Javascript must be enabled to continue!
Kajian Atas Peranan Saksi Mahkota Dalam Pembuktian Tindak Pidana Pencurian
View through CrossRef
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan saksi mahkota dalam tindak pidana pencurian pada putusan nomor 205/Pid.B/2019/PN.Cbd. Selain itu juga untuk mengetahui peranan saksi mahkota apabila ditinjau dari asas non self incrimination. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat perspektif dan terapan. Pendekatan yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus (case approach). Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder dengan cara studi pustaka/dokumen. Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dengan menggunakan pola pikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa Peranan saksi mahkota dalam tindak pidana pencurian pada Putusan Nomor 205/Pid.B/2019/PN.Cbd adalah memenuhi standar batas minimal pembuktian dikarenakan Jaksa Penuntut Umum tidak memiliki alat bukti yang cukup sehingga terganjal pasal 193 KUHAP yang mengatur minimal dua (2) alat bukti yang sah. Peranan saksi mahkota sebagai memenuhi standar batas minimal pembuktian telah melanggar asas non self incrimination sebab ada kalimat pengakuan bersalah oleh saksi mahkota dalam keterangannya.<br /><br />Kata kunci: Asas non self incrimination; Pencurian; Saksi Mahkota, <br /><br /><br />Abstract: This study aims to determine the role of the crown witness in the crime of theft in decision number 205/Pid.B/2019/PN.Cbd. In addition, it is also to know the role of the crown witness when viewed from the non-self-incrimination principle. The method used in this research is normative legal research which is perspective and applied. The approach that the author uses in this study is a case approach. The types and sources of legal materials used are primary and secondary legal materials by means of literature/document studies. The technique of analyzing legal materials uses the syllogism method using a deductive mindset. Based on the results of the study, it shows that the role of the crown witness in the crime of theft in Decision Number 205/Pid.B/2019/PN.Cbd is to meet the minimum standard of proof because the Public Prosecutor does not have sufficient evidence so that it is hampered by Article 193 of the Criminal Procedure Code which regulates the minimum two (2) valid evidence. The role of the crown witness as meeting the minimum standard of proof has violated the principle of non self-incrimination because there is a sentence of guilt confession by the crown witness in his statement.<br /><br />Keywords: The principle of non-self-incrimination; Theft; crown witness.
Title: Kajian Atas Peranan Saksi Mahkota Dalam Pembuktian Tindak Pidana Pencurian
Description:
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan saksi mahkota dalam tindak pidana pencurian pada putusan nomor 205/Pid.
B/2019/PN.
Cbd.
Selain itu juga untuk mengetahui peranan saksi mahkota apabila ditinjau dari asas non self incrimination.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat perspektif dan terapan.
Pendekatan yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus (case approach).
Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder dengan cara studi pustaka/dokumen.
Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dengan menggunakan pola pikir deduktif.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa Peranan saksi mahkota dalam tindak pidana pencurian pada Putusan Nomor 205/Pid.
B/2019/PN.
Cbd adalah memenuhi standar batas minimal pembuktian dikarenakan Jaksa Penuntut Umum tidak memiliki alat bukti yang cukup sehingga terganjal pasal 193 KUHAP yang mengatur minimal dua (2) alat bukti yang sah.
Peranan saksi mahkota sebagai memenuhi standar batas minimal pembuktian telah melanggar asas non self incrimination sebab ada kalimat pengakuan bersalah oleh saksi mahkota dalam keterangannya.
<br /><br />Kata kunci: Asas non self incrimination; Pencurian; Saksi Mahkota, <br /><br /><br />Abstract: This study aims to determine the role of the crown witness in the crime of theft in decision number 205/Pid.
B/2019/PN.
Cbd.
In addition, it is also to know the role of the crown witness when viewed from the non-self-incrimination principle.
The method used in this research is normative legal research which is perspective and applied.
The approach that the author uses in this study is a case approach.
The types and sources of legal materials used are primary and secondary legal materials by means of literature/document studies.
The technique of analyzing legal materials uses the syllogism method using a deductive mindset.
Based on the results of the study, it shows that the role of the crown witness in the crime of theft in Decision Number 205/Pid.
B/2019/PN.
Cbd is to meet the minimum standard of proof because the Public Prosecutor does not have sufficient evidence so that it is hampered by Article 193 of the Criminal Procedure Code which regulates the minimum two (2) valid evidence.
The role of the crown witness as meeting the minimum standard of proof has violated the principle of non self-incrimination because there is a sentence of guilt confession by the crown witness in his statement.
<br /><br />Keywords: The principle of non-self-incrimination; Theft; crown witness.
Related Results
Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor Dugaan Tindak Pidana Narkotika
Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor Dugaan Tindak Pidana Narkotika
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya perlindungan hukum terhadap saksi yang melaporkan dugaan tindak pidana narkotika, mengetahui hambatan perlindungan saksi yang melap...
TELAAH NILAI PEMBUKTIAN DAN KEKUATAN PEMBUKTIAN ATAS PERLUASAN KETERANGAN SAKSI TESTIMONIUM DE AUDITU
TELAAH NILAI PEMBUKTIAN DAN KEKUATAN PEMBUKTIAN ATAS PERLUASAN KETERANGAN SAKSI TESTIMONIUM DE AUDITU
<p align="center"><strong><em>ABSTRAK</em></strong></p><p><em>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai kesesuaian pembuktia...
PEMBERIAN SANKSI ADAT KEPADA PELAKU PENCURIAN PRATIMA DI BALI
PEMBERIAN SANKSI ADAT KEPADA PELAKU PENCURIAN PRATIMA DI BALI
Ujung dari suatu penegakan hukum adalah pemberian sanksi terhadap pelaku tindak pidana. Di Bali terdapat tindak pidana pencurian dimana benda yang menja...
PERBANDINGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM PERSPEKTIF
PERBANDINGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM PERSPEKTIF
Hukum Pidana adalah merupakan aturan yang akan diterapkan kepada orang yang melakukan tindak pidana dan telah terbukti kesalahannya di muka persidangan. Tindak pidana pencurian mer...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...
Pidana Perubahan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara Melalui Pemidanaan Secara Alternatif Mati Sebagai Pidana Alternatif: Merubah Penjatuhan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara
Pidana Perubahan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara Melalui Pemidanaan Secara Alternatif Mati Sebagai Pidana Alternatif: Merubah Penjatuhan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara
Hukum pidana di Indonesia masih memberlakukan pidana mati. Politik hukum Pemeritah Indonesia berpengaruh pada penjatuhan dan/atau eksekusi pidana mati. Pemerintah Indonesia saat i...
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Tindak pidana pencucian uang atau yang lebih dikenal dengan Money laundering merupakan suatu aspek perbuatan kriminal karena sifat kriminalitasnya adalah berkaitan dengan latar bel...
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana penggelapan dalam jabatan diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Merupakan tindak pidana pemberatan dari penggelapan dalam bentuk pokok pada pasal 3...

