Javascript must be enabled to continue!
BOIKOT PRODUK ISRAEL DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
View through CrossRef
Kontroversi terkait pemboikotan produk Israel dalam pandangan hukum Islam. Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel adalah wajib, sementara mendukung Israel dan produk yang mendukung Israel hukumnya haram. Boikot ekonomi dipandang sebagai jihad yang sah bagi kaum muslimin, sebagai perlawanan terhadap negara yang menindas dan untuk memperjuangkan kemerdekaan masyarakat yang tertindas. Meskipun demikian, ada pandangan bahwa tidak semua umat Islam akan mengikuti fatwa tersebut karena ketergantungan pada produk-produk yang diklaim memiliki hubungan dengan Israel. Penelitian ini menggunakan metode kajian kepustakaan dengan sumber-sumber literatur yang relevan, seperti analisis fatwa Yusuf Al-Qardhawi tentang pemboikotan barang produksi Israel dan Amerika menurut fiqh muamalah, analisis hukum Islam terhadap pemboikotan produk asing di Indonesia, dan pandangan ulama Timur Tengah tentang hukum pemboikotan produk-produk Israel. Hasilnya membahas pengertian boikot, dasar hukum pemboikotan, tujuan boikot, serta keterengan pemakaian nama merek perusahaan. Pemahaman mengenai konsep boikot ini memberikan landasan teoritis yang penting dalam memahami implikasi dan dampak dari tindakan pemboikotan produk Israel dalam konteks pandangan hukum Islam. Penelitian ini penting untuk memahami pandangan hukum Islam terhadap pemboikotan produk Israel dan implikasinya dalam muamalah.
Kata kunci: Pemboikotan, produk Israel, pandangan hukum Islam, fatwa MUI, muamalah
Title: BOIKOT PRODUK ISRAEL DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Description:
Kontroversi terkait pemboikotan produk Israel dalam pandangan hukum Islam.
Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel adalah wajib, sementara mendukung Israel dan produk yang mendukung Israel hukumnya haram.
Boikot ekonomi dipandang sebagai jihad yang sah bagi kaum muslimin, sebagai perlawanan terhadap negara yang menindas dan untuk memperjuangkan kemerdekaan masyarakat yang tertindas.
Meskipun demikian, ada pandangan bahwa tidak semua umat Islam akan mengikuti fatwa tersebut karena ketergantungan pada produk-produk yang diklaim memiliki hubungan dengan Israel.
Penelitian ini menggunakan metode kajian kepustakaan dengan sumber-sumber literatur yang relevan, seperti analisis fatwa Yusuf Al-Qardhawi tentang pemboikotan barang produksi Israel dan Amerika menurut fiqh muamalah, analisis hukum Islam terhadap pemboikotan produk asing di Indonesia, dan pandangan ulama Timur Tengah tentang hukum pemboikotan produk-produk Israel.
Hasilnya membahas pengertian boikot, dasar hukum pemboikotan, tujuan boikot, serta keterengan pemakaian nama merek perusahaan.
Pemahaman mengenai konsep boikot ini memberikan landasan teoritis yang penting dalam memahami implikasi dan dampak dari tindakan pemboikotan produk Israel dalam konteks pandangan hukum Islam.
Penelitian ini penting untuk memahami pandangan hukum Islam terhadap pemboikotan produk Israel dan implikasinya dalam muamalah.
Kata kunci: Pemboikotan, produk Israel, pandangan hukum Islam, fatwa MUI, muamalah.
Related Results
Analisis Perilaku Konsumen Islam Terhadap Boikot Produk Israel
Analisis Perilaku Konsumen Islam Terhadap Boikot Produk Israel
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku konsumen Islam terhadap boikot produk Israel. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi kepustakaan dan literatur...
Hukum Boikot Barangan Israel Berdasarkan kepada Fiqh Al-Jihad
Hukum Boikot Barangan Israel Berdasarkan kepada Fiqh Al-Jihad
This study is to determine the law to the boycott of Israeli goods based on the discipline of jihad fi sabilillah. The boycott of Israeli goods is a campaign to avoid purchasing pa...
Peran Media Sosial dalam Mendorong Perilaku Konsumen terhadap Boikot Produk Israel
Peran Media Sosial dalam Mendorong Perilaku Konsumen terhadap Boikot Produk Israel
Abstract: The focus of this study is on consumer behavior and the economic consequences of the boycott campaign against Israeli products in Indonesia. This research adopts a qualit...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Call for Boycott of Pro-Israel Products in MUI Fatwa: An Analysis of Tafsīr Maqaṣidi
Call for Boycott of Pro-Israel Products in MUI Fatwa: An Analysis of Tafsīr Maqaṣidi
This research analyzes the call to boycott Israeli products issued by the Indonesian Ulema Council (MUI) from the perspective of maqāṣidic exegesis (tafsīr maqaṣidi). The maqāṣidic...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Teori Konsumsi Islam: Implementasi Produk Boikot
Teori Konsumsi Islam: Implementasi Produk Boikot
Tulisan ini membahas konsep konsumsi dalam perspektif ekonomi Islam yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan jasmani, tetapi juga mengintegrasikan dimensi etika, spir...
LEGISLASI HUKUM EKONOMI SYARIAH: STUDI TENTANG PRODUK REGULASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA
LEGISLASI HUKUM EKONOMI SYARIAH: STUDI TENTANG PRODUK REGULASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA
ABSTRAK Legislasi adalah proses yang berlangsung di lembaga legislatif, yakni pembuatan dan pengundangan peraturan perundang-undangan. Materi hukum Islam dapat menjadi muatan dalam...

