Javascript must be enabled to continue!
PENGUASAAN HAK ATAS TANAH BERDASARKAN SERTIPIKAT SEMENTARA
View through CrossRef
Sertipikat sementara terbit tanpa surat ukur, yang saat berlakunya aturan lama fungsi dan kekuatan hukum sertipikat sementara bisa dipersamakan dengan sertipikat. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim terhadap kedudukan sertipikat sementara dalam putusan No.158/Pdt.G/2020/PN.Mks, Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Makassar. Metode yang digunakan bersifat kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif teknik pengumpulan data melalui wawancara yang dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan sertipikat sementara memiliki kepastian hukum yang lemah dalam fungsinya sebagai alat bukti kepemilikan hak atas tanah. Sertipikat sementara merupakan sertifikat yang lemah dimata hukum yang berlaku saat ini sehingga dalam kasus ini hakim menganggap bahwa kedudukan sertipikat sementara sangat lemah karena tidak adanya surat ukur secara rinci.
Temporary certificates are issued without measurement letters, which when the old regulations come into force, the function and legal force of temporary certificates can be equated with certificates. The aim of the research is to determine the judge's legal considerations regarding the position of the temporary certificate in decision No.158/Pdt.G/2020/PN.Mks. This research was conducted at the Makassar District Court. The method used is qualitative with a normative juridical approach, data collection techniques through interviews which are analyzed descriptively qualitatively. The results of this research indicate that the position of a temporary certificate has weak legal certainty in its function as proof of ownership of land rights. The temporary certificate is a weak certificate in the eyes of the current law, so in this case the judge considered that the position of the temporary certificate was very weak because there was no detailed measurement letter.
Title: PENGUASAAN HAK ATAS TANAH BERDASARKAN SERTIPIKAT SEMENTARA
Description:
Sertipikat sementara terbit tanpa surat ukur, yang saat berlakunya aturan lama fungsi dan kekuatan hukum sertipikat sementara bisa dipersamakan dengan sertipikat.
Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim terhadap kedudukan sertipikat sementara dalam putusan No.
158/Pdt.
G/2020/PN.
Mks, Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Makassar.
Metode yang digunakan bersifat kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif teknik pengumpulan data melalui wawancara yang dianalisis secara kualitatif deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan sertipikat sementara memiliki kepastian hukum yang lemah dalam fungsinya sebagai alat bukti kepemilikan hak atas tanah.
Sertipikat sementara merupakan sertifikat yang lemah dimata hukum yang berlaku saat ini sehingga dalam kasus ini hakim menganggap bahwa kedudukan sertipikat sementara sangat lemah karena tidak adanya surat ukur secara rinci.
Temporary certificates are issued without measurement letters, which when the old regulations come into force, the function and legal force of temporary certificates can be equated with certificates.
The aim of the research is to determine the judge's legal considerations regarding the position of the temporary certificate in decision No.
158/Pdt.
G/2020/PN.
Mks.
This research was conducted at the Makassar District Court.
The method used is qualitative with a normative juridical approach, data collection techniques through interviews which are analyzed descriptively qualitatively.
The results of this research indicate that the position of a temporary certificate has weak legal certainty in its function as proof of ownership of land rights.
The temporary certificate is a weak certificate in the eyes of the current law, so in this case the judge considered that the position of the temporary certificate was very weak because there was no detailed measurement letter.
Related Results
PEMBATALAN SERTIPIKAT TANAH OLEH KANTOR PERTANAHAN TANPA ADANYA PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP
PEMBATALAN SERTIPIKAT TANAH OLEH KANTOR PERTANAHAN TANPA ADANYA PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP
Sertipikat hak atas tanah diterbitkan oleh instansi yang berwenang dalam bidang pertanahan yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertipikat hak atas tanah yang telah terbit dimung...
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
PTSL dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomar 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap....
PELAKSANAAN PENGUASAAN DAN PEMILIKAN TANAH ”ABSENTEE”
PELAKSANAAN PENGUASAAN DAN PEMILIKAN TANAH ”ABSENTEE”
Penguasaan dan pemilikan hak atas tanah yang berstatus absentee, masih adanya kendala-kendala dilapangan, meski regulasinya sudah jelas. Hal ini disebabkan karena masih adanya kera...
Kepastian Hukum Atas Tanah Bekas Milik Adat Ditinjau Berdasarkan Peraturan yang Berlaku
Kepastian Hukum Atas Tanah Bekas Milik Adat Ditinjau Berdasarkan Peraturan yang Berlaku
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui terkait kepastian hukum atas tanah bekas milik dat ditinjau berdasarkan peraturan yang berlaku. Dalam penulis...
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. ...
Peran Hukum Kepemilikan dan Penguasaan Hak Atas Tanah dalam Penyelesaian Sengketa Tanah di Desa Boneana
Peran Hukum Kepemilikan dan Penguasaan Hak Atas Tanah dalam Penyelesaian Sengketa Tanah di Desa Boneana
Penelitian ini menganalisis peran hukum kepemilikan dan penguasaan hak atas tanah dalam penyelesaian sengketa tanah di Desa Boneana, Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Metode peneliti...
Aspek Pertanahan Dalam Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit
Aspek Pertanahan Dalam Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit
ABSTRAKKota-kota besar di Indonesia tidak luput dari masalah kurangnya ketersediaan tanah untuk kepentingan hunian yang dekat dengan lingkungan kerja dan komersial. Upaya menjawab ...
KONVESI HAK MILIK ATAS TANAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA
KONVESI HAK MILIK ATAS TANAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA
Hak milik merupakan hak yang paling kuat atas tanah, yang memberikan kewenangan kepada pemiliknya untuk memberikan kembali suatu hak lain di atas bidang tanah Hak Milik yang dimili...

