Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PEMBERDAYAAN PETANI DALAM SISTEM HUKUM AGRARIA

View through CrossRef
Konflik merupakan salah satu fenomena yang selalu terjadi pada masyarakat. Salah satu fenomena konflik yaitu konflik agraria pada masyarakat petani yang terjadi di Desa Genteng Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang. Berbagai upaya resolusi konflik dilakukan oleh berbagai pihak untuk mengatasi konflik agraria ini. Salah satunyayaitu resolusi konflik berbasis komunitas. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan resolusi konflik agraria berbasis komunitas pada masyarakat petani di Desa Genteng berdasarkan pandangan tiga ahli yaitu masyarakat lokal Desa Genteng, praktisi pertanahan dan akademisi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data menggunakan teknik diskusi publik antara ketiga ahli tersebut. Berdasarkan pandangan masyarakat lokal Terjadi mis komunikasi antar warga Desa Genteng dengan pihak Perum Perhutani dalam pemanfaatan lahan. Alih fungsi lahan hutan yang terjadi di Kawasan Manglayang Timur mendorong masyarakat Desa Genteng juga beralih profesi. Dalam upaya resolusi konflik, LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) memiliki peran yang sangat penting yaitu sebagai penengah antara petani dengan Perum Perhutani. Mediasi yang dilakukan oleh LMDH menghasilkan sebuah konsensus baru yaitu Perhutani memperbolehkan petani lokal untuk menggarap kembali lahan di kawasan hutan, namun dengan jenis tanaman tertentu yang telah ditentukan oleh Perum Perhutani.
Center for Open Science
Title: PEMBERDAYAAN PETANI DALAM SISTEM HUKUM AGRARIA
Description:
Konflik merupakan salah satu fenomena yang selalu terjadi pada masyarakat.
Salah satu fenomena konflik yaitu konflik agraria pada masyarakat petani yang terjadi di Desa Genteng Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang.
Berbagai upaya resolusi konflik dilakukan oleh berbagai pihak untuk mengatasi konflik agraria ini.
Salah satunyayaitu resolusi konflik berbasis komunitas.
Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan resolusi konflik agraria berbasis komunitas pada masyarakat petani di Desa Genteng berdasarkan pandangan tiga ahli yaitu masyarakat lokal Desa Genteng, praktisi pertanahan dan akademisi.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data menggunakan teknik diskusi publik antara ketiga ahli tersebut.
Berdasarkan pandangan masyarakat lokal Terjadi mis komunikasi antar warga Desa Genteng dengan pihak Perum Perhutani dalam pemanfaatan lahan.
Alih fungsi lahan hutan yang terjadi di Kawasan Manglayang Timur mendorong masyarakat Desa Genteng juga beralih profesi.
Dalam upaya resolusi konflik, LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) memiliki peran yang sangat penting yaitu sebagai penengah antara petani dengan Perum Perhutani.
Mediasi yang dilakukan oleh LMDH menghasilkan sebuah konsensus baru yaitu Perhutani memperbolehkan petani lokal untuk menggarap kembali lahan di kawasan hutan, namun dengan jenis tanaman tertentu yang telah ditentukan oleh Perum Perhutani.

Related Results

Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Pengembangan perdesaan merupakan suatu aspek penting dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Hukum agraria, sebagai hukum yang mengatur hubungan antara manusia dengan tanah,...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
Artikulasi Islam Nusantara dalam Perjuangan Agraria
Artikulasi Islam Nusantara dalam Perjuangan Agraria
This article focuses on a specific topics rarely discussed in the scholarship of Islam Nusantara, namely the contribution of Islam Nusantara in addressing agrarian problems experie...
Nilai Tukar Petani Karet di Desa Penanggoan Duren Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI
Nilai Tukar Petani Karet di Desa Penanggoan Duren Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Berapa nilai tukar petani (NTP) karet di Desa Penanggoan Duren Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Berapa tingkat pe...
SISTEM TEBASAN PADA USAHATANI PADI DAN DAMPAKNYA TERHADAP KONDISI SOSIAL EKONOMI PETANI DI KABUPATEN JEMBER
SISTEM TEBASAN PADA USAHATANI PADI DAN DAMPAKNYA TERHADAP KONDISI SOSIAL EKONOMI PETANI DI KABUPATEN JEMBER
Padi merupakan komoditi tanaman utama bagi mayoritas petani di Kabupaten Jember, oleh karena itu dibutuhkan sistem pemasaran padi yang sesuai. Penelitian ini bertujuan: (1) mengeta...
ANALISIS KELEMBAGAAN AGRIBISNIS PADI SAWAH DI NAGARI LUBUK PANDAN KECAMATAN 2X11 ENAM LINGKUNG KABUPATEN PADANG PARIAMAN
ANALISIS KELEMBAGAAN AGRIBISNIS PADI SAWAH DI NAGARI LUBUK PANDAN KECAMATAN 2X11 ENAM LINGKUNG KABUPATEN PADANG PARIAMAN
Tujuan penelitian untuk mengidentifikasi dan menganalisis kelembagaan agribisnis padi sawah dan untuk mengetahui bentuk kemitraan serta peran kelujuan penelitian untuk mengidentifi...
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Dillihat dari sisi penelitian hukum, pembangunan hukum nasional merupakan wujud sistem hukum nasional, harus didukung oleh perencanaan pembentukan materi hukum, penelitian hukum, p...

Back to Top