Javascript must be enabled to continue!
Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Model Penguatan Industri Kecil Menengah Melalui Pendaftaran Merek Di Kabupaten Aceh Utara
View through CrossRef
Merek sebagai salah satu Hak Kekayaan Intelektual di bidang industri, yang memiliki peran penting bagi peningkatan perdagangan barang atau jasa. Berbagai pemalsuan merek dagang untuk suatu barang sejenis dengan kualitasnya lebih rendah barang yang menggunakan merek yang dipalsukan untuk memperoleh keuntungan secara cepat. Kondisi ini sangat merugikan pengusaha industri kecil dan menengah memproduksi barang asli. Permasalahan menjadi sebagai alasan penting pendaftaran merek untuk memberikan perlindungan hukum kepada para pemilik usaha agar terhindar dari tindakan curang seperti plagiasi merek atau pengakuan ide usaha. Tujuan untuk menganalisis model penguatan industri kecil menengah melalui pendaftaran merek di Kabupaten Aceh Utara dan kendala - kendala serta solusi yang tepat terhadap pendaftaran merek terhadap produk industri kecil menengah, sehingga dapat menjaga kualitas produk dan sekaligus sebagai promosi suatu produk. Pada saat ini, di Kabupaten Aceh Utara masih rendah produk-produk industri kecil menengah yang mendaftarkan merek, sementara pendaftaran merek dapat melindungi produk dari praktek kecurangan sekaligus sebagai sarana promosi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap suatu produk. Metode pelaksanaan pengabdian dilakukan oleh tim pengabdian Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, dengan menggunakan metode sosialisasi dan penyuluhan hukum. Penyampaian materi dilakukan dengan metode ceramah yaitu memberikan penjelasan tentang penguatan industri kecil menengah melalui pendaftaran merek. Peserta dalam kegiatan pengabdian ini adalah para pelaku usaha industri kecil menengah di Kabupaten Aceh Utara dan Perwakilan Disperindagkop Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan pada bulan November 2023 di TR Coffee Lhokseumawe. Hasil kegiatan telah memberikan pemahaman terhadap pelaku usaha industri kecil menengah di Kabupaten Aceh Utara melalui pendaftaran merek. Dampaknya kegiatan pengabdian ini sangat besar terhadap industri kecil menengah karena sekaligus sebagai sarana promosi produk melalui merek. Luaran yang hasilakan dalam kegiatan ini adalah publikasi online dan penandatangan Memorandum of Agreement kerjasama antara Fakultas Hukum Unimal dengan Dinas perdagangan, Perindustrian, Usaha Kecil Menengah dan Koperasi Kabupaten Aceh Utara.
LPPM Universitas Malikussaleh
Title: Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Model Penguatan Industri Kecil Menengah Melalui Pendaftaran Merek Di Kabupaten Aceh Utara
Description:
Merek sebagai salah satu Hak Kekayaan Intelektual di bidang industri, yang memiliki peran penting bagi peningkatan perdagangan barang atau jasa.
Berbagai pemalsuan merek dagang untuk suatu barang sejenis dengan kualitasnya lebih rendah barang yang menggunakan merek yang dipalsukan untuk memperoleh keuntungan secara cepat.
Kondisi ini sangat merugikan pengusaha industri kecil dan menengah memproduksi barang asli.
Permasalahan menjadi sebagai alasan penting pendaftaran merek untuk memberikan perlindungan hukum kepada para pemilik usaha agar terhindar dari tindakan curang seperti plagiasi merek atau pengakuan ide usaha.
Tujuan untuk menganalisis model penguatan industri kecil menengah melalui pendaftaran merek di Kabupaten Aceh Utara dan kendala - kendala serta solusi yang tepat terhadap pendaftaran merek terhadap produk industri kecil menengah, sehingga dapat menjaga kualitas produk dan sekaligus sebagai promosi suatu produk.
Pada saat ini, di Kabupaten Aceh Utara masih rendah produk-produk industri kecil menengah yang mendaftarkan merek, sementara pendaftaran merek dapat melindungi produk dari praktek kecurangan sekaligus sebagai sarana promosi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap suatu produk.
Metode pelaksanaan pengabdian dilakukan oleh tim pengabdian Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, dengan menggunakan metode sosialisasi dan penyuluhan hukum.
Penyampaian materi dilakukan dengan metode ceramah yaitu memberikan penjelasan tentang penguatan industri kecil menengah melalui pendaftaran merek.
Peserta dalam kegiatan pengabdian ini adalah para pelaku usaha industri kecil menengah di Kabupaten Aceh Utara dan Perwakilan Disperindagkop Kabupaten Aceh Utara.
Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan pada bulan November 2023 di TR Coffee Lhokseumawe.
Hasil kegiatan telah memberikan pemahaman terhadap pelaku usaha industri kecil menengah di Kabupaten Aceh Utara melalui pendaftaran merek.
Dampaknya kegiatan pengabdian ini sangat besar terhadap industri kecil menengah karena sekaligus sebagai sarana promosi produk melalui merek.
Luaran yang hasilakan dalam kegiatan ini adalah publikasi online dan penandatangan Memorandum of Agreement kerjasama antara Fakultas Hukum Unimal dengan Dinas perdagangan, Perindustrian, Usaha Kecil Menengah dan Koperasi Kabupaten Aceh Utara.
Related Results
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Pendaftaran Merek Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Pada UMKM
Pendaftaran Merek Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Pada UMKM
Currently, UMKM play an important role in helping the country's economy, because it is very important to register trademarks on UMKM, so that UMKM brands can get legal protection. ...
URGENSI PENGATURAN HUKUM PENYIARAN ACEH BERBASIS KEARIFAN LOKAL DALAM MENGAKTUALISASI NILAI ISLAM DAN BUDAYA MASYARAKAT ACEH
URGENSI PENGATURAN HUKUM PENYIARAN ACEH BERBASIS KEARIFAN LOKAL DALAM MENGAKTUALISASI NILAI ISLAM DAN BUDAYA MASYARAKAT ACEH
Penelitian ini bertujuan menganalisis: (1). Pengaturan Hukum Penyiaran Aceh dalam mengaktualisasi nilai keislaman dan Kearifan budaya local masyarakat Aceh (2) Program Penyiaran Ac...
MODAL SOSIAL DALAM STRATEGI INDUSTRI KECIL
MODAL SOSIAL DALAM STRATEGI INDUSTRI KECIL
Dewasa ini banyak bermunculan sektor perindustrian baik dalam lingkup industri kecil maupun industri rumah tangga, mulai dari industri pangan maupun industri kreatif. Industri keci...
ITIKAD BAIK DALAM PENDAFTARAN MEREK: STUDI PERLINDUNGAN HUKUM PEMILIK MEREK TERKENAL DI INDONESIA
ITIKAD BAIK DALAM PENDAFTARAN MEREK: STUDI PERLINDUNGAN HUKUM PEMILIK MEREK TERKENAL DI INDONESIA
Salah satu perkara sengketa Merek ALSTYLE yang diajukan oleh Gildan Active-Wear yang membuktikan keterkenalan mereknya mengajukan upaya hukum terhadap pemilik merek yang sama denga...
Penerapan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Terkait Pendaftaran Merek Terhadap Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Denpasar
Penerapan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Terkait Pendaftaran Merek Terhadap Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Denpasar
Seiring meningkatnya Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang menjual berbagai merek produk di Kota Denpasar maka diperlukan perlindungan terhadap merek tersebut, tetapi masih ba...
Perlindungan Hukum Terhadap Merek Yang Terdaftar
Perlindungan Hukum Terhadap Merek Yang Terdaftar
<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa bagaimana perlindungan hukum terhadap merek yang terdaftar dan mengapa perlindungan terhadap merek yang terdaftar d...
Perlindungan Hukum terhadap Merek Terdaftar
Perlindungan Hukum terhadap Merek Terdaftar
According to Article 1 of Law No. 15 of 2001 on Trademarks, which meant brand is a sign in the form of images, names, words, letters numbers, color composition, or a combination of...

