Javascript must be enabled to continue!
PERLINDUNGAN HUKUM SUMBER DAYA GENETIK INDONESIA DAN OPTIMALISASI TEKNOLOGI INFORMASI
View through CrossRef
ABSTRAKIndonesia menyimpan sumber daya genetik yang melimpah namun memiliki kelemahan dalam database nya. Hal ini menjadi celah adanya tindakan biopiracy dari perusahaan-perusahaan farmasi negara maju. Perkembangan teknologi informasi memasuki era teknologi 4.0 dan society 5.0. Perlindungan hukum sumber daya genetik dari sisi regulasi dan kelembagaan serta optimalisasi teknologi informasi dalam perlindungan non yuridis Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan pendekatan dekriptif analisis. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan wawancara dan dianalisis dengan metode yuridis kualitatif. Indonesia belum memiliki aturan khusus mengenai sumber daya genetik. Konvensi Keanekaragaman Hayati, Propokol Cartagena dan Protokol Nagoya belum optimal karena tidak didukung oleh negara maju yang menerapkan standard ganda. Perkembangan teknologi infomrasi menjadi peluang sekaligus tantangan. Teknologi informasi dapat menjadi sarana penyusunan database sumber daya genetik yang melimpah dan beragam. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi mutlak dilakukan dan dapat menjadi sarana pembuktian secara elektronik serta upaya pencegahan klaim dari negara lain.Kata kunci: genetik; Indonesia; keragaman; informasi; teknologiABSTRACT Indonesia stores abundant genetik resources but has weaknesses in its database. This becomes a gap in the biopiracy of the pharmaceutical companies in developed countries. The development of information technology entered the era of technology 4.0 and society 5.0. Legal protection of genetik resources in terms of regulation and institutions as well as optimization of information technology in non-juridical protection.The research method used is juridical normative with descriptive analysis approach. Data was collected through literature study and interviews and analyzed using qualitative juridical methods.Indonesia does not yet have specific rules regarding genetik resources. The Convention on Biological Diversity, the Cartagena Protocol and the Nagoya Protocol are not yet optimal because they are not supported by developed countries that apply double standards. The development of information technology is both an opportunity and a challenge. Information technology can be a means of compiling a database of abundant and diverse genetik resources. The use of information technology is absolutely necessary and can be a means of proving electronically and efforts to prevent claims from other countries.Keywords: diversity; genetic; Indonesian; information; technology
Title: PERLINDUNGAN HUKUM SUMBER DAYA GENETIK INDONESIA DAN OPTIMALISASI TEKNOLOGI INFORMASI
Description:
ABSTRAKIndonesia menyimpan sumber daya genetik yang melimpah namun memiliki kelemahan dalam database nya.
Hal ini menjadi celah adanya tindakan biopiracy dari perusahaan-perusahaan farmasi negara maju.
Perkembangan teknologi informasi memasuki era teknologi 4.
0 dan society 5.
Perlindungan hukum sumber daya genetik dari sisi regulasi dan kelembagaan serta optimalisasi teknologi informasi dalam perlindungan non yuridis Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan pendekatan dekriptif analisis.
Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan wawancara dan dianalisis dengan metode yuridis kualitatif.
Indonesia belum memiliki aturan khusus mengenai sumber daya genetik.
Konvensi Keanekaragaman Hayati, Propokol Cartagena dan Protokol Nagoya belum optimal karena tidak didukung oleh negara maju yang menerapkan standard ganda.
Perkembangan teknologi infomrasi menjadi peluang sekaligus tantangan.
Teknologi informasi dapat menjadi sarana penyusunan database sumber daya genetik yang melimpah dan beragam.
Pemanfaatan teknologi informasi menjadi mutlak dilakukan dan dapat menjadi sarana pembuktian secara elektronik serta upaya pencegahan klaim dari negara lain.
Kata kunci: genetik; Indonesia; keragaman; informasi; teknologiABSTRACT Indonesia stores abundant genetik resources but has weaknesses in its database.
This becomes a gap in the biopiracy of the pharmaceutical companies in developed countries.
The development of information technology entered the era of technology 4.
0 and society 5.
Legal protection of genetik resources in terms of regulation and institutions as well as optimization of information technology in non-juridical protection.
The research method used is juridical normative with descriptive analysis approach.
Data was collected through literature study and interviews and analyzed using qualitative juridical methods.
Indonesia does not yet have specific rules regarding genetik resources.
The Convention on Biological Diversity, the Cartagena Protocol and the Nagoya Protocol are not yet optimal because they are not supported by developed countries that apply double standards.
The development of information technology is both an opportunity and a challenge.
Information technology can be a means of compiling a database of abundant and diverse genetik resources.
The use of information technology is absolutely necessary and can be a means of proving electronically and efforts to prevent claims from other countries.
Keywords: diversity; genetic; Indonesian; information; technology.
Related Results
SISTEM INFORMASI SEBAGAI KEILMUAN YANG MULTIDISIPLINER
SISTEM INFORMASI SEBAGAI KEILMUAN YANG MULTIDISIPLINER
Saat ini, dibandingkan dengan negara sekitar, di manakah posisi Indonesia? Tepat sesaat sebelum pandemi, World bank mengkategorikan Indonesia pada posisi upper middle income dan PB...
Pemilihan Tetua Persilangan pada Kubis (Brassica oleracea var. capitata) melalui Analisis Keragaman Genetik [Parental Line Selection in Cabbage (Brassica oleracea var. capitata) through Genetic Diversity Analysis]
Pemilihan Tetua Persilangan pada Kubis (Brassica oleracea var. capitata) melalui Analisis Keragaman Genetik [Parental Line Selection in Cabbage (Brassica oleracea var. capitata) through Genetic Diversity Analysis]
<p>Kubis (<em>Brassica oleracea</em> var. <em>capitata</em>) merupakan salah satu jenis sayuran yang mempunyai nilai ekonomis tinggi. Untuk meningkatk...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
PERANAN KOMISI INFORMASI DALAM MENSOSIALISASIKAN PERATURAN KOMISI INFORMASI UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI BALI
PERANAN KOMISI INFORMASI DALAM MENSOSIALISASIKAN PERATURAN KOMISI INFORMASI UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI BALI
Keterbukaan informasi ini harus dikawal secara serentak oleh publik dan badan publik, keterbukaan informasi mampu mensejahterakan masyarakat, menjadi alat menuju pada percepatan pe...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
PENGELOLAAN INVESTASI TEKNOLOGI INFORMASI MENGGUNAKAN FRAMEWORK COBIT
PENGELOLAAN INVESTASI TEKNOLOGI INFORMASI MENGGUNAKAN FRAMEWORK COBIT
Peran informasi sebagai salah satu sumber daya strategis suatu organisasi menjadi sangat penting dalam pencapaian visi dan misi organisasi. Salah satu kunci sukses untuk menghasilk...

