Javascript must be enabled to continue!
PEMBATALAN SERTIPIKAT TANAH OLEH KANTOR PERTANAHAN TANPA ADANYA PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP
View through CrossRef
Sertipikat hak atas tanah diterbitkan oleh instansi yang berwenang dalam bidang pertanahan yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertipikat hak atas tanah yang telah terbit dimungkinkan terkena pembatalan apabila terdapat kesalahan ataupun kelalaian dalam proses penerbitan sertipikat tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme pembatalan sertipikat hak atas tanah dan akibat hukum terhadap pembatalan sertipikat hak atas tanah oleh kantor pertanahan dengan tanpa adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum doktrinal dengan berlandaskan doktrin-doktrin hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini juga menggunakan data sekunder yang berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder seperti peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan dan literatur berkaitan dengan hukum pertanahan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pembatalan sertipikat hak atas tanah dapat terjadi karena adanya cacat administrasi dan/cacat yuridis atau karena adanya pihak lain yang dirugikan atas penerbitan suatu sertipikat tanah. Apabila permohonan pembatalan sertipikat dilakukan setelah 5 (lima) tahun sejak terbitnya sertipikat hak atas tanah, maka permohonan pembatalan dilakukan melalui lembaga peradilan. Hal ini dapat terjadi baik karena kesalahan atau kelalaian administrasi dari pejabat atau instansi yang berwenang. Maka pentingnya ketertiban administrasi hukum sesuai aturan dan prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agaria dan peraturan pelaksanaannya, terutama terhadap produk hukum termasuk sertipikat hak atas tanah agar tidak merugikan pihak lain.
Title: PEMBATALAN SERTIPIKAT TANAH OLEH KANTOR PERTANAHAN TANPA ADANYA PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP
Description:
Sertipikat hak atas tanah diterbitkan oleh instansi yang berwenang dalam bidang pertanahan yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sertipikat hak atas tanah yang telah terbit dimungkinkan terkena pembatalan apabila terdapat kesalahan ataupun kelalaian dalam proses penerbitan sertipikat tersebut.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme pembatalan sertipikat hak atas tanah dan akibat hukum terhadap pembatalan sertipikat hak atas tanah oleh kantor pertanahan dengan tanpa adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum doktrinal dengan berlandaskan doktrin-doktrin hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Penelitian ini juga menggunakan data sekunder yang berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder seperti peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan dan literatur berkaitan dengan hukum pertanahan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pembatalan sertipikat hak atas tanah dapat terjadi karena adanya cacat administrasi dan/cacat yuridis atau karena adanya pihak lain yang dirugikan atas penerbitan suatu sertipikat tanah.
Apabila permohonan pembatalan sertipikat dilakukan setelah 5 (lima) tahun sejak terbitnya sertipikat hak atas tanah, maka permohonan pembatalan dilakukan melalui lembaga peradilan.
Hal ini dapat terjadi baik karena kesalahan atau kelalaian administrasi dari pejabat atau instansi yang berwenang.
Maka pentingnya ketertiban administrasi hukum sesuai aturan dan prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agaria dan peraturan pelaksanaannya, terutama terhadap produk hukum termasuk sertipikat hak atas tanah agar tidak merugikan pihak lain.
Related Results
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PEMBATALAN SERTIPIKAT YANG CACAT HUKUM
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PEMBATALAN SERTIPIKAT YANG CACAT HUKUM
Pembatalan sertipikat tanah dapat terjadi karena adanya kesalahan administrasi maupun cacat hukum sehingga mengakibatkan sertipikat tersebut tidak sah secara hukum. Dalam hal ini, ...
Analisis Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Aceh Dan Dinas Pertanahan Aceh di Kota Banda Aceh
Analisis Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Aceh Dan Dinas Pertanahan Aceh di Kota Banda Aceh
Berdasarkan Pasal 253 Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh menegaskan tentang peralihan status Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh dan Kantor Pertanaha...
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. ...
ANALISIS JUAL BELI TANAH DIBAWAH TANGAN YANG DI SAHKAN OLEH PENGADILAN
ANALISIS JUAL BELI TANAH DIBAWAH TANGAN YANG DI SAHKAN OLEH PENGADILAN
Abstract One of the authentic deeds that can be used as a basis for the transfer of land rights is a court decision. Based on statements from sources from the Pontianak National La...
PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH SENGKETA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUPANG
PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH SENGKETA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUPANG
Pembatalan sertifikat hak milik atas tanah ialah hal penting dalam sistematika pendaftaran tanah agar memiliki legalitas serta kepastian hukum yang kuat, dilihat dari prakteknya ma...
Implementasi UN Model Law dalam Penolakan Pelaksanaan dan Pembatalan Putusan Arbitrase pada Perma 3/2023
Implementasi UN Model Law dalam Penolakan Pelaksanaan dan Pembatalan Putusan Arbitrase pada Perma 3/2023
Abstrak: Dalam UN Model Law terdapat ketentuan mengenai syarat-syarat agar dapat dilakukannya penolakan pelaksanaan dan pembatalan putusan arbitrase. Ketentuan tersebut diatur dala...
Percepatan Penyertipikatan Tanah melalui Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di BPN Provinsi Lampung
Percepatan Penyertipikatan Tanah melalui Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di BPN Provinsi Lampung
Land as a part of life and as a foothold for humans on earth has an important role as a source of welfare, prosperity, and life. Land registration in Indonesia has been regulated i...

