Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Norma Hukum Indonesia

View through CrossRef
Seiring bertambahnya penduduk di Indonesia, maka bertambah pula permasalahan mengenai lingkungan hidup tempat mereka tinggal. Salah satu bentuk permasalahan misalnya sampah, semakin banyak penduduk maka banyak juga kebutuhan yang digunakan dan sampah yang dihasilkan. Apabila tidak bisa mengendalikan permasalah- permasalahan lingkungan yang ada dapat menyebabkan terjadinya lingkungan yang tercemar dan rusak, dimana pada akhirnya akan menjadi ancaman bagi manusia. Oleh karenanya, sangat penting untuk melakukan pengelolaan lingkungan hidup baik oleh pemerintah maupun masyarakat yang saling bekerjasama. Pengelolaan lingkungan hidup sendiri menurut Undang-Undang No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Dalam pelaksanannya, pengelolaan lingkungan hidup terdiri dari beberapa asas dan juga pendekatan, selain itu pengelolaan lingkungan hidup memiliki dasar hukum dalam Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Maka, diharapkan pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan efisien.
Title: Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Norma Hukum Indonesia
Description:
Seiring bertambahnya penduduk di Indonesia, maka bertambah pula permasalahan mengenai lingkungan hidup tempat mereka tinggal.
Salah satu bentuk permasalahan misalnya sampah, semakin banyak penduduk maka banyak juga kebutuhan yang digunakan dan sampah yang dihasilkan.
Apabila tidak bisa mengendalikan permasalah- permasalahan lingkungan yang ada dapat menyebabkan terjadinya lingkungan yang tercemar dan rusak, dimana pada akhirnya akan menjadi ancaman bagi manusia.
Oleh karenanya, sangat penting untuk melakukan pengelolaan lingkungan hidup baik oleh pemerintah maupun masyarakat yang saling bekerjasama.
Pengelolaan lingkungan hidup sendiri menurut Undang-Undang No.
23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Dalam pelaksanannya, pengelolaan lingkungan hidup terdiri dari beberapa asas dan juga pendekatan, selain itu pengelolaan lingkungan hidup memiliki dasar hukum dalam Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Maka, diharapkan pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan efisien.

Related Results

Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
PENYULUHAN TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP MENUJU SMART ENVIRONMENT BAGI MASYARAKAT DI KECAMATAN PASAR KOTA JAMBI
PENYULUHAN TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP MENUJU SMART ENVIRONMENT BAGI MASYARAKAT DI KECAMATAN PASAR KOTA JAMBI
Kegiatan PKM berupa penyuluhan tentang pengelolaan lingkungan hidup menuju smart environment bagi masyarakat di Kec. Pasar Kota Jambi bertujuan untuk: 1) meningkatkan pemahaman dan...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...
INSTRUMEN HUKUM LINGKUNGAN SEBAGAI SARANA PENCEGAHAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
INSTRUMEN HUKUM LINGKUNGAN SEBAGAI SARANA PENCEGAHAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
Persoalan lingkungan adalah persoalan yang sangat komplek. Salah satu sarana untuk menyelesaiakan kompleksitas persoalan lingkungan adalah hukum lingkungan. Hukum lingkungan sebaga...

Back to Top