Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Konfigurasi Partai Politik Hasil Pemilu Legislatif 2019 dan Dampaknya Terhadap Demokrasi di Indonesia

View through CrossRef
Dinamika perkembangan partai politik di Indonesia sangat dinamis dan cair setiap terjadinya pemilihan umum (pemilu). Lebih dari dua dekade reformasi tampaknya tidak memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap demokrasi di Indonesia. Seperti hasil pemilu legislatif 2019 yang menghasilkan sembilan partai politik yang masuk di parlemen. Hasil ini berdasarkan 4% parliamentary theshold sebagai ambang batas partai politik untuk dapat masuk di parlemen. Namun, berdasarkan pada konfigurasi yang terjadi setelah Itu melihat kepada pemilihan presiden 2019 terjadinya penggemukan dalam hal koalisi pemerintahan. Kekurangan dalam kekuatan oposisi dalam parlemen Indonesia sudah memiliki dampak yang besar terhadap demokrasi di Indonesia. Berkaca kepada produk hasil legislasi DPR yang banyak mendapatkan pertentangan hingga protes keras dari publik menandakan bahwa terjadinya suatu masalah dalam sistem politik. Keberadaan partai politik sebagai Infrastruktur politik terlalu menonjol dalam konteks hasil pemilu legislatif 2019. partai politik memiliki peran sentral baik sebagai Infrastruktur maupun suprastruktur. Sehingga hal Ini berdampak kepada kualitas demokrasi di Indonesia yang mengarah kepada regresi demokrasi. Implikasi dari fenomena di atas adalah kurangnya pelaksanaan aspek deliberasi oleh DPR dan pemerintah. Partai politik gagal dalam memastikan kepentingan rakyat dan kedaulatan rakyat. Dampak akhir dari situasi di atas menurunnya kualitas demokrasi di Indonesia. Konfigurasi partai politik hasil pemilu 2019 juga turut andil dalam menurunkan kualitas dari demokrasi di Indonesia.
Title: Konfigurasi Partai Politik Hasil Pemilu Legislatif 2019 dan Dampaknya Terhadap Demokrasi di Indonesia
Description:
Dinamika perkembangan partai politik di Indonesia sangat dinamis dan cair setiap terjadinya pemilihan umum (pemilu).
Lebih dari dua dekade reformasi tampaknya tidak memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap demokrasi di Indonesia.
Seperti hasil pemilu legislatif 2019 yang menghasilkan sembilan partai politik yang masuk di parlemen.
Hasil ini berdasarkan 4% parliamentary theshold sebagai ambang batas partai politik untuk dapat masuk di parlemen.
Namun, berdasarkan pada konfigurasi yang terjadi setelah Itu melihat kepada pemilihan presiden 2019 terjadinya penggemukan dalam hal koalisi pemerintahan.
Kekurangan dalam kekuatan oposisi dalam parlemen Indonesia sudah memiliki dampak yang besar terhadap demokrasi di Indonesia.
Berkaca kepada produk hasil legislasi DPR yang banyak mendapatkan pertentangan hingga protes keras dari publik menandakan bahwa terjadinya suatu masalah dalam sistem politik.
Keberadaan partai politik sebagai Infrastruktur politik terlalu menonjol dalam konteks hasil pemilu legislatif 2019.
partai politik memiliki peran sentral baik sebagai Infrastruktur maupun suprastruktur.
Sehingga hal Ini berdampak kepada kualitas demokrasi di Indonesia yang mengarah kepada regresi demokrasi.
Implikasi dari fenomena di atas adalah kurangnya pelaksanaan aspek deliberasi oleh DPR dan pemerintah.
Partai politik gagal dalam memastikan kepentingan rakyat dan kedaulatan rakyat.
Dampak akhir dari situasi di atas menurunnya kualitas demokrasi di Indonesia.
Konfigurasi partai politik hasil pemilu 2019 juga turut andil dalam menurunkan kualitas dari demokrasi di Indonesia.

Related Results

resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
PARTAI POLITIK DAN PEMILIHAN UMUM (PEMILU)1. Partai PolitikA. Sejarah Partai Politik di Indonesia.Partai politik pertama-tama lahir di negara-negara Eropa Barat. Pada mulanya perke...
PENGATURAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA
PENGATURAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA
Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperj...
KECENDERUNGAN MASYARAKAT MUSLIM KOTA PADANGSIDIMPUAN (Studi Pemilu Legislatif Tahun 2014)
KECENDERUNGAN MASYARAKAT MUSLIM KOTA PADANGSIDIMPUAN (Studi Pemilu Legislatif Tahun 2014)
Penelitian skripsi ini berjudul Kecenderungan Pemilih Muslim Kota Padangsidimpuan (Studi Pemilu Legislatif Tahun 2014). Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kecende...
STRATEGI KOMUNIKASI POLITIK DALAM PENCITRAAN PARTAI POLITIK DAN CALON LEGISLATIF PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Di KABUPATEN BANYUWANGI
STRATEGI KOMUNIKASI POLITIK DALAM PENCITRAAN PARTAI POLITIK DAN CALON LEGISLATIF PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Di KABUPATEN BANYUWANGI
Pembentukan citra partai dalam kajian ini diambil pada studi kasus penelitian Strategi komunikasi politik yang dilakukan oleh Partai dan calon legislatif dalam menjelang  kontestas...
resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
Resume partai politik dan pemilihan umum“Partai politik dan sistem pemilu” Partai politik dan sistem pemilu saling berkaitan satu sama lain. Partai politik tanpa sistem pemilu yang...
Penguatan Ideologi Partai Politik dalam Upaya Peningkatan Kualitas Demokrasi Indonesia
Penguatan Ideologi Partai Politik dalam Upaya Peningkatan Kualitas Demokrasi Indonesia
The shift in the role of ideology in political parties, which was initially a guideline or direction for political parties, has begun to shift and be sidelined by an excessive orie...
Partai Politik dan Penurunan Ambang Batas Pencalonan dalam Pilkada (Studi Perolehan Suara Parpol pada Pemilu 2024 Propinsi Lampung)
Partai Politik dan Penurunan Ambang Batas Pencalonan dalam Pilkada (Studi Perolehan Suara Parpol pada Pemilu 2024 Propinsi Lampung)
Dalam regulasi pilkada lalu kepala daerah wajib memiliki  syarat   pengusung 20 % suara partai, dan ini menjadikan  partai politik menjadi kartel dalam mengusung calon. Hasil pemil...
Aspek Hukum Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu
Aspek Hukum Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu
Tujuan dalam penelitian ini adalah pertama, untuk mengetahui pengaturan UU No. 7 Tahun 2017 mengenai verifikasi faktual dapat berjalan dalam pemenuhan syarat partai politik peserta...

Back to Top