Javascript must be enabled to continue!
ANALISIS IMPLEMENTASI PEMBERIAN ASIMILASI BAGI NARAPIDANA PADA MASA PANDEMI COVID-19
View through CrossRef
Pelaksanaan asimilasi bagi narapidana di masa pandemi merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Sebelum Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Mengatasi Penyebaran. Permasalahan dalam tulisan ini adalah bagaimana pelaksanaan asimilasi bagi narapidana selama masa Pandemi? dan apa saja faktor penghambat dalam pelaksanaan asimilasi bagi narapidana selama masa Pandemi?
Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Jenis data terdiri dari data primer dan data sekunder dengan sumber data meliputi data sekunder, data primer dan data tersier. Pengumpulan kepustakaan dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan studi lapangan, dan pengolahan data dilakukan dengan seleksi data dan klasifikasi data. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan asimilasi bagi warga binaan selama Pandemi cukup efektif sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020. Dalam Pelaksanaan Asimilasi Narapidana di Masa Pandemi, terdapat masih terdapat kendala yaitu kendala dari faktor internal artinya kendala dari dalam diri narapidana itu sendiri seperti pelanggaran disiplin dan faktor eksternal sarana sarana yang berasal dari luar narapidana seperti tidak adanya keluarga yang menjamin dan orang yang mau menerima narapidana.
Title: ANALISIS IMPLEMENTASI PEMBERIAN ASIMILASI BAGI NARAPIDANA PADA MASA PANDEMI COVID-19
Description:
Pelaksanaan asimilasi bagi narapidana di masa pandemi merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Sebelum Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Mengatasi Penyebaran.
Permasalahan dalam tulisan ini adalah bagaimana pelaksanaan asimilasi bagi narapidana selama masa Pandemi? dan apa saja faktor penghambat dalam pelaksanaan asimilasi bagi narapidana selama masa Pandemi?
Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris.
Jenis data terdiri dari data primer dan data sekunder dengan sumber data meliputi data sekunder, data primer dan data tersier.
Pengumpulan kepustakaan dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan studi lapangan, dan pengolahan data dilakukan dengan seleksi data dan klasifikasi data.
Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan asimilasi bagi warga binaan selama Pandemi cukup efektif sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020.
Dalam Pelaksanaan Asimilasi Narapidana di Masa Pandemi, terdapat masih terdapat kendala yaitu kendala dari faktor internal artinya kendala dari dalam diri narapidana itu sendiri seperti pelanggaran disiplin dan faktor eksternal sarana sarana yang berasal dari luar narapidana seperti tidak adanya keluarga yang menjamin dan orang yang mau menerima narapidana.
Related Results
KEBIJAKAN ASIMILASI NARAPIDANA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 DALAM PERSPEKTIF SISTEM PEMASYARAKATAN
KEBIJAKAN ASIMILASI NARAPIDANA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 DALAM PERSPEKTIF SISTEM PEMASYARAKATAN
Kebijakan asimilasi bagi narapidana di saat pandemi Covid-19 ini memunculkan kontroversi di masyarakat Indonesia. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami tentang pel...
Pengaruh Pandemi COVID-19 Terhadap Nilai Biologi Mahasiswa Semester Satu Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah
Pengaruh Pandemi COVID-19 Terhadap Nilai Biologi Mahasiswa Semester Satu Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah
Pandemi COVID-19 juga membawa dampak yang cukup besar pada bidang pendidikan. Kebijakan mengharuskan semua kegiatan yang dilakukan di luar rumah, termasuk kegiatan belajar-mengajar...
KENDALA DALAM PEMBERIAN HAK ASIMILASI KEPADA NARAPIDANA
KENDALA DALAM PEMBERIAN HAK ASIMILASI KEPADA NARAPIDANA
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pemberian hak asimilasi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui pelaksanaan dan kendala dalam ...
Pelaksanaan Sistem Pembinaan Narapidana pada Rumah Tahanan Negara Kelas II B Painan Kabupaten Pesisir Selatan
Pelaksanaan Sistem Pembinaan Narapidana pada Rumah Tahanan Negara Kelas II B Painan Kabupaten Pesisir Selatan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan sistem pembinaan narapidana pada Rumah Tahanan Negara Kelas II B Painan Kabupaten Pesisir Selatan, kendala yang terjadi dalam ...
TANTANGAN PEMENUHAN HAK PEMBINAAN BAGI PARA NARAPIDANA
TANTANGAN PEMENUHAN HAK PEMBINAAN BAGI PARA NARAPIDANA
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan mengatur bahwa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan dilakukan terhadap semua narapidana, termasuk narapidana tindak pidana k...
TINJAUAN YURIDIS PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
TINJAUAN YURIDIS PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
Remisi merupakan sebuah hak dari setiap narapidana yang dijadikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk megusulkan kebijakan bahwa narapidana kasus korupsi berhak untuk me...
URGENSI PERENCANAAN PEMBELAJARAN PADA MASA PANDEMI
URGENSI PERENCANAAN PEMBELAJARAN PADA MASA PANDEMI
Banyaknya kendala dan kesulitan dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan belajar tatap muka terbatas pada pelaksanaan pembelaj...

