Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Studi Elemen Dalam Pembentukan Permukiman Tradisional Masyarakat Adat Kawasan Ammatoa Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba

View through CrossRef
Permukiman, dalam konteks budaya, dapat berkembang menjadi permukiman tradisional yang menjadi simbol identitas dan kepercayaan masyarakat yang memiliki karakteristik dan ciri yang khas. Konsep elemen utama pembentuk permukiman yaitu alam (nature), manusia (man), masyarakat (society), lindungan (shells) dan jaringan (network). Kawasan Adat Ammatoa merupakan salah satu permukiman tradisional di Sulawesi Selatan yang terkenal dengan hukum adat yang sangat kental, terbentuk dari elemen utama permukiman. Masyarakat adat Ammatoa memiliki aturan Pasang ri Kajang yang bersifat sakral secara turun temurun, salah satu yang berkaitan dengan lingkungan berbunyi "Anjo boronga anre nakulle nipanraki. Punna nipanraki boronga, nupanraki kalennu" (hutan tidak boleh dirusak, bila engkau merusaknnya, sama halnya engkau merusak dirimu sendiri). Tujuan dari penelitian ini, adalah mengidentifikasi elemen yang membentuk permukiman dari Doxidis (1968) yang terdapat di permukiman tradisional kawasan adat Ammatoa. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif, dengan metode analisis yang digunakan adalah etnografi dan analisis behavior mapping dengan tipe person centered maps. Variabel penelitian ini adalah elemen pembentuk permukiman yang terdiri dari fisik alam, manusia, masyarakat, bangunan, dan jaringan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa elemen pembentuk permukiman di Kawasan Adat Ammatoa secara fisik alam adalah hutan lindung yang juga merupakan lokasi ritual adat dengan elemen manusia dan masyarakat. Ritual ini berkontribusi pada pola bermukim dalam membentuk permukiman tradisional.
Title: Studi Elemen Dalam Pembentukan Permukiman Tradisional Masyarakat Adat Kawasan Ammatoa Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba
Description:
Permukiman, dalam konteks budaya, dapat berkembang menjadi permukiman tradisional yang menjadi simbol identitas dan kepercayaan masyarakat yang memiliki karakteristik dan ciri yang khas.
Konsep elemen utama pembentuk permukiman yaitu alam (nature), manusia (man), masyarakat (society), lindungan (shells) dan jaringan (network).
Kawasan Adat Ammatoa merupakan salah satu permukiman tradisional di Sulawesi Selatan yang terkenal dengan hukum adat yang sangat kental, terbentuk dari elemen utama permukiman.
Masyarakat adat Ammatoa memiliki aturan Pasang ri Kajang yang bersifat sakral secara turun temurun, salah satu yang berkaitan dengan lingkungan berbunyi "Anjo boronga anre nakulle nipanraki.
Punna nipanraki boronga, nupanraki kalennu" (hutan tidak boleh dirusak, bila engkau merusaknnya, sama halnya engkau merusak dirimu sendiri).
Tujuan dari penelitian ini, adalah mengidentifikasi elemen yang membentuk permukiman dari Doxidis (1968) yang terdapat di permukiman tradisional kawasan adat Ammatoa.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif, dengan metode analisis yang digunakan adalah etnografi dan analisis behavior mapping dengan tipe person centered maps.
Variabel penelitian ini adalah elemen pembentuk permukiman yang terdiri dari fisik alam, manusia, masyarakat, bangunan, dan jaringan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa elemen pembentuk permukiman di Kawasan Adat Ammatoa secara fisik alam adalah hutan lindung yang juga merupakan lokasi ritual adat dengan elemen manusia dan masyarakat.
Ritual ini berkontribusi pada pola bermukim dalam membentuk permukiman tradisional.

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Pola Permukiman Tradisional Kajang
Pola Permukiman Tradisional Kajang
One of traditional settlements in Indonesia is located in the residential area of Kajang, Bulukumba, South Sulawesi Province. Settlement community in Kajang is classified into two ...
Gambaran Sosial Ekonomi Masyarakat Pesisir di Sulawesi Selatan
Gambaran Sosial Ekonomi Masyarakat Pesisir di Sulawesi Selatan
AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengamati gambaran kehidupan social ekonomi masyarakat pesisir di Kota Makassar, Daerah Galesong di Kabupaten Gowa dan Takalar serta Bira, Tan...
AMMATOA
AMMATOA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk otonomi dan kekuasaan serta untuk mengetahui bagaimana kepemimpinan Ammatoa pada orang Kajang. Teori praktik oleh Pierre Bourdieu, ...
POLA PERILAKU KOMUNIKASI MASYARAKAT DI KAWASAN ADAT AMMATOA KAJANG
POLA PERILAKU KOMUNIKASI MASYARAKAT DI KAWASAN ADAT AMMATOA KAJANG
ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah; (1) untuk mengetahui Pola perilaku komunikasi masyarakat di Kawasan Adat Ammatoa Kajang; (2) untuk mengetahui sarana yang digunakan oleh masy...
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Tulisan ini berupaya melihat marjinalisasi adat, hukum adat serta implikasinya pada masyarakat adat. Dalam konteks Indonesia, meskipun Konstitusi dan beberapa aturan formal mengaku...
Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau dan Prasarana Lingkungan Permukiman Kekalik Timur Kota Mataram
Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau dan Prasarana Lingkungan Permukiman Kekalik Timur Kota Mataram
Lingkungan permukiman Kekalik Timur mengalami pertumbuhan penduduk dan perkembangan kawasan, hal ini dapat mempengaruhi ruang terbuka hijau dan ketersediaan prasarana lingkungan ya...

Back to Top