Javascript must be enabled to continue!
Politik Hukum Penguatan Partai Politik Untuk Mewujudkan Produk Hukum Yang Demokratis
View through CrossRef
Partai politik sebagai sarana penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara. seringkali partai politik bertindak dengan lantang untuk dan atas nama kepentingan rakyat, tetapi dalam kenyataannya dilapangan justru berjuang untuk kepentingan pengurusnya sendiri atau bersifat oligarkis, hal tersebut disebabkan oleh problematik demokratisasi partai. maka permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yakni Pertama, bagaimana peran partai politik dalam negara demokrasi konstitusional, dan kedua, bagaimana politik hukum penguatan partai politik dalam pembentukan produk hukum demokratis. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Dalam sistem politik demokrasi Indonesia memberikan partai politik posisi dan peranan yang sangat penting dalam mekanisme ketatanegaraan dengan menjadi penghubung strategis antara proses-proses pemerintahan dengan warga negara. Partai Politik masih memiliki masalah demokratisasi internal, finansial, kaderisasi dan sistem pemilu yang tidak mendukung indetifikasi partai politik dimasyarakat, berbagai problematik tersebut memperlemah partai politik mewujudkan produk hukum yang demokratis. Perlu adanya penguatan partai politik baik secara internal dan eksternal yakni kaderisasi untuk peningkatam sumber daya yang idealis, perubahan undang-undang partai politik untuk memberikan kemandirian finansial dengan pendanaan yang kuat dari negaramembangun soliditas partai agar terhindar dari intervensi negara dan perubahan sistem pemilu serentak. Serta, pengaturan standarisasi pengambilan keputusan internal partai politik. Selain itu penting adanya mekanisme kontrol norma hukum terhadap AD/ART Partai Politik.
Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi
Title: Politik Hukum Penguatan Partai Politik Untuk Mewujudkan Produk Hukum Yang Demokratis
Description:
Partai politik sebagai sarana penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara.
seringkali partai politik bertindak dengan lantang untuk dan atas nama kepentingan rakyat, tetapi dalam kenyataannya dilapangan justru berjuang untuk kepentingan pengurusnya sendiri atau bersifat oligarkis, hal tersebut disebabkan oleh problematik demokratisasi partai.
maka permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yakni Pertama, bagaimana peran partai politik dalam negara demokrasi konstitusional, dan kedua, bagaimana politik hukum penguatan partai politik dalam pembentukan produk hukum demokratis.
Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif.
Dalam sistem politik demokrasi Indonesia memberikan partai politik posisi dan peranan yang sangat penting dalam mekanisme ketatanegaraan dengan menjadi penghubung strategis antara proses-proses pemerintahan dengan warga negara.
Partai Politik masih memiliki masalah demokratisasi internal, finansial, kaderisasi dan sistem pemilu yang tidak mendukung indetifikasi partai politik dimasyarakat, berbagai problematik tersebut memperlemah partai politik mewujudkan produk hukum yang demokratis.
Perlu adanya penguatan partai politik baik secara internal dan eksternal yakni kaderisasi untuk peningkatam sumber daya yang idealis, perubahan undang-undang partai politik untuk memberikan kemandirian finansial dengan pendanaan yang kuat dari negaramembangun soliditas partai agar terhindar dari intervensi negara dan perubahan sistem pemilu serentak.
Serta, pengaturan standarisasi pengambilan keputusan internal partai politik.
Selain itu penting adanya mekanisme kontrol norma hukum terhadap AD/ART Partai Politik.
Related Results
resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
PARTAI POLITIK DAN PEMILIHAN UMUM (PEMILU)1. Partai PolitikA. Sejarah Partai Politik di Indonesia.Partai politik pertama-tama lahir di negara-negara Eropa Barat. Pada mulanya perke...
PENGATURAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA
PENGATURAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA
Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperj...
STRATEGI KOMUNIKASI POLITIK DALAM PENCITRAAN PARTAI POLITIK DAN CALON LEGISLATIF PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Di KABUPATEN BANYUWANGI
STRATEGI KOMUNIKASI POLITIK DALAM PENCITRAAN PARTAI POLITIK DAN CALON LEGISLATIF PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Di KABUPATEN BANYUWANGI
Pembentukan citra partai dalam kajian ini diambil pada studi kasus penelitian Strategi komunikasi politik yang dilakukan oleh Partai dan calon legislatif dalam menjelang kontestas...
Power Relations between Media and Politics in Indonesia
Power Relations between Media and Politics in Indonesia
Abstract. The 2024 General Election in Indonesia has become a central arena for the complex dynamics between media and politics. In-depth qualitative research reveals that the rela...
resume hukum tata negara
resume hukum tata negara
A.) Partai Politik1.)Proses Pembentukan Partai PolitikMenurut Ramlan Surbakti terdapat tiga teori yang menjlaskan proses pembetukanpartai poltik.1.)Pertama, teori kelembagaan yang ...
resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
Resume partai politik dan pemilihan umum“Partai politik dan sistem pemilu” Partai politik dan sistem pemilu saling berkaitan satu sama lain. Partai politik tanpa sistem pemilu yang...
Siasat Manipulatif Partai Politik
Siasat Manipulatif Partai Politik
Siasat politik partai membentuk sebuah budaya yang mempengaruhi perilaku kader-kader PDIP Kota Surabaya dalam mencapai tujuan politiknya. Focus studi ini pada fenomena siasat manip...

