Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

UNICEF dan Perekrutan Tentara Anak di Republik Demokrasi Kongo: Studi Hukum Humaniter Internasional

View through CrossRef
Konflik di Republik Demokratik Kongo adalah sebuah konflik antar suku yang menewaskan banyak warga sipil sehingga menyebabkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), konflik tersebut terjadi selama dua dekade yaitu tahun 1996-1997 dan 1998-2003 yang mana dalam konflik tersebut menggunakan tentara anak, hal ini membuat United Nations Children’s Fund (UNICEF) dan mitranya bergerak untuk menyelamatkan mereka dari genggaman angkatan bersenjata pemerintah dan kelompok milisi bersenjata. Penelitian ini membahas dua pokok permasalahan, yaitu mengenai mekanisme perekrutan tentara anak dan peranan UNICEF dalam mencegah eksploitasi anak. Penelitian ini mempunyai dua tujuan utama yakni, 1) untuk mengetahui mekanisme perekrutan tentara anak; dan 2) untuk mengetahui peranan United Nations Children’s Fund (UNICEF) dalam mencegah eksploitasi anak di Republik Demokratik Kongo. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta tersier. Kemudian teknik analisis data dilakukan berdasarkan kepustakaan (Library Research), jurnal dan internet selanjutnya disimpulkan. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan bahwa perekrutan tentara anak menggunakan cara penculikan dan propaganda, bergabungnya anak-anak juga karena sukarela sebab tekanan terhadap orang terdekatnya. Selanjutnya United Nations Children’s Fund (UNICEF) dalam penyelamatan bekerja sama antar mitra kerja yaitu melaksanakan program negosiasi dengan kelompok bersenjata yang merekrut anak-anak, menjaga perdamaian serta pengembalian kondisi kesehatan dan pendidikan anak-anak di Republik Demokratik Kongo dengan acuan hukum internasional yang berlaku.
Title: UNICEF dan Perekrutan Tentara Anak di Republik Demokrasi Kongo: Studi Hukum Humaniter Internasional
Description:
Konflik di Republik Demokratik Kongo adalah sebuah konflik antar suku yang menewaskan banyak warga sipil sehingga menyebabkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), konflik tersebut terjadi selama dua dekade yaitu tahun 1996-1997 dan 1998-2003 yang mana dalam konflik tersebut menggunakan tentara anak, hal ini membuat United Nations Children’s Fund (UNICEF) dan mitranya bergerak untuk menyelamatkan mereka dari genggaman angkatan bersenjata pemerintah dan kelompok milisi bersenjata.
Penelitian ini membahas dua pokok permasalahan, yaitu mengenai mekanisme perekrutan tentara anak dan peranan UNICEF dalam mencegah eksploitasi anak.
Penelitian ini mempunyai dua tujuan utama yakni, 1) untuk mengetahui mekanisme perekrutan tentara anak; dan 2) untuk mengetahui peranan United Nations Children’s Fund (UNICEF) dalam mencegah eksploitasi anak di Republik Demokratik Kongo.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif.
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta tersier.
Kemudian teknik analisis data dilakukan berdasarkan kepustakaan (Library Research), jurnal dan internet selanjutnya disimpulkan.
Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan bahwa perekrutan tentara anak menggunakan cara penculikan dan propaganda, bergabungnya anak-anak juga karena sukarela sebab tekanan terhadap orang terdekatnya.
Selanjutnya United Nations Children’s Fund (UNICEF) dalam penyelamatan bekerja sama antar mitra kerja yaitu melaksanakan program negosiasi dengan kelompok bersenjata yang merekrut anak-anak, menjaga perdamaian serta pengembalian kondisi kesehatan dan pendidikan anak-anak di Republik Demokratik Kongo dengan acuan hukum internasional yang berlaku.

Related Results

PERLINDUNGAN ORANG SIPIL DALAM HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL
PERLINDUNGAN ORANG SIPIL DALAM HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL
Hukum Humaniter Internasional atau Internastional Humanitarian Law adalah bagian dari Hukum Internasional. Hukum Humaniter Internasional dapat diberi pengertian sebagai hukum yang ...
Demokrasi
Demokrasi
Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubu...
Upaya Guru dalam Meningkatkan Minat Membaca Anak pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di BMBA AIUEO Batujajar Bandung
Upaya Guru dalam Meningkatkan Minat Membaca Anak pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di BMBA AIUEO Batujajar Bandung
Abstract. Based on the PISA report which was just released 2019, Indonesia's reading score is ranked 72 out of 77 countries (liputan6.com,2019). This condition shows the poor inter...
Peran Media dalam Menyampaikan Pelanggaran Hukum Humaniter (Studi Komparatif Kasus Suriah dan Palestina)
Peran Media dalam Menyampaikan Pelanggaran Hukum Humaniter (Studi Komparatif Kasus Suriah dan Palestina)
Pelaporan media terhadap pelanggaran hukum humaniter dalam konteks konflik bersenjata memainkan peranan penting dalam membentuk opini publik dan mempengaruhi kebijakan internasiona...
Hubungan Hukum Internasional Dan Hukum Nasional
Hubungan Hukum Internasional Dan Hukum Nasional
Penelitian ini bertujuan untuk memahami hubungan antara hukum internasional dan hukum nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau penelitian ke...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...

Back to Top