Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Desa di Bidang Ekonomi Kemasyarakatan

View through CrossRef
Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu rangkaian tindakan yang sistematis dan melibatkan berbagai komponen organisasi formal dan non formal. Adapun program yang dilakukan di desa Naiola, kecamatan Bikomi Selatan, kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai bentuk nyata pemberdayaan yang dilakukan selama ini seperti pembinaan dan pelatihan perkoperasian ditingkat namun semuanya ini belum berjalan secara optimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran tentang pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat desa dalam bidang ekonomi kemasyarakatan di desa Naiola, kecamatan Bikomi Selatan, kabupaten TTU. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Februari sampai April 2016 di desa Naiola, kecamatan Bikomi Selatan, kabupaten TTU menggunakan metode deskriptif kualitatif. Penentuan sampel dilakukan dengan metode sampel jenuh dengan responden berjumlah 7 (tujuh) orang. Data yang dikumpulkan kemudian ditabulasi dan dianalisis menggunakan teknik analisa yang bersifat deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam rangka peningkatan kesejahteraan hidup masyarakatnya terutama dibidang ekonomi. Untuk itu dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat harus direncanakan secara bersama antara pemerintah desa dengan masyarakat dalam menentukan skala prioritas kebutuhan yang ada di dalam kehidupan masyarakat terutama yang berkaitan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat desa. Masih perlu upaya peningkatan dalam beberapa hal antara lain 1) pembinaan kelompok usaha ekonomi masyarakat agar lebih berusaha secara baik dalam rangka menyejahterakan kehidupan masyarakat; 2) ketrampilan menjahit bagi masyarakat agar mereka dapat memanfaatkan ketrampilan yang dimiliki dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam kehidupan keluarga oleh masyarakat yang bersangkutan; 3) penyuluhan kepada masyarakat untuk memelihara ternak secara profesional dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat; 4) pemanfaatan teknologi tepat guna oleh masyarakat dalam rangka menunjang aktivitas dalam kehidupan masyarakat seperti hand tractor yang dimanfaatkan untuk membajak sawah masyarakat; dan 5) pengolahan pekarangan masyarakat sebagai dapur hidup bagi masyarakat dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat. ©2018 dipublikasikan oleh Agrimor.
Title: Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Desa di Bidang Ekonomi Kemasyarakatan
Description:
Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu rangkaian tindakan yang sistematis dan melibatkan berbagai komponen organisasi formal dan non formal.
Adapun program yang dilakukan di desa Naiola, kecamatan Bikomi Selatan, kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai bentuk nyata pemberdayaan yang dilakukan selama ini seperti pembinaan dan pelatihan perkoperasian ditingkat namun semuanya ini belum berjalan secara optimal.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran tentang pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat desa dalam bidang ekonomi kemasyarakatan di desa Naiola, kecamatan Bikomi Selatan, kabupaten TTU.
Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Februari sampai April 2016 di desa Naiola, kecamatan Bikomi Selatan, kabupaten TTU menggunakan metode deskriptif kualitatif.
Penentuan sampel dilakukan dengan metode sampel jenuh dengan responden berjumlah 7 (tujuh) orang.
Data yang dikumpulkan kemudian ditabulasi dan dianalisis menggunakan teknik analisa yang bersifat deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam rangka peningkatan kesejahteraan hidup masyarakatnya terutama dibidang ekonomi.
Untuk itu dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat harus direncanakan secara bersama antara pemerintah desa dengan masyarakat dalam menentukan skala prioritas kebutuhan yang ada di dalam kehidupan masyarakat terutama yang berkaitan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat desa.
Masih perlu upaya peningkatan dalam beberapa hal antara lain 1) pembinaan kelompok usaha ekonomi masyarakat agar lebih berusaha secara baik dalam rangka menyejahterakan kehidupan masyarakat; 2) ketrampilan menjahit bagi masyarakat agar mereka dapat memanfaatkan ketrampilan yang dimiliki dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam kehidupan keluarga oleh masyarakat yang bersangkutan; 3) penyuluhan kepada masyarakat untuk memelihara ternak secara profesional dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat; 4) pemanfaatan teknologi tepat guna oleh masyarakat dalam rangka menunjang aktivitas dalam kehidupan masyarakat seperti hand tractor yang dimanfaatkan untuk membajak sawah masyarakat; dan 5) pengolahan pekarangan masyarakat sebagai dapur hidup bagi masyarakat dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.
©2018 dipublikasikan oleh Agrimor.

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Implementasi Kebijakan Dana Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Nagari Andaleh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar
Implementasi Kebijakan Dana Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Nagari Andaleh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar
Artikel ini berfokus pada pembahasan tentang Minimnya kesadaran, pengetahuan, pengalaman dan konsep diri masyarakat dalam kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan. Tujuan Dalam ...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...
Harmonisasi dan Akselerasi Desa Siaga (HADesi) pada Pengembangan Desa Mitra
Harmonisasi dan Akselerasi Desa Siaga (HADesi) pada Pengembangan Desa Mitra
Kegiatan desa siaga digulirkan pada tahun 2006. Pada tahun 2012 capaian jumlah desa siaga aktif sebanyak 52.804 dari 81.253 desa di seluruh Indonesia atau sekitar (64,9%) dari targ...
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat terobosan melalui program menyalurkan Dana Desa. “Tahun 2015  Alok...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BadanPermusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraanPemerintahan...
EFEKTIVITAS PENGELOLAAN DANA DESA DI KECAMATAN GUNUNGPUTRI KABUPATEN BOGOR PROVINSI JAWA BARAT
EFEKTIVITAS PENGELOLAAN DANA DESA DI KECAMATAN GUNUNGPUTRI KABUPATEN BOGOR PROVINSI JAWA BARAT
Dalam Undang-undang Desa Pasal 72 menyebutkan bahwa desa mempunyai 7 sumber pendapatan,yaitu: 1. Pendapatan asli desa, yang terdiri dari hasil usaha, hasil aset, swadaya, partisipa...
Pemberdayaan Desa Wisata Melalui Kemas Ulang Informasi Potensi Desa Di Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang
Pemberdayaan Desa Wisata Melalui Kemas Ulang Informasi Potensi Desa Di Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang
Desa merupakan kesatuan masyarakat yang memiliki pemerintahan sendiri, sehingga potensi yang ada di wilayahnya merupakan hak bagi pemerintahan desa dan masyarakat. Potensi yang ada...

Back to Top