Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Problematika Penerbitan Sertipikat Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman

View through CrossRef
The issuance of electronic land certificates at the Sleman Land Office represents a key component of Indonesia’s national digital transformation agenda for land administration, formally initiated on May 31, 2024, through Ministerial Decree of ATR/BPN No. 285/SK-OT.01/III/2024. The implementation was carried out in two phases, each generating distinct implications for service performance and institutional readiness. This study aims to assess the implementation process and identify the challenges encountered in issuing electronic land certificates at the Sleman Land Office. A qualitative research method was applied using observations, interviews, and document analysis. The findings indicate several critical issues, including insufficient land data quality, limited human resources, inadequate information technology infrastructure, evolving policy frameworks, and budgetary constraints. Despite these challenges, the office has undertaken several corrective measures, such as improving data quality, enhancing human resource capacity, optimizing technological infrastructure, developing internal SOPs, and prioritizing budget allocation. This study underscores the importance of data readiness, human capital, institutional systems, and regulatory support as determining factors for the successful implementation of electronic land certificates. Keywords: Electronic Certificate, Digital Transformation, Data Quality, Land Services Digitalization, Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman   INTISARI Penerbitan sertipikat elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman merupakan bagian dari agenda nasional transformasi digital layanan pertanahan yang secara resmi dimulai pada 31 Mei 2024 melalui Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 285/SK-OT.01/III/2024. Implementasi dilakukan dalam dua fase yang masing-masing membawa konsekuensi terhadap kinerja pelayanan dan kesiapan kelembagaan. Penelitian ini bertujuan untuk menilai proses implementasi serta mengidentifikasi berbagai tantangan yang muncul dalam penerbitan sertipikat elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan adanya sejumlah permasalahan utama, seperti kualitas data pertanahan yang belum memadai, keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur teknologi informasi yang kurang optimal, dinamika perubahan kebijakan, serta keterbatasan anggaran. Meskipun demikian, berbagai langkah perbaikan telah dilakukan, termasuk peningkatan kualitas data, penguatan kapasitas SDM, optimalisasi infrastruktur, penyusunan SOP internal, serta penajaman prioritas dalam manajemen anggaran. Penelitian ini menegaskan bahwa kesiapan data, sumber daya manusia, sistem kelembagaan, dan dukungan regulasi merupakan faktor kunci keberhasilan implementasi sertipikat elektronik. Kata Kunci: Sertipikat Elektronik, Transformasi Digital, Kualitas Data, Digitalisasi layanan Pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman
Title: Problematika Penerbitan Sertipikat Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman
Description:
The issuance of electronic land certificates at the Sleman Land Office represents a key component of Indonesia’s national digital transformation agenda for land administration, formally initiated on May 31, 2024, through Ministerial Decree of ATR/BPN No.
285/SK-OT.
01/III/2024.
The implementation was carried out in two phases, each generating distinct implications for service performance and institutional readiness.
This study aims to assess the implementation process and identify the challenges encountered in issuing electronic land certificates at the Sleman Land Office.
A qualitative research method was applied using observations, interviews, and document analysis.
The findings indicate several critical issues, including insufficient land data quality, limited human resources, inadequate information technology infrastructure, evolving policy frameworks, and budgetary constraints.
Despite these challenges, the office has undertaken several corrective measures, such as improving data quality, enhancing human resource capacity, optimizing technological infrastructure, developing internal SOPs, and prioritizing budget allocation.
This study underscores the importance of data readiness, human capital, institutional systems, and regulatory support as determining factors for the successful implementation of electronic land certificates.
Keywords: Electronic Certificate, Digital Transformation, Data Quality, Land Services Digitalization, Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman   INTISARI Penerbitan sertipikat elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman merupakan bagian dari agenda nasional transformasi digital layanan pertanahan yang secara resmi dimulai pada 31 Mei 2024 melalui Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 285/SK-OT.
01/III/2024.
Implementasi dilakukan dalam dua fase yang masing-masing membawa konsekuensi terhadap kinerja pelayanan dan kesiapan kelembagaan.
Penelitian ini bertujuan untuk menilai proses implementasi serta mengidentifikasi berbagai tantangan yang muncul dalam penerbitan sertipikat elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen.
Hasil penelitian menunjukkan adanya sejumlah permasalahan utama, seperti kualitas data pertanahan yang belum memadai, keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur teknologi informasi yang kurang optimal, dinamika perubahan kebijakan, serta keterbatasan anggaran.
Meskipun demikian, berbagai langkah perbaikan telah dilakukan, termasuk peningkatan kualitas data, penguatan kapasitas SDM, optimalisasi infrastruktur, penyusunan SOP internal, serta penajaman prioritas dalam manajemen anggaran.
Penelitian ini menegaskan bahwa kesiapan data, sumber daya manusia, sistem kelembagaan, dan dukungan regulasi merupakan faktor kunci keberhasilan implementasi sertipikat elektronik.
Kata Kunci: Sertipikat Elektronik, Transformasi Digital, Kualitas Data, Digitalisasi layanan Pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman.

Related Results

PEMBATALAN SERTIPIKAT TANAH OLEH KANTOR PERTANAHAN TANPA ADANYA PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP
PEMBATALAN SERTIPIKAT TANAH OLEH KANTOR PERTANAHAN TANPA ADANYA PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP
Sertipikat hak atas tanah diterbitkan oleh instansi yang berwenang dalam bidang pertanahan yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertipikat hak atas tanah yang telah terbit dimung...
Efektivitas PelayananKantor PertanahanKabupaten Tegal dalam Penertiban Sertifikat Tanah
Efektivitas PelayananKantor PertanahanKabupaten Tegal dalam Penertiban Sertifikat Tanah
Banyaknya tuntutan masyarakat luas terhadap prinsip-prinsip tranparansi dan akuntabilitas publik, sebagaimana halnya Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal selaku badan publik yang pada...
Analisis Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Aceh Dan Dinas Pertanahan Aceh di Kota Banda Aceh
Analisis Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Aceh Dan Dinas Pertanahan Aceh di Kota Banda Aceh
Berdasarkan Pasal 253 Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh menegaskan tentang peralihan status Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh dan Kantor Pertanaha...
PEMBLOKIRAN BUKU TANAH YANG DILAKUKAN OLEH PIHAK PEMBELI BERDASARKAN AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI
PEMBLOKIRAN BUKU TANAH YANG DILAKUKAN OLEH PIHAK PEMBELI BERDASARKAN AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI
Abstract               Blocking of a book of certified land begins with a legal relationship between two or more parties involving the certificate as the object of the dispute. Los...
PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN PADA BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA DENPASAR BERBASIS ELEKTRONIK
PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN PADA BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA DENPASAR BERBASIS ELEKTRONIK
Sistem Pendaftaran Hak Tanggungan  Elektronik akan dikelola oleh Menteri Pertanian Perencanaan/Kepala Peraturan  Badan Pertanahan Tahun 2020 Nomor 5 Tentang Pelayanan Hak Tanggunga...
PERANAN LEMBAGA PERTANAHAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN SECARA NON LITIGASI DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULELENG
PERANAN LEMBAGA PERTANAHAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN SECARA NON LITIGASI DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULELENG
Penyelesaian konflik pertanahan secara non litigasi secara implisit dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam struktur orga...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...

Back to Top