Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Perbandingan konsep Hukum Kepailitan Amerika (Chapter 11) dan Hukum Kepailitan Indonesia

View through CrossRef
The purpose of this research is to analyze the differences in the implementation of a legal system between the Bankruptcy Law system in America and in Indonesia, specifically regarding PKPU in Indonesia based on Law no. 37 of 2004 and Company Reorganization based on Chapter 11 US Bankruptcy Code in America. This research needs to be carried out because there are several opinions that the bankruptcy law in Indonesia does not provide sufficient protection to debtors who have good intentions, because currently there is a tendency to interpret bankruptcy as the same as liquidation. The method used in this research is juridical-normative with a conceptual approach and a comparative approach. The research is more focused on comparing the effectiveness and application of the United States bankruptcy law system and the Indonesian bankruptcy law system, which has not been explained comprehensively in previous research. The results of this research show that there are differences between PKPU as a concept in Bankruptcy Law in Indonesia, and the concept of Company Reorganization in Bankruptcy Law in America. From the research results, it is explained that company reorganization is also part of debt restructuring in the PKPU concept, where by reorganizing, companies can analyze the causes of their financial difficulties so they can immediately find the best solution. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis terakit perbedaan pelaksanaan suatu sistem hukum antara sistem Hukum Kepailitan di Amerika dengan di Indonesia tepatnya mengenai PKPU di Indonesia berdasarkan UndangUndang No. 37 Tahun 2004 dan Reorganisasi Perusahaan berdasarkan Chapter 11 US Bankruptcy Code di Amerika. Penelitian ini perlu dilakukan karena terdapat beberapa pendapat bahwa Undang-Undang kepailitan di Indonesia belum memberikan perlindungan yang cukup kepada debitur yang beriktikad baik, karena yang berkembang sampai sekarang ini terdapat kecenderungan mengartikan pailit sama dengan likuidasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini berbentuk yuridis-normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Penelitian lebih difokuskan pada perbandingan efektivitas dan penerapan sistem hukum kepailitan Amerika Serikat dan sistem hukum kepailitan Indonesia yang mana hal ini belum dijelaskan secara komprehensif dalam penelitian terdahulu. Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat perbedaan antara PKPU sebagai sebuah konsep dalam Hukum Kepailitan di Indonesia, dengan konsep reorganisasi perusahaan dalam Hukum Kepailitan di Amerika. Dari hasil penelitian dijelaskan bahwa reorganisasi perusahaan juga menjadi bagian dari restrukturisasi utang dalam konsep PKPU yang mana dengan reorganisasi, perusahaan dapat menganalisis penyebab kesulitan keuangannya sehingga bisa dengan segera menemukan solusi terbaik.    
Title: Perbandingan konsep Hukum Kepailitan Amerika (Chapter 11) dan Hukum Kepailitan Indonesia
Description:
The purpose of this research is to analyze the differences in the implementation of a legal system between the Bankruptcy Law system in America and in Indonesia, specifically regarding PKPU in Indonesia based on Law no.
37 of 2004 and Company Reorganization based on Chapter 11 US Bankruptcy Code in America.
This research needs to be carried out because there are several opinions that the bankruptcy law in Indonesia does not provide sufficient protection to debtors who have good intentions, because currently there is a tendency to interpret bankruptcy as the same as liquidation.
The method used in this research is juridical-normative with a conceptual approach and a comparative approach.
The research is more focused on comparing the effectiveness and application of the United States bankruptcy law system and the Indonesian bankruptcy law system, which has not been explained comprehensively in previous research.
The results of this research show that there are differences between PKPU as a concept in Bankruptcy Law in Indonesia, and the concept of Company Reorganization in Bankruptcy Law in America.
From the research results, it is explained that company reorganization is also part of debt restructuring in the PKPU concept, where by reorganizing, companies can analyze the causes of their financial difficulties so they can immediately find the best solution.
 Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis terakit perbedaan pelaksanaan suatu sistem hukum antara sistem Hukum Kepailitan di Amerika dengan di Indonesia tepatnya mengenai PKPU di Indonesia berdasarkan UndangUndang No.
37 Tahun 2004 dan Reorganisasi Perusahaan berdasarkan Chapter 11 US Bankruptcy Code di Amerika.
Penelitian ini perlu dilakukan karena terdapat beberapa pendapat bahwa Undang-Undang kepailitan di Indonesia belum memberikan perlindungan yang cukup kepada debitur yang beriktikad baik, karena yang berkembang sampai sekarang ini terdapat kecenderungan mengartikan pailit sama dengan likuidasi.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini berbentuk yuridis-normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan.
Penelitian lebih difokuskan pada perbandingan efektivitas dan penerapan sistem hukum kepailitan Amerika Serikat dan sistem hukum kepailitan Indonesia yang mana hal ini belum dijelaskan secara komprehensif dalam penelitian terdahulu.
Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat perbedaan antara PKPU sebagai sebuah konsep dalam Hukum Kepailitan di Indonesia, dengan konsep reorganisasi perusahaan dalam Hukum Kepailitan di Amerika.
Dari hasil penelitian dijelaskan bahwa reorganisasi perusahaan juga menjadi bagian dari restrukturisasi utang dalam konsep PKPU yang mana dengan reorganisasi, perusahaan dapat menganalisis penyebab kesulitan keuangannya sehingga bisa dengan segera menemukan solusi terbaik.
    .

Related Results

KONSEP CORPORATE RESCUE DALAM KEPAILITAN DI INDONESIA
KONSEP CORPORATE RESCUE DALAM KEPAILITAN DI INDONESIA
Abstract Corporate Rescue Concept goal is to save company from bankruptcy so its business can be continued and the debts can be paid. This concept has been applied in other countri...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Analisis Hukum Permohonan Kepailitan Terhadap Bank Menurut Hukum Positif Indonesia
Analisis Hukum Permohonan Kepailitan Terhadap Bank Menurut Hukum Positif Indonesia
Hadirnya UU OJK memandatkan masalah kepailitan Bank di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan sedangkan di dalam UU Kepailitan masalah kepailitan Bank masih di bawah pengawasan Ba...
Revitalisasi Konsep Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dalam Pembaruan Hukum Kontemporer
Revitalisasi Konsep Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dalam Pembaruan Hukum Kontemporer
Konsep Hukum Pembangunan yang digagas Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja merupakan teori hukum asli Indonesia yang menekankan hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat, di mana huku...
Eksekusi Hak Tanggungan Yang Dipailitkan
Eksekusi Hak Tanggungan Yang Dipailitkan
Abstract   The right of encumbrance is one kind of guarantees that the debtor can promise to the creditor. In fu...
From Constitutional Comparison to Life in the Biosphere
From Constitutional Comparison to Life in the Biosphere
From Constitutional Comparison to Life in the Biosphere is a monograph that argues for a fundamental reorientation of constitutional law around the realities of biospheric interdep...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature  Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2),  Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...

Back to Top