Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERANAN BANK INDONESIA DALAM MENGATUR DAN MENGAWASI PERBANKAN SERTA MENGALIHKAN TUGAS KE OTORITAS JASA KEUANGAN

View through CrossRef
Penulisan karya tulis ilmiah ini berjudul Peranan Bank Indonesia dalam Mengatur dan Mengawasi Perbankan serta Mengalihkan Tugas ke Otoritas Jasa Keuangan. Menurut Andrian Sutedi, Bank ialah sebuah suatu lembaga keuangan yang keberadaannya tergantung pada kepercayaan mutlak dari setiap nasabahnya yang mempercayai adanya dana serta jasa lain yang di lakukan oleh mereka melalui bank khususnya dari masyrakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ialah sebuah lembaga independen yang mengambil alih sebuah fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan dari Bank Indonesia dalam UU No.21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penelitian kualitatif ialah salah satu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif yang diamati, penelitian ini mampu menghasilkan uraian yang mendalam dan bertujuan untuk mendapatkan pemahaman bersifat umum. Kewenangan Bank Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengawasi serta mengatur bank yang berada di Indonesia, dan merupakan posisi Bank Sentral sebagaimana Lembaga Tinggi Negara maka dilakukannya pengawasan agar tercapainya kestabilan ekonomi di Indonesia. Fungsi dari pengaturan dan pengawasan dipegang seutuhnya oleh Bank Indonesia yang kemudian mengalihkan tugasnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengalihan tugas tersebut menimbulkan dampak akibat adanya peralihan tugas tersebut. Maka tugas dan kewenangan Bank Indonesia untuk mengatur dan mengawasi perbankan dialihan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bertugas mengatur dan mengawasi perbankan, terjadilah sebuah dampak dari peralihan tugas tersebut.
Title: PERANAN BANK INDONESIA DALAM MENGATUR DAN MENGAWASI PERBANKAN SERTA MENGALIHKAN TUGAS KE OTORITAS JASA KEUANGAN
Description:
Penulisan karya tulis ilmiah ini berjudul Peranan Bank Indonesia dalam Mengatur dan Mengawasi Perbankan serta Mengalihkan Tugas ke Otoritas Jasa Keuangan.
Menurut Andrian Sutedi, Bank ialah sebuah suatu lembaga keuangan yang keberadaannya tergantung pada kepercayaan mutlak dari setiap nasabahnya yang mempercayai adanya dana serta jasa lain yang di lakukan oleh mereka melalui bank khususnya dari masyrakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ialah sebuah lembaga independen yang mengambil alih sebuah fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan dari Bank Indonesia dalam UU No.
21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penelitian kualitatif ialah salah satu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif yang diamati, penelitian ini mampu menghasilkan uraian yang mendalam dan bertujuan untuk mendapatkan pemahaman bersifat umum.
Kewenangan Bank Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengawasi serta mengatur bank yang berada di Indonesia, dan merupakan posisi Bank Sentral sebagaimana Lembaga Tinggi Negara maka dilakukannya pengawasan agar tercapainya kestabilan ekonomi di Indonesia.
Fungsi dari pengaturan dan pengawasan dipegang seutuhnya oleh Bank Indonesia yang kemudian mengalihkan tugasnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengalihan tugas tersebut menimbulkan dampak akibat adanya peralihan tugas tersebut.
Maka tugas dan kewenangan Bank Indonesia untuk mengatur dan mengawasi perbankan dialihan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bertugas mengatur dan mengawasi perbankan, terjadilah sebuah dampak dari peralihan tugas tersebut.

Related Results

Dilema Pengawasan Bank Syariah di Indonesia
Dilema Pengawasan Bank Syariah di Indonesia
A Sharia bank or Islamic bank is a bank that whose operation follows Islamic law which is regarded with social relations according to Al Qur’an and Hadits. In Indonesia Islamic ban...
Determinants of Islamic Banking Profitability: A Comparative Analysis of Indonesia and Malaysia
Determinants of Islamic Banking Profitability: A Comparative Analysis of Indonesia and Malaysia
ABSTRACT Islamic banking in Indonesia and Malaysia experienced differences in asset growth and market share, potentially causing dissimilarity in profitability performance. This st...
Indonesia Islamic Banking Stability in The Shadow of Covid-19 Outbreak
Indonesia Islamic Banking Stability in The Shadow of Covid-19 Outbreak
ABSTRACT:   The Covid-19 pandemic that has occurred in the world has harmed economies since 2020, especially Indonesia. Therefore, it is very important to study the impact of this ...
IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PERBANKAN
IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PERBANKAN
Perbankan sebagai lembaga keuangan rentan dengan berbagai risiko oleh sebab itu, karena fungsi bank maka, perlu diterapkan prinsip kehati-hatian dalam dunia perbankan. Peranan bank...
A Twitter Sentimen Analysis on Islamic Banking Using Drone Emprit Academic (DEA): Evidence from Indonesia
A Twitter Sentimen Analysis on Islamic Banking Using Drone Emprit Academic (DEA): Evidence from Indonesia
ABSTRACT The research aimed to identify and collect issues discussed regarding Islamic banking from user activity, sentimen, and content on Twitter. This study used a qualitative a...
Hubungan Kualitas Audit, Komite Audit, dan Dewan Pengawas Syariah terhadap Kinerja Bank Umum Syariah di Indonesia
Hubungan Kualitas Audit, Komite Audit, dan Dewan Pengawas Syariah terhadap Kinerja Bank Umum Syariah di Indonesia
ABSTRAK Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui hubungan kualitas audit, komite audit, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) terhadap kinerja Bank Umum Syariah di Indonesia pada tahun...

Back to Top