimpulan penelitian ini adalah :pengetahuan pedagang di pasar Mandonga dan Mall Mandonga masih kurang, banyak yang belum mengetahui isiperaturan daerah Pemerintah Kota Kendari mengenai proses dan mekanisme retribusi pasar.Pemahaman hukum pedagang di Pasar Mandonga dan Mall Mandonga masih rendah, karena pengunjung hanya sekedar membayar, serta tidak memahami fungsi dari retribusi itu sendiri. Sedangkan pengetahuan dan pemahaman pedagang tidak berpengaruh cukup besar terhadap perilaku pedagang dalam membauar retribusi. Kata kunci: Kesadaran Hukum Pedagang, Wajib Retribusi 
Title: KESADARAN HUKUM DALAM MEMBAYAR RETRIBUSI (Studi Kasus Di Pasar Mandonga Kota Kendari)
Description:
Abstrak: Tujuan penelitian adalah: (1) mengkaji kesadaran hukum pedagang tentang retribusi di Pasar Mandonga Kota Kendari, (2) mengetahui faktor yang mempengaruhi kesadaran pedagang dalam membayar retribusi.
Lokasi penelitian ini di Kecamatan Mandonga Kota Kendari.
Metode penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Responden adalah Sekretaris Pengelola Pasar dan 15 orang pedagang Pasar Mandonga Kota Kendari.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan 3 cara, yaitu teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi data, display data, dan mengambil kesimpulan dan verifikasi.
Hasil penelitian ini adalah (1) kesadaran hukum pedagang dalam membayaran retribusi di Pasar Mandonga Kota Kendari dapat diketahui dari pengetahuan, pemahaman dan perilaku.
Pedagang kurang memiliki pengetahuan tentang isi Perda Pemerintah Kota Kendari tentang retribusi.
Walaupun demikian, pemahaman membayar retibusi diperoleh berdasarkan tagihan staf Kantor Pengelola Pasar bahwa pembayaran retribusi adalah wajib yang dinilai sudah cukup baik diterapkan di Pasar Mandonga, walaupun ada beberapa catatan beberapa pedagang yang masih menunda pembayaran pada keesokan harinya atau bulan berikutnya.
Perilaku disiplin pedagang dalam membayar retribusi pasar tersebut dapat mengakibatkan dampak positif terhadap kelancaran kegiatan ekonomi dan pembangunan Pasar Mandonga Kota Kendari, (2) kesadaran membayar retribusi di Pasar Mandonga Kota Kendari dipengaruhioleh penerapan staf Kantor Pengelola Pasarberupa sosialisasi dan denda.
Kesimpulan penelitian ini adalah :pengetahuan pedagang di pasar Mandonga dan Mall Mandonga masih kurang, banyak yang belum mengetahui isiperaturan daerah Pemerintah Kota Kendari mengenai proses dan mekanisme retribusi pasar.
Pemahaman hukum pedagang di Pasar Mandonga dan Mall Mandonga masih rendah, karena pengunjung hanya sekedar membayar, serta tidak memahami fungsi dari retribusi itu sendiri.
Sedangkan pengetahuan dan pemahaman pedagang tidak berpengaruh cukup besar terhadap perilaku pedagang dalam membauar retribusi.
 Kata kunci: Kesadaran Hukum Pedagang, Wajib Retribusi .

Related Results

KETAATAN HUKUM PEDAGANG DALAM MEMBAYAR RETRIBUSI PASAR DI PT. SABHO KARYA ALAM KECAMATAN PASARWAJO KABUPATEN BUTON
KETAATAN HUKUM PEDAGANG DALAM MEMBAYAR RETRIBUSI PASAR DI PT. SABHO KARYA ALAM KECAMATAN PASARWAJO KABUPATEN BUTON
Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitiian ini adalah: 1.Untuk mengetahui ketaatan hukum terhadap  pedagang dalam membayar Retribusi pasar di pasar  Sabho Kecamatan Pasarwajo Kab...
Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah Melalui Retribusi Lingkungan Di Kota Mojokerto
Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah Melalui Retribusi Lingkungan Di Kota Mojokerto
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi penerimaan retribusi persampahan di Kota Mojokerto. Penelitian ini merupakan sebuah penelitian kualitatif deskriptif dengan menggu...
Pengelolaan Retribusi Pasar dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kota Pandaan
Pengelolaan Retribusi Pasar dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kota Pandaan
English VersionAs for the policy regarding the imposition of fees at the market, it is regulated by local laws and regulations. One crucial aspect of market fee management is the g...
MEKANISME DAN STRUTUR PASAR PERSPEKTIF SYARIAH
MEKANISME DAN STRUTUR PASAR PERSPEKTIF SYARIAH
MEKANISME DAN STRUKTUR PASAR PERSPEKTIF SYARIAHPendahuluan•Menurut ilmu ekonomi kapitalis, pasar sangat berperan dalam sistem pergerakan perekonomian dan sistem ekonomi kapitalis m...
MEKANISME DAN STRUKTUR PASAR PERSPEKTIF SYARIAH
MEKANISME DAN STRUKTUR PASAR PERSPEKTIF SYARIAH
MEKANISME DAN STRUKTUR PASAR PERSPEKTIF SYARIAHPendahuluan•Menurut ilmu ekonomi kapitalis, pasar sangat berperan dalam sistem pergerakan perekonomian dan sistem ekonomi kapitalis m...
Pola Spasial Kriminalitas Narkoba di Kota Kendari
Pola Spasial Kriminalitas Narkoba di Kota Kendari
The development of narcotics in Kendari City has spread to ten sub-districts. The purpose of this research is  (1) for analyzing the spatial pattern of drug crime in Kendari City, ...
Kinerja Bidang Pengelolaan Pasar Dalam Pengelolaan Pasar Baru Subang
Kinerja Bidang Pengelolaan Pasar Dalam Pengelolaan Pasar Baru Subang
Penelitian ini mengkaji dan menganalisis mengenai Kinerja Bidang Pengelolaan Pasar dalam Pengelolaan Pasar Baru Subang. Pendekatan penelitian yang di gunakan untuk mengkaji mengena...

Back to Top