Javascript must be enabled to continue!
PERANAN DINAS SOSIAL DALAM MEREHABILITASI PEMERLU PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DI KOTA MEDAN
View through CrossRef
Kesejahteraan sosial merupakan hal yang ingin dicapai setiap individu, sampai dengan saat ini kesejahteraan belum merata dirasakan oleh setiap masyarakat di Indonesia, di Kota Medan salah satu permasalahan sosial yang terjadi adalah pengemis, berdasarkan Perda Kota Medan No 6 Tahun 2003 Pasal 2 Ayat 1 menjelaskan bahwasannya dilarang melakukan kegiatan mengemis, Dinas Sosial sebagai perangkat daerah yang melaksanakan urusan di bidang Sosial wajib melakukan upaya kepada pengemis untuk mengembalikan fungsi sosial mereka, salah satu upaya yang dilakukan Dinas Sosial adalah dengan melakukan rehabilitasi, namun masih banyak pengemis yang berkeliaran di jalanan, hal ini menandakan adanya Suatu kendala sehingga Dinas Sosial belum optimal dalam melakukan program rehabilitasi kepada pengemis, tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana peranan Dinas Sosial Kota Medan dalam merehabilitasi pengemis, dan tujuan Dinas Sosial Kota Medan dalam melakukan rehabilitasi serta kendala apa saja yang dialami oleh Dinas Sosial Kota Medan. Penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan Empiris dengan jenis penelitian efektifitas hukum, dan sumber data primer dan sekunder berserta Ayat Suci Al-Quran, dengan melakukan wawancara dan observasi sebagai data lapangan dan juga studi pustaka sebagai data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer,bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, Dinas Sosial dalam melakukan rehabilitasi masih bergantung kepada panti sosial milik Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dan juga panti sosial milik swasta dalam melakukan rehabilitasi padahal berdasarkan Permensos No 16 Tahun 2019 Tentang Standart Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial dapat melakukan rehabilitasi sosial dasar di dalam rumah singgah sebagai bentuk pelayanan rehabilitasi sosial dasar, tujuan dilakukannya rehabilitasi oleh Dinas Sosial Kota Medan adalah memulihkan kembali fungsi sosial individu pengemis agar dapat menjalankan hidup layaknya masyarakat pada umumnya, hal ini selaras dengan tujuan negara Republik Indonesia dalam Alinea Ke IV yaitu memajukan kesejahteraan umum, kendala yang di alami oleh Dinas Sosial Kota Medan dalam merehabilitasi pengemis lebih condong ke faktor internal dan upaya yang dilakukannya oleh Dinas Sosial untuk mengatasi kendala yang dialami dengan menerapkan kebijakan dan menjalin kerja sama dengan instansi lain agar dapat terlaksananya program rehabilitasi.
Title: PERANAN DINAS SOSIAL DALAM MEREHABILITASI PEMERLU PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DI KOTA MEDAN
Description:
Kesejahteraan sosial merupakan hal yang ingin dicapai setiap individu, sampai dengan saat ini kesejahteraan belum merata dirasakan oleh setiap masyarakat di Indonesia, di Kota Medan salah satu permasalahan sosial yang terjadi adalah pengemis, berdasarkan Perda Kota Medan No 6 Tahun 2003 Pasal 2 Ayat 1 menjelaskan bahwasannya dilarang melakukan kegiatan mengemis, Dinas Sosial sebagai perangkat daerah yang melaksanakan urusan di bidang Sosial wajib melakukan upaya kepada pengemis untuk mengembalikan fungsi sosial mereka, salah satu upaya yang dilakukan Dinas Sosial adalah dengan melakukan rehabilitasi, namun masih banyak pengemis yang berkeliaran di jalanan, hal ini menandakan adanya Suatu kendala sehingga Dinas Sosial belum optimal dalam melakukan program rehabilitasi kepada pengemis, tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana peranan Dinas Sosial Kota Medan dalam merehabilitasi pengemis, dan tujuan Dinas Sosial Kota Medan dalam melakukan rehabilitasi serta kendala apa saja yang dialami oleh Dinas Sosial Kota Medan.
Penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan Empiris dengan jenis penelitian efektifitas hukum, dan sumber data primer dan sekunder berserta Ayat Suci Al-Quran, dengan melakukan wawancara dan observasi sebagai data lapangan dan juga studi pustaka sebagai data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer,bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, Dinas Sosial dalam melakukan rehabilitasi masih bergantung kepada panti sosial milik Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dan juga panti sosial milik swasta dalam melakukan rehabilitasi padahal berdasarkan Permensos No 16 Tahun 2019 Tentang Standart Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial dapat melakukan rehabilitasi sosial dasar di dalam rumah singgah sebagai bentuk pelayanan rehabilitasi sosial dasar, tujuan dilakukannya rehabilitasi oleh Dinas Sosial Kota Medan adalah memulihkan kembali fungsi sosial individu pengemis agar dapat menjalankan hidup layaknya masyarakat pada umumnya, hal ini selaras dengan tujuan negara Republik Indonesia dalam Alinea Ke IV yaitu memajukan kesejahteraan umum, kendala yang di alami oleh Dinas Sosial Kota Medan dalam merehabilitasi pengemis lebih condong ke faktor internal dan upaya yang dilakukannya oleh Dinas Sosial untuk mengatasi kendala yang dialami dengan menerapkan kebijakan dan menjalin kerja sama dengan instansi lain agar dapat terlaksananya program rehabilitasi.
Related Results
SISTEM RUJUKAN DALAM SISTEM PELAYANAN KESEHATAN MATERNAL PERINATAL DI INDONESIA
SISTEM RUJUKAN DALAM SISTEM PELAYANAN KESEHATAN MATERNAL PERINATAL DI INDONESIA
ABSTRAK
Kasus keterlambatan rujukan merupakan salah satu permasalahan utama terjadinya kematian ibu dan bayi di Indonesia. Kematian ibu dan bayi dapat diakibatkan pelayanan d...
Efektivitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi dalam Memberi Pelayanan Publik Pada Masa Pandemi Covid-19
Efektivitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi dalam Memberi Pelayanan Publik Pada Masa Pandemi Covid-19
COVID-19 memberi dampak yang sangat besar disemua aspek kehidupan, termasuk pelayanan publik. Untuk membunuh mata rantai penyebaran COVID-19, pemerintah menutup pelayanan publik. U...
PERAN TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL KECAMATAN (TKSK) KOTA KENDARI DALAM PEMBERDAYAAN POTENSI WANITA RAWAN SOSIAL EKONOMI
PERAN TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL KECAMATAN (TKSK) KOTA KENDARI DALAM PEMBERDAYAAN POTENSI WANITA RAWAN SOSIAL EKONOMI
Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui peran tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) Kota Kendari dalam pemberdayaan potensi wanita rawan sosial ekonomi, (2) untuk meng...
Peran Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi dalam Mengembangkan Taman Sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Medan
Peran Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi dalam Mengembangkan Taman Sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Medan
Taman Sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) memiliki banyak manfaat seperti mengurangi dampak permasalahan lingkungan, memperindah lingkungan kota, dan cadangan oksigen. Dinas Sumber D...
ANALISIS FAKTOR INTERNAL KINERJA BIDAN DALAM PELAYANAN KEBIDANAN BERKELANJUTAN
ANALISIS FAKTOR INTERNAL KINERJA BIDAN DALAM PELAYANAN KEBIDANAN BERKELANJUTAN
ABSTRAKLatar Belakang : Pelayanan kebidanan secara berkesinambungan (Continuity of care/ CoC), yang bertujuan untuk mengetahui tumbuh kembang janin dan kesehatan ibu, yang diberika...
MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE MELALUI PELAYANAN PUBLIK DI DESA LISE
MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE MELALUI PELAYANAN PUBLIK DI DESA LISE
pendahuluan Kepemerintahan yang baik (good governance) merupakan isu yang paling menemuka dalam pengelolaan administrasi publik saat ini. Prasetyantoko (2008) mengatakan bahwa untu...
EFEKTIVITAS PELAYANAN PUBLIK PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SOPPENG
EFEKTIVITAS PELAYANAN PUBLIK PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SOPPENG
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui efektifitas pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng. Penelitian ini merupakan penelitian des...
PELAYANAN PUBLIK E-KTP DI DESA TIRONGKOTUA KECAMATAN KABAENA KABUPATEN BOMBANA
PELAYANAN PUBLIK E-KTP DI DESA TIRONGKOTUA KECAMATAN KABAENA KABUPATEN BOMBANA
Abstrak: Tujuan dalam penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui sikap masyarakat terhadap pemerintah desa dalam memberikan pelayanan publik, (2) Untuk mengetahui hambatan pemerin...

