Javascript must be enabled to continue!
Pubertas Menurut Perspektif Remaja Putri dengan Disabilitas Intelektual
View through CrossRef
Remaja putri dengan disabilitas intelektual (DI) mengalami pubertas seperti remaja pada umumnya. Namun, mereka kesulitan merespon berbagai perubahan dalam pubertas karena keterbatasan intelektual dan hambatan dalam kemampuan adaptif, sehingga mereka sangat rentan mengalami kekerasan seksual. Penelitian dilakukan untuk mengetahui pengetahuan remaja putri dengan DI ringan dalam menghadapi masa pubertas. Data diperoleh melalui wawancara telepon pada tiga remaja putri dengan DI ringan berusia kronologis 10-16 tahun, serta ibu dan guru dari tiga partisipan. Data dianalisis dengan analisis tematik. Triangulasi dilakukan untuk memenuhi keabsahan data. Penelitian ini menemukan bahwa partisipan memiliki pengetahuan dasar terkait perubahan tubuh, menstruasi, serta bagaimana melakukan proteksi diri dalam relasi dengan laki-laki. Pengetahuan pada topik-topik itu belum cukup lengkap, sehingga ada sikap negatif yang ditunjukkan. Partisipan juga masih kesulitan dalam melakukan beberapa kegiatan bantu diri di masa pubertas. Pengetahuan yang dimiliki para partisipan cukup beragam. Mereka memiliki pengetahuan praktis dan prosedural, namun keterampilan mereka belum cukup berkembang. Penelitian berikutnya dapat dilakukan untuk menyusun intervensi bagi peningkatan pengetahuan dan keterampilan remaja putri dengan DI ringan dalam menghadapi perubahan di masa pubertas.
Universitas Mulawarman
Title: Pubertas Menurut Perspektif Remaja Putri dengan Disabilitas Intelektual
Description:
Remaja putri dengan disabilitas intelektual (DI) mengalami pubertas seperti remaja pada umumnya.
Namun, mereka kesulitan merespon berbagai perubahan dalam pubertas karena keterbatasan intelektual dan hambatan dalam kemampuan adaptif, sehingga mereka sangat rentan mengalami kekerasan seksual.
Penelitian dilakukan untuk mengetahui pengetahuan remaja putri dengan DI ringan dalam menghadapi masa pubertas.
Data diperoleh melalui wawancara telepon pada tiga remaja putri dengan DI ringan berusia kronologis 10-16 tahun, serta ibu dan guru dari tiga partisipan.
Data dianalisis dengan analisis tematik.
Triangulasi dilakukan untuk memenuhi keabsahan data.
Penelitian ini menemukan bahwa partisipan memiliki pengetahuan dasar terkait perubahan tubuh, menstruasi, serta bagaimana melakukan proteksi diri dalam relasi dengan laki-laki.
Pengetahuan pada topik-topik itu belum cukup lengkap, sehingga ada sikap negatif yang ditunjukkan.
Partisipan juga masih kesulitan dalam melakukan beberapa kegiatan bantu diri di masa pubertas.
Pengetahuan yang dimiliki para partisipan cukup beragam.
Mereka memiliki pengetahuan praktis dan prosedural, namun keterampilan mereka belum cukup berkembang.
Penelitian berikutnya dapat dilakukan untuk menyusun intervensi bagi peningkatan pengetahuan dan keterampilan remaja putri dengan DI ringan dalam menghadapi perubahan di masa pubertas.
Related Results
PENGETAHUAN, SIKAP, DAN KETERAMPILAN IBU MENGENAI PUBERTAS PADA REMAJA PUTRI DENGAN DISABILITAS INTELEKTUAL RINGAN
PENGETAHUAN, SIKAP, DAN KETERAMPILAN IBU MENGENAI PUBERTAS PADA REMAJA PUTRI DENGAN DISABILITAS INTELEKTUAL RINGAN
Remaja putri dengan disabilitas intelektual ringan (DI) menunjukkan perkembangan seksual yang sama seperti anak-anak seusianya, termasuk pada masa pubertas. Ibu biasanya merupakan ...
PENDIDIKAN ISLAMI TANPA DISKRIMINASI DAN OPSI SLB SERTA PENDIDIKAN INTEGRASI DAN INKLUSI
PENDIDIKAN ISLAMI TANPA DISKRIMINASI DAN OPSI SLB SERTA PENDIDIKAN INTEGRASI DAN INKLUSI
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran supaya peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk mempunyai...
Naskah Kebijakan Pengembangan Riset Teknologi Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Pengembangan Riset Teknologi Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Penyandang disabilitas di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk stigma dan diskriminasi sehingga belum dapat berkontribusi aktif secara optimal dalam pembangunan....
ANALISIS HUKUM ISLAM DAN UU NO. 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS TERHADAP PERSOALAN PEMENUHAN HAK ANAK PENYANDANG DISABILITAS
ANALISIS HUKUM ISLAM DAN UU NO. 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS TERHADAP PERSOALAN PEMENUHAN HAK ANAK PENYANDANG DISABILITAS
Hak anak adalah hak dasar yang wajib diberikan dan didapatkan oleh anak meliputi anak usia dini dan juga remaja. Hak anak ini berlaku baik bagi anak penyandang disabilitas maupun a...
Analisis Kelayakan Aksesibilitas Disabilitas di Taman Wisata Candi Borobudur
Analisis Kelayakan Aksesibilitas Disabilitas di Taman Wisata Candi Borobudur
Ketersediaan aksesibilitas dalam pariwisata tidak hanya diperuntukan bagi wisatawan umum namun juga bagi wisatawan disabilitas. Candi Borobudur sebagai situs peninggalan budaya yan...
TINGKAT PENGETAHUAN TERHADAP PERUBAHAN FISIK PUBERTAS REMAJA PUTRI
TINGKAT PENGETAHUAN TERHADAP PERUBAHAN FISIK PUBERTAS REMAJA PUTRI
Latar Belakang: Masa remaja merupakan masa dimana individu mengalami perubahan dari anak-anak menuju dewasa termasuk perubahan fisik. Persoalan perilaku remaja sebagai akibat dari ...
Naskah Kebijakan Pemenuhan Hak Atas Keadilan, Partisipasi Politik, dan Hak Sipil Lainnya: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Pemenuhan Hak Atas Keadilan, Partisipasi Politik, dan Hak Sipil Lainnya: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Pasca Indonesia meratifikasi Convention on the Rights for Person with Disabilities (CRPD) melalui UU Nomor 19 Tahun 2011 ( UU 19/2011), dan disahkannya UU nomor 8 Tahun 2016 tentan...
Naskah Kebijakan Peningkatan Hak Akses Ketenagakerjaan bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Peningkatan Hak Akses Ketenagakerjaan bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat (2) menegaskan bahwa tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Warga negara, tidak terkecuali peny...

