Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

ARAH PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA DAN KONTRIBUSI HUKUM PIDANA ADAT DI TENGAH PLURALISME HUKUM INDONESIA

View through CrossRef
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui ara pembaharuan hukum pidana Indonesia di tengah pluralisme hukum Indonesia; dan kontribusi hukum pidana adat dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa  Pembaharuan hukum Indonesia saat ini diarahkan kepada upaya re-orientasi substansi aturan-aturan hukum pidana yang dianggap tidak lagi relevan dengan kehidupan masyarakat Indonesia karena banyak perbuatan jahat dalam optik masyarakat tidak termasuk sebagai perbuatan jahat dan dilarang dalam optik hukum positif; dan Kontribusi hukum pidana adat dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia tercermin dari adanya penyelesaian perkara di luar pengadilan atau dikenal dengan istilah mediasi penal, berdasarkan Hukum Pidana Adat mengenai kebiasaan masyarakat Indonesia yang sudah sejak dulu menyelesaikan tindak pidana atau perselisihan di luar pengadilan (mediasi penal) telah membuktikan bahwa kontribusi Hukum Pidana Adat relevan dengan pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia. The objective of this research to reveal direction of reforming Indonesian criminal law in the midst of Indonesian legal pluralism; and the contribution of customary criminal law in reforming criminal law in Indonesia. The result of this research indicates that The reform of Indonesian law is currently directed at efforts to re-orient the substance of criminal law rules which are considered no longer relevant to the life of the Indonesian people because many evil acts in society's optics are not considered evil and are prohibited in the optics of positive law; and The contribution of customary criminal law to reforming criminal law in Indonesia is reflected in the settlement of cases outside the court or known as penal mediation. Penal mediation is actually not something new for the Indonesian nation, the provisions regarding penal mediation, based on the Customary Criminal Law regarding the habits of the Indonesian people who have long since resolved criminal acts or disputes outside the court (mediation penal) has proven that the contribution of Customary Criminal Law is relevant to the reform of Criminal Law in Indonesia.
Title: ARAH PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA DAN KONTRIBUSI HUKUM PIDANA ADAT DI TENGAH PLURALISME HUKUM INDONESIA
Description:
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui ara pembaharuan hukum pidana Indonesia di tengah pluralisme hukum Indonesia; dan kontribusi hukum pidana adat dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa  Pembaharuan hukum Indonesia saat ini diarahkan kepada upaya re-orientasi substansi aturan-aturan hukum pidana yang dianggap tidak lagi relevan dengan kehidupan masyarakat Indonesia karena banyak perbuatan jahat dalam optik masyarakat tidak termasuk sebagai perbuatan jahat dan dilarang dalam optik hukum positif; dan Kontribusi hukum pidana adat dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia tercermin dari adanya penyelesaian perkara di luar pengadilan atau dikenal dengan istilah mediasi penal, berdasarkan Hukum Pidana Adat mengenai kebiasaan masyarakat Indonesia yang sudah sejak dulu menyelesaikan tindak pidana atau perselisihan di luar pengadilan (mediasi penal) telah membuktikan bahwa kontribusi Hukum Pidana Adat relevan dengan pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia.
The objective of this research to reveal direction of reforming Indonesian criminal law in the midst of Indonesian legal pluralism; and the contribution of customary criminal law in reforming criminal law in Indonesia.
The result of this research indicates that The reform of Indonesian law is currently directed at efforts to re-orient the substance of criminal law rules which are considered no longer relevant to the life of the Indonesian people because many evil acts in society's optics are not considered evil and are prohibited in the optics of positive law; and The contribution of customary criminal law to reforming criminal law in Indonesia is reflected in the settlement of cases outside the court or known as penal mediation.
Penal mediation is actually not something new for the Indonesian nation, the provisions regarding penal mediation, based on the Customary Criminal Law regarding the habits of the Indonesian people who have long since resolved criminal acts or disputes outside the court (mediation penal) has proven that the contribution of Customary Criminal Law is relevant to the reform of Criminal Law in Indonesia.

Related Results

Pandangan MUI terhadap Pluralisme Agama
Pandangan MUI terhadap Pluralisme Agama
Religious pluralisme among Muslims itself raises pros and cons, acceptance on the one hand and resistance on the other. Supporters of religious pluralisme argue that this idea is a...
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis apakah hukumpidana adat memiliki urgensi untuk diadopsi ke dalam hukum pidana nasional danpengaturan hukum ...
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Tulisan ini berupaya melihat marjinalisasi adat, hukum adat serta implikasinya pada masyarakat adat. Dalam konteks Indonesia, meskipun Konstitusi dan beberapa aturan formal mengaku...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...

Back to Top