Javascript must be enabled to continue!
Epistemologi Hukum Islam Sir Muhammad Iqbal
View through CrossRef
ABSTRAK
Pembaruan Hukum Islam yang dilakukan Sir Muhammad Iqbal terjadi di awal abad ke-20. Melalui pemikirannya Sir Muhammad Iqbal menggagas pemisahan Negara Pakistan dari India dan menerapkan Hukum Islam serta menghidupkan kembali metodologi ijtihad yang sempat vacuum pada beberapa dekade sebelumnya. Penelitian ini mengupas tentang Epistemologi Hukum Islam Sir Muhammad Iqbal yang mencakup; Sumber Hukum Islam, Metodologi Hukum Islam, Validitas hukum Islam yang disampaikan Sir Muhammad Iqbal. Hasil dari Penelitian ini adalah bahwa sumber hukum Islam yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah, Metodologi Hukum Islam adalah ijtihad yang dimaknai oleh Muhammad Iqbal sebagai jantung dinamisasi hukum Islam dalam menjawab problematika zaman yang terus berkembang, dan Validitas Hukum Islam didapatkan dari kesepakatan Ulama (ijma’) dalam lembaga legislative Hukum Islam yang digagas oleh Sir Muhammad Iqbal.
Keywords: Epistemologi, Hukum Islam, Sumber Hukum, Metodologi, Validitas Hukum.
Title: Epistemologi Hukum Islam Sir Muhammad Iqbal
Description:
ABSTRAK
Pembaruan Hukum Islam yang dilakukan Sir Muhammad Iqbal terjadi di awal abad ke-20.
Melalui pemikirannya Sir Muhammad Iqbal menggagas pemisahan Negara Pakistan dari India dan menerapkan Hukum Islam serta menghidupkan kembali metodologi ijtihad yang sempat vacuum pada beberapa dekade sebelumnya.
Penelitian ini mengupas tentang Epistemologi Hukum Islam Sir Muhammad Iqbal yang mencakup; Sumber Hukum Islam, Metodologi Hukum Islam, Validitas hukum Islam yang disampaikan Sir Muhammad Iqbal.
Hasil dari Penelitian ini adalah bahwa sumber hukum Islam yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah, Metodologi Hukum Islam adalah ijtihad yang dimaknai oleh Muhammad Iqbal sebagai jantung dinamisasi hukum Islam dalam menjawab problematika zaman yang terus berkembang, dan Validitas Hukum Islam didapatkan dari kesepakatan Ulama (ijma’) dalam lembaga legislative Hukum Islam yang digagas oleh Sir Muhammad Iqbal.
Keywords: Epistemologi, Hukum Islam, Sumber Hukum, Metodologi, Validitas Hukum.
Related Results
Reflection of Prophets love in Kalam e Iqbal
Reflection of Prophets love in Kalam e Iqbal
Allama Muhammad Iqbal, a renowned poet and philosopher of the Islamic world, belonged to a devoutly religious family and embodied the spirit of a true Muslim. The most valuable and...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
SOROTAN PEMBINAAN PERADABAN ISLAM MELALUI KERANGKA EPISTEMOLOGI ISLAM
SOROTAN PEMBINAAN PERADABAN ISLAM MELALUI KERANGKA EPISTEMOLOGI ISLAM
Peradaban Islam terbukti telah menyumbang kepada pembinaan tamadun dunia samada di Afrika, Asia, Andalus dan sebahagian besar Eropah. Pencapaian hebat ini meliputi bidang-bidang i...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Dillihat dari sisi penelitian hukum, pembangunan hukum nasional merupakan wujud sistem hukum nasional, harus didukung oleh perencanaan pembentukan materi hukum, penelitian hukum, p...
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN MENURUTUNDANG-UNDANG ADVOKAT DAN UNDANG-UNDANGBANTUAN HUKUM
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN MENURUTUNDANG-UNDANG ADVOKAT DAN UNDANG-UNDANGBANTUAN HUKUM
Postprint:Seringkali orang miskin tidak memperoleh pembelaan hukum dan diperlakukan tidak adil.Pemberlakuan UU Advokat dan UU Bantuan Hukum memperlihatkan sikap responsif Presiden ...
EPISTEMOLOGI BAYANI DALAM KAJIAN USHUL FIQH
EPISTEMOLOGI BAYANI DALAM KAJIAN USHUL FIQH
Abstrak:
Epistemologi adalah metode dari cabang ilmu filsafat yang membahas seputar pengetahuan manusia yang semakin hari mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Tuhan memberikan ...
EKSISTENSI HUKUM HINDU DALAM HUKUM ADAT DI TENGAH PERUBAHAN SOSIAL DI DESA ADAT BANJAR TANGGAHAN PEKEN DESA SULAHAN KECAMATAN SUSUT KABUPATEN BANGLI
EKSISTENSI HUKUM HINDU DALAM HUKUM ADAT DI TENGAH PERUBAHAN SOSIAL DI DESA ADAT BANJAR TANGGAHAN PEKEN DESA SULAHAN KECAMATAN SUSUT KABUPATEN BANGLI
Hukum Hindu dan Hukum Adat di Bali berkaitan sangat erat sehingga sering menimbulkan kerancuan pemahaman yang mana Hukum Hindu, dan yang mana Hukum Adat.
Pada masa Raad Kerta...

