Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA ATAS PERGANTIAN JENIS KELAMIN

View through CrossRef
<p align="center"><strong><em>ABSTRAK</em></strong></p><p align="center"><strong> </strong></p><p><em>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) atas pergantian jenis kelamin. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan metode studi pustaka.</em></p><p><em>            Perlindungan HAM atas pergantian jenis kelamin adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, dan Pasal 16 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Jo.Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, dan yurisprudensi (Penetapan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 517/Pdt.P/2012/PN.Yk, Penetapan Pengadilan Negeri Boyolali Nomor 54/Pdt.P/2015/PN.Byl, dan Penetapan Pengadilan Negeri Ungaran Nomor 518/Pdt.P/PN.Ung). Hakim melalui Interpretasi Otentik mengabulkan permohonan Nomor 87/Pdt.P/2016/PN.Skt tentang pergantian jenis kelamin didasarkan pada pertimbangan berdasarkan hukum, pertimbangan berdasarkan aspek medis, dan pertimbangan berdasarkan fakta-fakta di persidangan.</em></p><p><em> </em></p><p><strong><em>Kata kunci</em></strong><em>: pergantian jenis kelamin, Hak Asasi Manusia.</em></p><p align="center"><strong><em>ABSTRACT</em></strong></p><p><em>This study aims to determine the protection of human rights for sex-change application. This research was a descriptive normative with a case study. Legal material collection techniques used the literature study method.</em></p><p><em>Human rights protection for sex change is enacted in the Constitution of the Republic of Indonesia 1945, Law Number 39 of 1999 concerning Human Rights, Law Number 48 of 2009 concerning Judicial Power, Article 13, Article 14, Article 15, and Article 16 Civil Code (Civil Code), Law Number 23 of 2006 Jo. Law Number 24 of 2013 concerning Population Administration, Presidential Regulation Number 25 of 2008 concerning Requirements and Procedures for Population Registration and Civil Registration, and jurisprudence (Decision of Yogyakarta District Court Number 517/Pdt.P/2012/PN.Yk, Decision of Boyolali District Court Number 54/Pdt.P/2015/PN.Byl, and Decision of Ungaran District Court Number 518/Pdt.P/PN.Ung). Judges, through Authentic Interpretation, grant the application Number 87/Pdt.P/2016/PN. Skt concerning sex change based on consideration under the law, consideration of medical aspects, and consideration of the facts at the trial.</em></p><p><strong><em>Keyword: </em></strong><em>sex change, human rights.</em></p>
Universitas Sebelas Maret
Title: PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA ATAS PERGANTIAN JENIS KELAMIN
Description:
<p align="center"><strong><em>ABSTRAK</em></strong></p><p align="center"><strong> </strong></p><p><em>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) atas pergantian jenis kelamin.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kasus.
Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan metode studi pustaka.
</em></p><p><em>            Perlindungan HAM atas pergantian jenis kelamin adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, dan Pasal 16 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Jo.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, dan yurisprudensi (Penetapan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 517/Pdt.
P/2012/PN.
Yk, Penetapan Pengadilan Negeri Boyolali Nomor 54/Pdt.
P/2015/PN.
Byl, dan Penetapan Pengadilan Negeri Ungaran Nomor 518/Pdt.
P/PN.
Ung).
Hakim melalui Interpretasi Otentik mengabulkan permohonan Nomor 87/Pdt.
P/2016/PN.
Skt tentang pergantian jenis kelamin didasarkan pada pertimbangan berdasarkan hukum, pertimbangan berdasarkan aspek medis, dan pertimbangan berdasarkan fakta-fakta di persidangan.
</em></p><p><em> </em></p><p><strong><em>Kata kunci</em></strong><em>: pergantian jenis kelamin, Hak Asasi Manusia.
</em></p><p align="center"><strong><em>ABSTRACT</em></strong></p><p><em>This study aims to determine the protection of human rights for sex-change application.
This research was a descriptive normative with a case study.
Legal material collection techniques used the literature study method.
</em></p><p><em>Human rights protection for sex change is enacted in the Constitution of the Republic of Indonesia 1945, Law Number 39 of 1999 concerning Human Rights, Law Number 48 of 2009 concerning Judicial Power, Article 13, Article 14, Article 15, and Article 16 Civil Code (Civil Code), Law Number 23 of 2006 Jo.
Law Number 24 of 2013 concerning Population Administration, Presidential Regulation Number 25 of 2008 concerning Requirements and Procedures for Population Registration and Civil Registration, and jurisprudence (Decision of Yogyakarta District Court Number 517/Pdt.
P/2012/PN.
Yk, Decision of Boyolali District Court Number 54/Pdt.
P/2015/PN.
Byl, and Decision of Ungaran District Court Number 518/Pdt.
P/PN.
Ung).
Judges, through Authentic Interpretation, grant the application Number 87/Pdt.
P/2016/PN.
Skt concerning sex change based on consideration under the law, consideration of medical aspects, and consideration of the facts at the trial.
</em></p><p><strong><em>Keyword: </em></strong><em>sex change, human rights.
</em></p>.

Related Results

Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM)
Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM)
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana negara hukum  dan bagaimana kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM) Hak Asasi Manusia  adalah hak dasar yang lahir dari manu...
PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN DALAM PERKEMBANGAN HAK AZASI MANUSIA DI INDONESIA
PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN DALAM PERKEMBANGAN HAK AZASI MANUSIA DI INDONESIA
Hak asasi manusia yang dipahami sebagai natural right merupakan suatu kebutuhan dari realitas sosial yang bersifat universal. Berdasarkan sudut pandang ini, sangat wajar sekali apa...
Perlindungan Hak Perempuan dalam Perkembangan Hak Azasi Manusia di Indonesia
Perlindungan Hak Perempuan dalam Perkembangan Hak Azasi Manusia di Indonesia
Hak asasi manusia yang dipahami sebagai natural right merupakan suatu kebutuhan dari realitas sosial yang bersifat universal. Berdasarkan sudut pandang ini, sangat wajar sekali apa...
Analisis Dampak Hak Asasi Manusia atas Regulasi: Sebuah Tinjauan Metodologi
Analisis Dampak Hak Asasi Manusia atas Regulasi: Sebuah Tinjauan Metodologi
Jaminan kesesuaian undang-undang terhadap norma dan prinsip hak asasi manusia secara langsung membutuhkan sebuah mekanisme dan metodologi yang mampu memprediksi (predict) dampak pr...
Analisis Dampak Hak Asasi Manusia atas Regulasi: Sebuah Tinjauan Metodologi
Analisis Dampak Hak Asasi Manusia atas Regulasi: Sebuah Tinjauan Metodologi
Jaminan kesesuaian undang-undang terhadap norma dan prinsip hak asasi manusia secara langsung membutuhkan sebuah mekanisme dan metodologi yang mampu memprediksi (predict) dampak pr...
Hak Asasi Manusia Dalam Kerangka Negara Hukum: Catatan Perjuangan di Mahkamah Konstitusi
Hak Asasi Manusia Dalam Kerangka Negara Hukum: Catatan Perjuangan di Mahkamah Konstitusi
Abstract: Human rights on the one hand by the concept of natural law is an inherent right of every individual human being since birth, but on the other hand the legality of human r...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
ABSTRAKHak atas kekayaan intelektual (HAKI) adalah hak kebendaan, hak atas sesuatu benda yang bersumber dari hasil kerja otak dan hasil kerja rasio manusia yang disebut juga dengan...

Back to Top