Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Perkembangan Perbankan Syariah Sebelum dan Sesudah Spin-Off

View through CrossRef
Di dalam Pasal 68 UUPS, Pasal 40 PBI No. 11/10/ PBI / 2009 dijelaskan bahwa UUS wajib memisahkan UUS menjadi BUS apabila: (a) Nilat aset UUS telah mencapai 50% (lima puluh persen) dari total nilai aset BUK induknya, (a) Paling lambat 15 (lima belas) tahun sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. BUK yang memiliki UUS dapat memisahkan UUS sebelum terpenuhinya kondisi sebagaimana dimaksud dengan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peta turan Bank Indonesia. Pemisahan (Spin-Off) merupakan lembaga baru yang diatur dalam Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang perseroam terbatas (UU Perseroan Terbatas) dan UU Perbankan Syariah. Secara umum, Spin-Off menggambarkan suatu tambahan atau produk derivatif atau turunan atau hasil dari sesuatu tiruan usaha sebelumnya. Istilah Spin-Off sering dihubungkan dengan pembentukan perusahaan baru, di mana termasuk produk barunya adalah hal yang sama atau salinan dari organisasi induk, dan menimbulkan aktivitas ekonomi yang baru. Pemisahan ini bisa berbeda bentuk, tapi umumnya memerlukan perubahan yang penting pada kontrol, risiko, dan distribusi keuntungan. Unsur lainnya yaitu transfer teknologi dan hak kepemilikan dari induk kepada pemilik baru. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perkembangan perbankan syariah melalui kinerja keuangan Bank Syariah sebelum dan sesudah Spin-Off. Dalam hal ini objek penelitian yang digunakan penulis adalah Bank BNI Syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif, dengan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data sekunder yaitu laporan yang telah dipublikasi oleh bank tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja keuangan Bank BNI Syariah menunjukkan  perbedaan kinerja keuangan antara sebelum dan sesudah Spin-Off terjadi pada aset, keuntungan bank, dan dana pihak ketiga (DPK). Hal ini dapat dilihat dari perkembangannya setelah melakukan Spin-Off.
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Pagutan Mataram NTB
Title: Perkembangan Perbankan Syariah Sebelum dan Sesudah Spin-Off
Description:
Di dalam Pasal 68 UUPS, Pasal 40 PBI No.
11/10/ PBI / 2009 dijelaskan bahwa UUS wajib memisahkan UUS menjadi BUS apabila: (a) Nilat aset UUS telah mencapai 50% (lima puluh persen) dari total nilai aset BUK induknya, (a) Paling lambat 15 (lima belas) tahun sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
BUK yang memiliki UUS dapat memisahkan UUS sebelum terpenuhinya kondisi sebagaimana dimaksud dengan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peta turan Bank Indonesia.
Pemisahan (Spin-Off) merupakan lembaga baru yang diatur dalam Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang perseroam terbatas (UU Perseroan Terbatas) dan UU Perbankan Syariah.
Secara umum, Spin-Off menggambarkan suatu tambahan atau produk derivatif atau turunan atau hasil dari sesuatu tiruan usaha sebelumnya.
Istilah Spin-Off sering dihubungkan dengan pembentukan perusahaan baru, di mana termasuk produk barunya adalah hal yang sama atau salinan dari organisasi induk, dan menimbulkan aktivitas ekonomi yang baru.
Pemisahan ini bisa berbeda bentuk, tapi umumnya memerlukan perubahan yang penting pada kontrol, risiko, dan distribusi keuntungan.
Unsur lainnya yaitu transfer teknologi dan hak kepemilikan dari induk kepada pemilik baru.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perkembangan perbankan syariah melalui kinerja keuangan Bank Syariah sebelum dan sesudah Spin-Off.
Dalam hal ini objek penelitian yang digunakan penulis adalah Bank BNI Syariah.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif, dengan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data sekunder yaitu laporan yang telah dipublikasi oleh bank tersebut.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja keuangan Bank BNI Syariah menunjukkan  perbedaan kinerja keuangan antara sebelum dan sesudah Spin-Off terjadi pada aset, keuntungan bank, dan dana pihak ketiga (DPK).
Hal ini dapat dilihat dari perkembangannya setelah melakukan Spin-Off.

Related Results

A Twitter Sentimen Analysis on Islamic Banking Using Drone Emprit Academic (DEA): Evidence from Indonesia
A Twitter Sentimen Analysis on Islamic Banking Using Drone Emprit Academic (DEA): Evidence from Indonesia
ABSTRACT The research aimed to identify and collect issues discussed regarding Islamic banking from user activity, sentimen, and content on Twitter. This study used a qualitative a...
Implementasi E-Banking Syariah pada Sistem Informasi Manajemen Industry Perbankan Syariah
Implementasi E-Banking Syariah pada Sistem Informasi Manajemen Industry Perbankan Syariah
Industri perbankan merupakan salah satu sektor yang sangat bergantung pada teknologi informasi. Sistem informasi manajemen (SIM) menjadi penting dalam pengelolaan data dan informas...
Analisis Tingkat Kesehatan Perbankan Syariah dengan Metode CAMEL
Analisis Tingkat Kesehatan Perbankan Syariah dengan Metode CAMEL
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tingkat kesehatan perbankan syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2015-2019 dengan metode CAMEL. Penelitian ini mengg...
Analisis Kedudukan Sistem Penggadaian Syariah dalam Industri Perbankan
Analisis Kedudukan Sistem Penggadaian Syariah dalam Industri Perbankan
Industri perbankan adalah bagian penting dari sistem keuangan suatu negara yang bertanggung jawab untuk menyediakan berbagai layanan keuangan kepada individu, bisnis, dan pemerinta...
Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Di Indonesia
Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Di Indonesia
Tujuan – Tujuan dari penulisan ini untuk memahami penyelesaian sengketa pada perbankan syariah, dan Bagaimana cara mengatasinya. Permasalahan yang sering terjadi yakni perselisihan...
Urgensi Sumber Daya Insani Dalam Institusi Perbankan Syariah
Urgensi Sumber Daya Insani Dalam Institusi Perbankan Syariah
Abstract: This article analyzes the concept of human resources in sharia banking financial institutions. Human resources are considered one of important component in sharia banking...
Menganalisis Sistem Informasi Manajemen dan Manfaatnya dalam Perbankan Syariah
Menganalisis Sistem Informasi Manajemen dan Manfaatnya dalam Perbankan Syariah
Pesatnya perkembangan teknologi informasi yang ditandai dengan kehadiran berbagai alat komunikasi modern seperti smartphone, di mana setiap orang dapat mengatur, membuat, serta men...

Back to Top