Javascript must be enabled to continue!
Partisipasi Masyarakat dalam Pembuatan Peraturan Desa Resun Pesisir Kecamatan Lingga Utara Kabupaten Lingga
View through CrossRef
Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mampu menerapkan prinsip-prinsip good governance, terutama prinsip transparansi atau keterbukaan. Maksud dari keterbukaan itu sendiri adalah adanya tindakan pemerintah dan masyarakat yang saling berkesinambungan dan kooperatif. Salah satu bentuk kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat di Desa Pesisir Resun adalah Pembuatan Peraturan Desa (Perdes). Kajian konseptual ini dimaksudkan untuk mengetahui konsep partisipasi masyarakat dalam pembuatan Peraturan Desa dengan menggunakan pendekatan deskriptif eksploratif yang melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat di Desa Resun Pesisir. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan peraturan desa antara lain ikut serta dalam tim atau kelompok kerja untuk penyusunan peraturan desa, melakukan audiensi publik atau mengundang pertemuan untuk merancang peraturan desa, melakukan tes yang valid kepada pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan tanggapan, mengadakan lokakarya tentang peraturan desa. Raperdes sebelumnya secara teoritis dibahas oleh DPRD dan Penerbitan Ranperdes agar mendapat respon publik
Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi
Title: Partisipasi Masyarakat dalam Pembuatan Peraturan Desa Resun Pesisir Kecamatan Lingga Utara Kabupaten Lingga
Description:
Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mampu menerapkan prinsip-prinsip good governance, terutama prinsip transparansi atau keterbukaan.
Maksud dari keterbukaan itu sendiri adalah adanya tindakan pemerintah dan masyarakat yang saling berkesinambungan dan kooperatif.
Salah satu bentuk kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat di Desa Pesisir Resun adalah Pembuatan Peraturan Desa (Perdes).
Kajian konseptual ini dimaksudkan untuk mengetahui konsep partisipasi masyarakat dalam pembuatan Peraturan Desa dengan menggunakan pendekatan deskriptif eksploratif yang melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat di Desa Resun Pesisir.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan peraturan desa antara lain ikut serta dalam tim atau kelompok kerja untuk penyusunan peraturan desa, melakukan audiensi publik atau mengundang pertemuan untuk merancang peraturan desa, melakukan tes yang valid kepada pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan tanggapan, mengadakan lokakarya tentang peraturan desa.
Raperdes sebelumnya secara teoritis dibahas oleh DPRD dan Penerbitan Ranperdes agar mendapat respon publik.
Related Results
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGEMBANGAN OBJEK WISATA AIR TERJUN RESUN KECAMATAN LINGGA UTARA KABUPATEN LINGGA 2022
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGEMBANGAN OBJEK WISATA AIR TERJUN RESUN KECAMATAN LINGGA UTARA KABUPATEN LINGGA 2022
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGEMBANGAN OBJEK WISATA AIR TERJUN RESUN KECAMATAN LINGGA UTARA KABUPATEN LINGGA 2022
Oleh
Maysarah
NIM. 190565201110
Abstrak
Kepulauan Riau m...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BadanPermusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraanPemerintahan...
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat terobosan melalui program menyalurkan Dana Desa. “Tahun 2015 Alok...
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
Pemimpin desa adat dalam hal ini kelian desa merupakan pemegang otoritas utama dalam kepemerintahan desa adat di desa adat Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten ...
Harmonisasi dan Akselerasi Desa Siaga (HADesi) pada Pengembangan Desa Mitra
Harmonisasi dan Akselerasi Desa Siaga (HADesi) pada Pengembangan Desa Mitra
Kegiatan desa siaga digulirkan pada tahun 2006. Pada tahun 2012 capaian jumlah desa siaga aktif sebanyak 52.804 dari 81.253 desa di seluruh Indonesia atau sekitar (64,9%) dari targ...
Implementasi Kebijakan Dana Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Nagari Andaleh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar
Implementasi Kebijakan Dana Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Nagari Andaleh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar
Artikel ini berfokus pada pembahasan tentang Minimnya kesadaran, pengetahuan, pengalaman dan konsep diri masyarakat dalam kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan. Tujuan Dalam ...
PENGEMBANGAN DATASET WILAYAH PESISIR BERBASIS CITRA FOTO UAV (UNMANNED AERIAL VEHICLE) DI KECAMATAN BULELENG
PENGEMBANGAN DATASET WILAYAH PESISIR BERBASIS CITRA FOTO UAV (UNMANNED AERIAL VEHICLE) DI KECAMATAN BULELENG
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengembangkan dataset wilayah pesisir pada citra UAV (Unmanned Aerial Vehicle) . Sesuai UU UU No.27 tahun 2007 tentang pengelola...


