Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Interpretasi Makna Milk Al Yamin Muhammad Syahrur: Studi Hermeneutika Sebagai Teori, dan Metode

View through CrossRef
Penelitian ini berisi kajian hermeneutika Milk al-Yamīn ditinjau dalam sudut pandang islam dan pemikirian syahrur dapat disimpulkan bahwa Milk al-Yamīn menurut islam terdiri dari dua konsepsi dasar antara lain; Pertama. Milk al-Yamīn sebagai Budak Seksual; Kedua, Milk al-Yamīn sebagai Istri. Ketiga, Sedangkan menurut syahrur penyamaan istilah “milk al-yamīn” dengan “ar-riq” oleh sejumlah mufasir di masa klasik disebabkan oleh konteks masa itu adalah masa di mana sistem perbudakan menjadi bagian dari konvensi internasional. Sementara konvensi internasional di masa sekarang telah dengan tegas melarang adanya perbudakan. Oleh karena itu, Syahrūr mengatakan term (milk al-yamīn), meskipun terulang sebanyak 15 kali dalam at-Tanzīl. Namun ia melihat syarat-syarat sahnya perkawinan misyār (zawāj al-misyār) adalah bukan seperti syarat-syarat perkawinan resmi pada umumnya, karena tujuannya bukanlah menjalin hubungan kekeluargaan, meneruskan keturunan dan membina keluarga, tetapi murni hubungan seksual, dan ia tidak termasuk kategori perkawinan resmi meskipun pada saat yang sama ia tidak haram. Bagi Syahrūr, hal itu adalah salah satu kasus milk al-yamīn kontemporer, dan ia menyebutnya dengan ‘aqd ihşān sebagai ganti dari istilah “perjanjian perkawinan misyār” atau perkawinan mut’ah (zawāj al-mut‘ah).
Sekolah Tinggi Agama Islam Taswirul Afkar Surabaya
Title: Interpretasi Makna Milk Al Yamin Muhammad Syahrur: Studi Hermeneutika Sebagai Teori, dan Metode
Description:
Penelitian ini berisi kajian hermeneutika Milk al-Yamīn ditinjau dalam sudut pandang islam dan pemikirian syahrur dapat disimpulkan bahwa Milk al-Yamīn menurut islam terdiri dari dua konsepsi dasar antara lain; Pertama.
Milk al-Yamīn sebagai Budak Seksual; Kedua, Milk al-Yamīn sebagai Istri.
Ketiga, Sedangkan menurut syahrur penyamaan istilah “milk al-yamīn” dengan “ar-riq” oleh sejumlah mufasir di masa klasik disebabkan oleh konteks masa itu adalah masa di mana sistem perbudakan menjadi bagian dari konvensi internasional.
Sementara konvensi internasional di masa sekarang telah dengan tegas melarang adanya perbudakan.
Oleh karena itu, Syahrūr mengatakan term (milk al-yamīn), meskipun terulang sebanyak 15 kali dalam at-Tanzīl.
Namun ia melihat syarat-syarat sahnya perkawinan misyār (zawāj al-misyār) adalah bukan seperti syarat-syarat perkawinan resmi pada umumnya, karena tujuannya bukanlah menjalin hubungan kekeluargaan, meneruskan keturunan dan membina keluarga, tetapi murni hubungan seksual, dan ia tidak termasuk kategori perkawinan resmi meskipun pada saat yang sama ia tidak haram.
Bagi Syahrūr, hal itu adalah salah satu kasus milk al-yamīn kontemporer, dan ia menyebutnya dengan ‘aqd ihşān sebagai ganti dari istilah “perjanjian perkawinan misyār” atau perkawinan mut’ah (zawāj al-mut‘ah).

Related Results

HERMENEUTIKA MUHAMMAD SYAHRUR (Telaah tentang Teori Hudud)
HERMENEUTIKA MUHAMMAD SYAHRUR (Telaah tentang Teori Hudud)
<p align="center"><strong>Abstrak</strong></p><p>Kajian ini bertujuan untuk memahami hermeneutika Muhammad Syahrur yang dikenal dengan teori <em>...
A2 milk: a new way to offer a flat white?
A2 milk: a new way to offer a flat white?
This research sought feedback from professional baristas on their views and experiences of A2 milk use in café coffee production. Their views are important because Aotearoa New Zea...
TAFSIR MAQASHIDI SEBAGAI KRITIK TERHADAP KONSEP MILK AL-YAMIN MUHAMMAD SYAHRUR
TAFSIR MAQASHIDI SEBAGAI KRITIK TERHADAP KONSEP MILK AL-YAMIN MUHAMMAD SYAHRUR
Beberapa dekade belakangan ini para sarjanawan muslin digemparkan dengan konsep milk al-yamin dalam al-Qur’an yang diasumsikan dapat diterapkan di era kontemporer.  Konsep milk al-...
TEORI BATAS HUKUMAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM PEMIKIRAN MUHAMMAD SYAHRUR
TEORI BATAS HUKUMAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM PEMIKIRAN MUHAMMAD SYAHRUR
Tulisan ini membahas teori batas hukuman terhadap tindak pidana pencurian dalam pemikiran Muhammad Syahrur yang menjelaskan bahwa kata-kata qatha‘a dalam konteks pencurian bisa dia...
Poligami Menurut Wahbah Az-Zuhaili dan Muhammad Syahrur
Poligami Menurut Wahbah Az-Zuhaili dan Muhammad Syahrur
Seorang yang telah melakukan pernikahan dia harus dapat menjaganya. Hal ini dikarenakan pernikahan merupakan suatu ikatan yang sangat kuat antara seorang laki-laki dan seorang pere...
Milkul Yamin dalam Pandangan Syahrur
Milkul Yamin dalam Pandangan Syahrur
Muhammad Syahrur is a contemporary Islamic figure who presents innovative products in interpreting legal verses. One of them is the concept of milkul yamin which allows sexual acti...
British Food Journal Volume 45 Issue 6 1943
British Food Journal Volume 45 Issue 6 1943
In 1934 the Milk Marketing Board came into being, and with it the “Milk in Schools Scheme.” and all its promises to provide millions of school children with milk “approved” by Coun...
Paradigma Baru Ilmu Tafsir
Paradigma Baru Ilmu Tafsir
Artikel ini membahas paradigma baru ilmu tafsir yang fokus pada metode dan bentuk penafsiran Muhammad Syahrur dalam menafsirkan al-Qur’an. Penelitian ini merupakan penelitian kuali...

Back to Top