Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

GAMBARAN PENGETAHUAN REMAJA TENTANG RISIKO PERNIKAHAN DINI DI SMK MUHAMMADIYAH 2 KLATEN UTARA

View through CrossRef
Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki umur relatif muda yaitu dibawah 20 tahun. Data menunjukan persentase menikah dibawah 20 tahun sebanyak 25%. Risiko pernikahan dini atau dibawah umur disebabkan oleh beberapa faktor seperti : ekonomi, sosial budaya dan kehamilan diluar nikah dan remaja yang menikah dini kehilangan kesempatan untuk mengeyam pendidikan formal untuk kemajuan setelah kehamilan dan persalinan terutama karena meningkatnya tanggung jawab rumah tangga. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui gambaran pengetahuan remaja tentang risiko pernikahan dini. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan desain penelitian deskriptif kuantitatif  dengan jumlah populasi 220 responden menggunakan tekhnik Purposive Sampling yang berjumlah 141 responden. Hasil penelitian menunjukan bahwa Berdasarkan hasil yang didapatkan bahwa responden di SMK Muhammadiyah 2 Klaten Utara diketahui karakteristik usia responden rata−rata usia responden adalah 16,5  tahun, usia minimal 15 tahun dan usia maksimal 17 tahun. Berdasarkan hasil karakteristik jenis kelamin responden mayoritas jenis kelamin perempuan 105 responden (74,5%) dan Jenis kelamin laki-laki 35 responden (25,5%). Berdasarkan hasil karakteristik pengetahuan remaja tentang risiko pernikahan dini responden didapatkan bahwa responden berpengetahuan baik 67 responden (47,5%), berpengetahuan cukup 60 responden (42,6%) dan berpengetahuan kurang 14 responden (9,9%). Berdasarkan hasil penelitian ini yang didapatkan data bahwa di  SMK Muhammadiyah 2 Klaten Utara terkait Gambaran Pengetahuan Remaja Tentang Risiko Pernikahan Dini didapatkan hasil bahwa sebagian besar remaja di SMK Muhammadiyah 2 Klaten Utara memiliki pengetahuan baik tentang Risiko pernikahan dini.
Title: GAMBARAN PENGETAHUAN REMAJA TENTANG RISIKO PERNIKAHAN DINI DI SMK MUHAMMADIYAH 2 KLATEN UTARA
Description:
Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki umur relatif muda yaitu dibawah 20 tahun.
Data menunjukan persentase menikah dibawah 20 tahun sebanyak 25%.
Risiko pernikahan dini atau dibawah umur disebabkan oleh beberapa faktor seperti : ekonomi, sosial budaya dan kehamilan diluar nikah dan remaja yang menikah dini kehilangan kesempatan untuk mengeyam pendidikan formal untuk kemajuan setelah kehamilan dan persalinan terutama karena meningkatnya tanggung jawab rumah tangga.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui gambaran pengetahuan remaja tentang risiko pernikahan dini.
Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan desain penelitian deskriptif kuantitatif  dengan jumlah populasi 220 responden menggunakan tekhnik Purposive Sampling yang berjumlah 141 responden.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Berdasarkan hasil yang didapatkan bahwa responden di SMK Muhammadiyah 2 Klaten Utara diketahui karakteristik usia responden rata−rata usia responden adalah 16,5  tahun, usia minimal 15 tahun dan usia maksimal 17 tahun.
Berdasarkan hasil karakteristik jenis kelamin responden mayoritas jenis kelamin perempuan 105 responden (74,5%) dan Jenis kelamin laki-laki 35 responden (25,5%).
Berdasarkan hasil karakteristik pengetahuan remaja tentang risiko pernikahan dini responden didapatkan bahwa responden berpengetahuan baik 67 responden (47,5%), berpengetahuan cukup 60 responden (42,6%) dan berpengetahuan kurang 14 responden (9,9%).
Berdasarkan hasil penelitian ini yang didapatkan data bahwa di  SMK Muhammadiyah 2 Klaten Utara terkait Gambaran Pengetahuan Remaja Tentang Risiko Pernikahan Dini didapatkan hasil bahwa sebagian besar remaja di SMK Muhammadiyah 2 Klaten Utara memiliki pengetahuan baik tentang Risiko pernikahan dini.

Related Results

Persepsi Remaja Mengenai Pernikahan Dini Yang Terjadi Di Kecamatan Kabawo Kab. Muna Tahun 2022
Persepsi Remaja Mengenai Pernikahan Dini Yang Terjadi Di Kecamatan Kabawo Kab. Muna Tahun 2022
Latar Belakang: Pernikahan dini menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) adalah pernikahan yang berlangsung pada umur di bawah usia reproduktif yaitu kurang dari 2...
HUBUNGAN PENGETAHUAN DENGAN SIKAP REMAJA PUTRI TENTANG PERNIKAHAN DINI DI SMK N.1 LINTONGNIHUTA KELAS X
HUBUNGAN PENGETAHUAN DENGAN SIKAP REMAJA PUTRI TENTANG PERNIKAHAN DINI DI SMK N.1 LINTONGNIHUTA KELAS X
Latar Belakang : Menurut World Health Organization (WHO) tahun 2017, sebanyak 14,2 juta anak perempuan setiap tahunnya akan menikah pada usia muda. Di...
Analisis Manajemen Risiko Konstruksi Pada Proyek Konstruksi Bendungan Berdasarkan Konsep ISO 31000:2018
Analisis Manajemen Risiko Konstruksi Pada Proyek Konstruksi Bendungan Berdasarkan Konsep ISO 31000:2018
Indonesia merupakan negara dengan penduduk terbanyak ke empat di dunia dan hal ini menjadi tantangan pemerintah dalam membangun infrastruktur yang memadai. Salah satu program pemer...
Pengaruh Pengetahuan terhadap Pernikahan Dini dan Stunting di Kabupaten Majene
Pengaruh Pengetahuan terhadap Pernikahan Dini dan Stunting di Kabupaten Majene
Pendahuluan Pernikahan dini merupakan pernikahan pada remaja usia di bawah 20 tahun, dimana seharusnya belum siap untuk menikah. masa ini rentang terhadap resiko kehamilan karena p...
Penyuluhan Kesehatan Mengenai Dampak Pernikahan Dini pada Siswi SMP Negeri 30 Kabupaten Tebo
Penyuluhan Kesehatan Mengenai Dampak Pernikahan Dini pada Siswi SMP Negeri 30 Kabupaten Tebo
Pernikahan usia anak atau lebih dikenal dengan istilah pernikahan di bawah umur merupakan salah satu fenomena sosial yang banyak terjadi di berbagai tempat di tanah air, baik di pe...
PENGETAHUAN REMAJA TERHADAP PERNIKAHAN DINI MENGGUNAKAN INTERVENSI MEDIA AUDIOVISUAL DAN LEAFLET DI SMK PELITA INSANI
PENGETAHUAN REMAJA TERHADAP PERNIKAHAN DINI MENGGUNAKAN INTERVENSI MEDIA AUDIOVISUAL DAN LEAFLET DI SMK PELITA INSANI
Latar Belakang: Pernikahan dini masih menjadi masalah global yang memerlukan perhatian serius. Di Indonesia, data menunjukkan bahwa 8,16% perempuan menikah pada usia 10-15 tahun, d...
Optimalisasi Peran Komunitas Muda Peduli Pencegahan Pernikanan Dini Pasca Covid-19
Optimalisasi Peran Komunitas Muda Peduli Pencegahan Pernikanan Dini Pasca Covid-19
Pernikahan dini yang dialami remaja dibawah 19 tahun masih menjadi fenomena dibeberapa daerah di Indonesia. Pernikahan dini lebih rentang terjadi di desa dibanding di kota. Desa go...

Back to Top