Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Analisis Kriminologis Kekerasan dalam Rumah Tangga Di Kabupaten Majalengka

View through CrossRef
Konflik yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga merupakan suatu peristiwa yang sulit dihindari, dan di antara berbagai bentuk konflik tersebut, kekerasan menjadi salah satu yang paling mencolok. Istilah "keluarga" dan "kekerasan" membentuk paradoks yang menarik perhatian. Kekerasan dalam konteks rumah tangga memiliki sifat yang merusak, membahayakan, dan menimbulkan rasa takut. Menurut data yang diperoleh dari Unit PPA Sat Reskrim Polres Majalengka pada rentang waktu 2019 hingga 2022, terdapat 15 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan. Meskipun demikian, hanya sejumlah 3 kasus yang mengalami proses hukum lebih lanjut, sedangkan 11 kasus lainnya diselesaikan melalui jalur mediasi, dan 1 kasus berakhir dengan pencabutan laporan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga ditinjau dari sudut kriminologi di kabupaten Majalengka dan untuk mengetahui langkah preventif apa yang harus dilakukan sebagai upaya mengurangi angka kasus kekerasan dalam rumah tangga di kabupaten Majalengka. Dalam penelitina ini metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis kriminologis, dengan menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif Analitis. Sumber data dan Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui studi kepustakaan dengan sumber data yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Untuk mendukung bahan sekunder, maka data-data dari Unit PPA Sat Reskrim Polres Majalenka terhadap fenomena kekerasan dalam rumah tanggai digunakan untuk melengkapi data penelitian. Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Hasil dari Penelitian ini menunjukan bahwa faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga di kabupaten Majalengka pada rentang tahun 2019 hingga 2022 disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor buruknya manajamen konflik dalam suatu keluarga, faktor orang ketiga, faktor ekonomi dan faktor anak. Kemudian langkah preventif yang harus dilakukan sebagai upaya mengurangi angka kasus kekerasan dalam rumah tangga di kabupaten Majalengka adalah mewajibkan bimbingan pra-nikah,  Melakukan Pendeteksian Dini Terhadap Potensi Terjadinya Tindak KDRT, Melakukan Pendampingan Dan Konseling Pada Anggota Keluarga Yang Terindentifikasi Berpotensi Melakukan KDRT, melakukan pemeriksaan Kesehatan fisik dan melakukan tes kejiwaan.
Title: Analisis Kriminologis Kekerasan dalam Rumah Tangga Di Kabupaten Majalengka
Description:
Konflik yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga merupakan suatu peristiwa yang sulit dihindari, dan di antara berbagai bentuk konflik tersebut, kekerasan menjadi salah satu yang paling mencolok.
Istilah "keluarga" dan "kekerasan" membentuk paradoks yang menarik perhatian.
Kekerasan dalam konteks rumah tangga memiliki sifat yang merusak, membahayakan, dan menimbulkan rasa takut.
Menurut data yang diperoleh dari Unit PPA Sat Reskrim Polres Majalengka pada rentang waktu 2019 hingga 2022, terdapat 15 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan.
Meskipun demikian, hanya sejumlah 3 kasus yang mengalami proses hukum lebih lanjut, sedangkan 11 kasus lainnya diselesaikan melalui jalur mediasi, dan 1 kasus berakhir dengan pencabutan laporan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga ditinjau dari sudut kriminologi di kabupaten Majalengka dan untuk mengetahui langkah preventif apa yang harus dilakukan sebagai upaya mengurangi angka kasus kekerasan dalam rumah tangga di kabupaten Majalengka.
Dalam penelitina ini metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis kriminologis, dengan menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif Analitis.
Sumber data dan Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui studi kepustakaan dengan sumber data yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier.
Untuk mendukung bahan sekunder, maka data-data dari Unit PPA Sat Reskrim Polres Majalenka terhadap fenomena kekerasan dalam rumah tanggai digunakan untuk melengkapi data penelitian.
Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif.
Hasil dari Penelitian ini menunjukan bahwa faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga di kabupaten Majalengka pada rentang tahun 2019 hingga 2022 disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor buruknya manajamen konflik dalam suatu keluarga, faktor orang ketiga, faktor ekonomi dan faktor anak.
Kemudian langkah preventif yang harus dilakukan sebagai upaya mengurangi angka kasus kekerasan dalam rumah tangga di kabupaten Majalengka adalah mewajibkan bimbingan pra-nikah,  Melakukan Pendeteksian Dini Terhadap Potensi Terjadinya Tindak KDRT, Melakukan Pendampingan Dan Konseling Pada Anggota Keluarga Yang Terindentifikasi Berpotensi Melakukan KDRT, melakukan pemeriksaan Kesehatan fisik dan melakukan tes kejiwaan.

Related Results

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
The role of house worker is very important in our daily life. Developing of work frame fo house worker are more extend and complex as advance as the era. Kencana foundation is foun...
Peningkatan Kesadaran Masyarakat Terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
Peningkatan Kesadaran Masyarakat Terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
<p><em>Mayarakat umum khususnya wanita secara keseluruhan masih belum memahami apa saja yang tergolong kedalam tindakan kekerasan dalam rumah tangga, sehingga sampai pa...
PERCERAIAN AKIBAT KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
PERCERAIAN AKIBAT KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Penanganan Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Pengadilan Agama Barru Kelas II. Dari pokok masalah tersebut d...
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga untuk Teluk Dalam
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga untuk Teluk Dalam
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dapat diartikan sebagai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pengasuh, orangtua, atau pasangan. KDRT dapat ditunjukkan dalam berbagai ...
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga untuk Teluk Dalam
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga untuk Teluk Dalam
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dapat diartikan sebagai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pengasuh, orangtua, atau pasangan. KDRT dapat ditunjukkan dalam berbagai ...
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Desa Teluk Dalam
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Desa Teluk Dalam
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dapat diartikan sebagai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pengasuh, orangtua, atau pasangan. KDRT dapat ditunjukkan dalam berbagai ...
Analisis Pola Asuh Orang Tua Terhdap Anak Yang Mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Analisis Pola Asuh Orang Tua Terhdap Anak Yang Mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Parenting style has a very important role in preventing violence against children. Domestic violence is very close to children's lives. Violence that is often carried out in the ho...
Peran Aparat Desa dalam Menanggulangi Kekerasan di masyarakat di Desa Pomayagon Ditinjau dari Pendidikan Islam
Peran Aparat Desa dalam Menanggulangi Kekerasan di masyarakat di Desa Pomayagon Ditinjau dari Pendidikan Islam
Pembahasan Skripsi ini berkaitan dengan penelitian tentang peran Aparat Desa dalam menanggulangi kekerasan masyarakat di Desa Pomayagon ditinjau dari pendidikan Islam.  Pokok perma...

Back to Top