Javascript must be enabled to continue!
TRADISI ADAT JAWA DALAM PELAKSANAAN PERNIKAHAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
View through CrossRef
Penelitian ini menginvestigasi tradisi adat Jawa dalam pelaksanaan pernikahan dari perspektif hukum Islam. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis sejauh mana tradisi adat Jawa dapat diintegrasikan dengan prinsip-prinsip hukum Islam dalam konteks pernikahan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, melibatkan wawancara mendalam dengan pasangan yang menjalani pernikahan adat Jawa, tokoh agama, dan ahli hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar tradisi adat Jawa dapat sejalan dengan hukum Islam, terutama dalam aspek-aspek seperti mahar, peran wali nikah, dan prosesi pernikahan. Namun, terdapat beberapa aspek yang memerlukan klarifikasi dan penyesuaian agar sesuai dengan ajaran Islam. Kesimpulan penelitian ini memberikan wawasan tentang integrasi harmonis antara tradisi adat Jawa dan hukum Islam dalam konteks pernikahan, sekaligus menyoroti pentingnya pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai agama dalam menjalankan tradisi pernikahan adat Jawa. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perdebatan akademis dan praktis mengenai hubungan antara tradisi lokal dan ajaran agama dalam konteks pernikahan di masyarakat Jawa.
Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro
Title: TRADISI ADAT JAWA DALAM PELAKSANAAN PERNIKAHAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Description:
Penelitian ini menginvestigasi tradisi adat Jawa dalam pelaksanaan pernikahan dari perspektif hukum Islam.
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis sejauh mana tradisi adat Jawa dapat diintegrasikan dengan prinsip-prinsip hukum Islam dalam konteks pernikahan.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, melibatkan wawancara mendalam dengan pasangan yang menjalani pernikahan adat Jawa, tokoh agama, dan ahli hukum Islam.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar tradisi adat Jawa dapat sejalan dengan hukum Islam, terutama dalam aspek-aspek seperti mahar, peran wali nikah, dan prosesi pernikahan.
Namun, terdapat beberapa aspek yang memerlukan klarifikasi dan penyesuaian agar sesuai dengan ajaran Islam.
Kesimpulan penelitian ini memberikan wawasan tentang integrasi harmonis antara tradisi adat Jawa dan hukum Islam dalam konteks pernikahan, sekaligus menyoroti pentingnya pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai agama dalam menjalankan tradisi pernikahan adat Jawa.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perdebatan akademis dan praktis mengenai hubungan antara tradisi lokal dan ajaran agama dalam konteks pernikahan di masyarakat Jawa.
Related Results
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Tulisan ini berupaya melihat marjinalisasi adat, hukum adat serta implikasinya pada masyarakat adat. Dalam konteks Indonesia, meskipun Konstitusi dan beberapa aturan formal mengaku...
EKSISTENSI HUKUM HINDU DALAM HUKUM ADAT DI TENGAH PERUBAHAN SOSIAL DI DESA ADAT BANJAR TANGGAHAN PEKEN DESA SULAHAN KECAMATAN SUSUT KABUPATEN BANGLI
EKSISTENSI HUKUM HINDU DALAM HUKUM ADAT DI TENGAH PERUBAHAN SOSIAL DI DESA ADAT BANJAR TANGGAHAN PEKEN DESA SULAHAN KECAMATAN SUSUT KABUPATEN BANGLI
Hukum Hindu dan Hukum Adat di Bali berkaitan sangat erat sehingga sering menimbulkan kerancuan pemahaman yang mana Hukum Hindu, dan yang mana Hukum Adat.
Pada masa Raad Kerta...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
Pemimpin desa adat dalam hal ini kelian desa merupakan pemegang otoritas utama dalam kepemerintahan desa adat di desa adat Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten ...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...

