Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN AHLI WARIS PENGGANTI BERASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUHPerdata) (Studi Putusan Nomor 10/Pdt.G/2020/PN.Skt)

View through CrossRef
Setiap bentuk harta dan hak yang masih dimiliki oleh seseorang setelah ia wafatpada dasarnya merupakan bagian dari harta peninggalan yang dapat diwariskan.Kedudukan ahli waris pengganti pada sistem hukum waris perdata memiliki peranyang signifikan, terutama ketika ahli waris yang seharusnya menerima bagianwarisan telah meninggal dunia terlebih dulu dibandingkan pewaris. Penelitian iniberfokus pada penelaahan terhadap kedudukan hukum serta hak-hak dari ahli warispengganti sebagaimana ditetapkan dalam KUHPerdata, dan juga mengulasbagaimana penerapannya dalam praktik peradilan. Metode penelitian yangdilakukan ialah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan sertapendekatan putaka dengan mengumpulkan informasi dan data penelitian bahanbahan hukum tertulis. Dalam sengketa Putusan No. 10/Pdt.G/2020/PN.Skt.Berdasarkan pertimbangan hukum, hakim dalam putusannya mengabulkanGugatan Penggugat. Berdasarkan ketentuan Pasal 841 KUHPerdata, anak dari ahliwaris yang telah wafat memperoleh posisi sebagai pengganti orang tuanya danberhak atas bagian warisan yang semestinya diterima oleh orang tuanya. Ketentuanini mencerminkan pengakuan hukum terhadap asas substitusi dalam pewarisan,guna menjamin keadilan dalam distribusi harta waris serta kesinambungan hakwaris. penelitian ini juga membahas aspek perlindungan hukum bagi ahli warispengganti serta analisis terhadap pertimbangan hakim dalam memutus perkarasengketa waris sebagaimana tercermin pada Putusan Pengadilan NegeriNo.10/Pdt.G/2020/PN.Skt. Dalam Pertimbangannya hakim memutuskan bahwatidakan yang dilakukan penggugat merupakan tindakan melawan hukum denganmenguasai seluruh harta Warisan yang seharusnya diberikan juga sebagain kepadaahli waris pengganti yang menggantikan Almarhum ahli waris sah.
Title: ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN AHLI WARIS PENGGANTI BERASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUHPerdata) (Studi Putusan Nomor 10/Pdt.G/2020/PN.Skt)
Description:
Setiap bentuk harta dan hak yang masih dimiliki oleh seseorang setelah ia wafatpada dasarnya merupakan bagian dari harta peninggalan yang dapat diwariskan.
Kedudukan ahli waris pengganti pada sistem hukum waris perdata memiliki peranyang signifikan, terutama ketika ahli waris yang seharusnya menerima bagianwarisan telah meninggal dunia terlebih dulu dibandingkan pewaris.
Penelitian iniberfokus pada penelaahan terhadap kedudukan hukum serta hak-hak dari ahli warispengganti sebagaimana ditetapkan dalam KUHPerdata, dan juga mengulasbagaimana penerapannya dalam praktik peradilan.
Metode penelitian yangdilakukan ialah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan sertapendekatan putaka dengan mengumpulkan informasi dan data penelitian bahanbahan hukum tertulis.
Dalam sengketa Putusan No.
10/Pdt.
G/2020/PN.
Skt.
Berdasarkan pertimbangan hukum, hakim dalam putusannya mengabulkanGugatan Penggugat.
Berdasarkan ketentuan Pasal 841 KUHPerdata, anak dari ahliwaris yang telah wafat memperoleh posisi sebagai pengganti orang tuanya danberhak atas bagian warisan yang semestinya diterima oleh orang tuanya.
Ketentuanini mencerminkan pengakuan hukum terhadap asas substitusi dalam pewarisan,guna menjamin keadilan dalam distribusi harta waris serta kesinambungan hakwaris.
penelitian ini juga membahas aspek perlindungan hukum bagi ahli warispengganti serta analisis terhadap pertimbangan hakim dalam memutus perkarasengketa waris sebagaimana tercermin pada Putusan Pengadilan NegeriNo.
10/Pdt.
G/2020/PN.
Skt.
Dalam Pertimbangannya hakim memutuskan bahwatidakan yang dilakukan penggugat merupakan tindakan melawan hukum denganmenguasai seluruh harta Warisan yang seharusnya diberikan juga sebagain kepadaahli waris pengganti yang menggantikan Almarhum ahli waris sah.

Related Results

HAK WARIS ANTARA PARA AHLI WARIS YANG BERBEDA AGAMA DENGAN PEWARIS MENURUT HUKUM WARIS ISLAM
HAK WARIS ANTARA PARA AHLI WARIS YANG BERBEDA AGAMA DENGAN PEWARIS MENURUT HUKUM WARIS ISLAM
AbstractMarriages that have different religions can cause the offspring born from the marriage to follow a different religion. The change of religion of one or more family members ...
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18  Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
Plaatsvervulling Dalam Hukum Waris Indonesia: Mengungkap Kedudukan Ahli Waris Pengganti
Plaatsvervulling Dalam Hukum Waris Indonesia: Mengungkap Kedudukan Ahli Waris Pengganti
Penelitian ini berjudul Plaatsvervulling dalam Hukum Waris Indonesia: Mengungkap Kedudukan Ahli Waris Pengganti, bertujuan untuk menganalisis kedudukan ahli waris pengganti dalam s...
Pelaksanaan Pembagian Warisan Jika Salah Satu Ahli Waris Keluar dari Agama Islam
Pelaksanaan Pembagian Warisan Jika Salah Satu Ahli Waris Keluar dari Agama Islam
Abstract. In life humans experience three significant events-the time of their birth, the time of their marriage, and the time of their death. Then man will at some time depart fro...
AKIBAT HUKUM AHLI WARIS YANG MENOLAK MENANGGUNG HUTANG PEWARIS YANG MELEBIHI HARTA WARISAN: KAJIAN HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM
AKIBAT HUKUM AHLI WARIS YANG MENOLAK MENANGGUNG HUTANG PEWARIS YANG MELEBIHI HARTA WARISAN: KAJIAN HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM
There are several types of events or legal events that are essential for humans in their lives, including the legal events of birth, the event of marriage, and the legal event of d...
Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah Untuk Transmigrasi (Studi Pada Putusan MA Nomor 1293K/Pdt/2020)
Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah Untuk Transmigrasi (Studi Pada Putusan MA Nomor 1293K/Pdt/2020)
Adanya putusan pengadilan dari tingkat Pertama (Nomor 159/Pdt.G/Pn.Smr), Banding (Nomor 169/PDT/2018/PT.SMR), dan Kasasi (Nomor 1293 K/Pdt/2020) hingga saat ini belum ada eksekusi ...

Back to Top