Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

LGBT dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam

View through CrossRef
Penelitian ini mengkaji fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender) dari perspektif Islam dan Hak Asasi Manusia (HAM), menekankan bahwa naluri seks merupakan fitrah manusia yang harus disalurkan melalui pernikahan yang sah. Islam mengutuk penyimpangan seksual seperti LGBT karena dapat merusak moral, sosial, dan biologis manusia. Sementara itu, resolusi Dewan HAM PBB tahun 2011 yang mendukung hak-hak LGBT berdasarkan Deklarasi Universal HAM (DUHAM) telah menjadi perdebatan, terutama di Indonesia, yang menerapkan nilai-nilai Pancasila dan agama dalam penegakan HAM. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-sosiologis untuk menganalisis pandangan Islam terhadap LGBT melalui teks-teks hukum Islam dan fatwa ulama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam tidak mengakui legalisasi orientasi seksual yang menyimpang, namun mengakui pentingnya perlindungan hak-hak dasar LGBT berupa jaminan kesehatan untuk rehabilitasi. Ulama berbeda pendapat terkait hukuman bagi pelaku homoseksual dan lesbian, mulai dari hukuman mati hingga ta'zir, yaitu hukuman yang diserahkan kepada penguasa. Di Indonesia, pasal 292 KUHP hanya melarang hubungan seksual sesama jenis jika melibatkan anak di bawah umur, namun hubungan homoseksual antara orang dewasa tidak diatur secara tegas. Dalam pandangan Islam dan hukum Indonesia, LGBT dianggap sebagai ancaman bagi moralitas dan tatanan sosial. Pendidikan agama sejak dini diyakini dapat menjadi langkah preventif untuk mengurangi risiko penyimpangan seksual, dan rehabilitasi bagi pelaku LGBT penting dilakukan agar mereka kembali menjalani kehidupan sesuai norma agama dan sosial. Penegakan hukum, pendidikan agama, dan dukungan moral bagi pelaku LGBT menjadi langkah penting dalam mencegah penyimpangan dan menjaga moralitas masyarakat. Keywords: Penyimpangan Seksual, LGBT, Hukum Islam, HAM
Universitas Islam Indonesia (Islamic University of Indonesia)
Title: LGBT dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam
Description:
Penelitian ini mengkaji fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender) dari perspektif Islam dan Hak Asasi Manusia (HAM), menekankan bahwa naluri seks merupakan fitrah manusia yang harus disalurkan melalui pernikahan yang sah.
Islam mengutuk penyimpangan seksual seperti LGBT karena dapat merusak moral, sosial, dan biologis manusia.
Sementara itu, resolusi Dewan HAM PBB tahun 2011 yang mendukung hak-hak LGBT berdasarkan Deklarasi Universal HAM (DUHAM) telah menjadi perdebatan, terutama di Indonesia, yang menerapkan nilai-nilai Pancasila dan agama dalam penegakan HAM.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-sosiologis untuk menganalisis pandangan Islam terhadap LGBT melalui teks-teks hukum Islam dan fatwa ulama.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam tidak mengakui legalisasi orientasi seksual yang menyimpang, namun mengakui pentingnya perlindungan hak-hak dasar LGBT berupa jaminan kesehatan untuk rehabilitasi.
Ulama berbeda pendapat terkait hukuman bagi pelaku homoseksual dan lesbian, mulai dari hukuman mati hingga ta'zir, yaitu hukuman yang diserahkan kepada penguasa.
Di Indonesia, pasal 292 KUHP hanya melarang hubungan seksual sesama jenis jika melibatkan anak di bawah umur, namun hubungan homoseksual antara orang dewasa tidak diatur secara tegas.
Dalam pandangan Islam dan hukum Indonesia, LGBT dianggap sebagai ancaman bagi moralitas dan tatanan sosial.
Pendidikan agama sejak dini diyakini dapat menjadi langkah preventif untuk mengurangi risiko penyimpangan seksual, dan rehabilitasi bagi pelaku LGBT penting dilakukan agar mereka kembali menjalani kehidupan sesuai norma agama dan sosial.
Penegakan hukum, pendidikan agama, dan dukungan moral bagi pelaku LGBT menjadi langkah penting dalam mencegah penyimpangan dan menjaga moralitas masyarakat.
Keywords: Penyimpangan Seksual, LGBT, Hukum Islam, HAM.

Related Results

Penerimaan LGBT oleh Tempat Ibadah
Penerimaan LGBT oleh Tempat Ibadah
LGBT is a sexuality issue that is still being debated in Indonesian society, especially in the religious scope. The church,as a place of worship which is a community with the same ...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
PENGARUH KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP KELUARGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM: ANALISIS PERATURAN KEBIJAKAN KELUARGA BERENCANA
PENGARUH KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP KELUARGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM: ANALISIS PERATURAN KEBIJAKAN KELUARGA BERENCANA
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran penting dalam pembentukan struktur sosial. Pemerintah sebagai regulator masyarakat berperan dalam mengatur kebija...
PEMBARUAN HUKUM KELUARGA DI DUNIA ISLAM
PEMBARUAN HUKUM KELUARGA DI DUNIA ISLAM
Tujuan penelitian ini untuk mengungkap sejarah pembaruan hukum keluarga Islam di dunia Islam, faktor-faktor pemicu pembaruan hukum keluarga di dunia Islam,  tujuan pembaruan hukum ...
Serviços de saúde para lésbicas, gays, bissexuais e travestis/transexuais
Serviços de saúde para lésbicas, gays, bissexuais e travestis/transexuais
RESUMO Objetivo: analisar, sob a ótica de profissionais da Equipe Saúde da Família, o acesso de Lésbicas, Gays, Bissexuais e Travestis/Transexuais às Unidades Básicas de Saúde da F...
Theoretical Perspectives on LGBT Representation and Party Politics
Theoretical Perspectives on LGBT Representation and Party Politics
LGBT people have gone from being a “politics” to a “people” from the end of the 20th century to the beginning of the 21st. They were mostly excluded from public life, and reduced t...
LGBT Rights and Theoretical Perspectives
LGBT Rights and Theoretical Perspectives
The question of LGBT rights was first examined as part of gender and sexuality studies in the 1980s, predominantly in the United States. This was a result of the LGBT movement that...
LGBT dalam Perspektif Islam, Sosial Kewarganegaraan dan Kemanusiaan
LGBT dalam Perspektif Islam, Sosial Kewarganegaraan dan Kemanusiaan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui LGBT dalam pandangan Islam, Sosial Kewarganegaraan dan Kemanusiaan. Metode penelitian yang digunakan adalah kepustakaan. Hasil penelitian ...

Back to Top