Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Kontribusi Istihsan Dalam Penyelesaian Problematika Kontemporer Ekonomi Syariah

View through CrossRef
Sektor ekonomi syariah menghadapi tantangan signifikan dalam mengadaptasi prinsip-prinsip Islam dengan dinamika inovasi finansial digital yang terus berkembang. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pertumbuhan volum transaksi keuangan teknologi Islam yang mencapai 161 miliar dolar Amerika Serikat pada tahun 2023-2024 dengan proyeksi pertumbuhan mencapai 306 miliar dolar Amerika Serikat pada tahun 2028. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi dan menganalisis kontribusi istihsan sebagai metode istinbat hukum dalam mengatasi berbagai problematika kontemporer ekonomi syariah, meliputi regulasi fintech islami, pengembangan instrumen sukuk berkelanjutan, dan penguatan lembaga keuangan sosial islami. Metode yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR) dengan pengumpulan data melalui penelusuran mendalam pada basis data Google Scholar dengan periode publikasi tahun 2020 hingga sekarang, menggunakan kriteria inklusi dan eksklusi yang ketat serta penilaian kualitas melalui Critical Appraisal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa istihsan memiliki tingkat fleksibilitas kontekstual yang lebih tinggi dibandingkan metode qiyas murni, memposisikannya sebagai instrumen yang responsif dalam menangani kasus-kasus novel dalam fintech, layanan digital, dan instrumen investasi inovatif. Mekanisme adaptasi normatif istihsan beroperasi sebagai jembatan antara prinsip-prinsip universal syariah dengan realitas empiris modern melalui pertimbangan maslahah, keadilan, dan kesejahteraan sosial. Implementasi praktis istihsan oleh lembaga fatwa seperti DSN-MUI mendemonstrasikan vitalitas metode ini dalam menciptakan legitimasi hukum Islam berkelanjutan. Kesimpulannya, istihsan terbukti sebagai metode fundamental dan strategis dalam mengatasi problematika ekonomi syariah kontemporer, namun memerlukan pengembangan standar operasional baku, kurikulum fiqh teknologi khusus, dan kolaborasi internasional untuk memastikan konsistensi dan responsivitas penerapannya di era globalisasi kompleks.
Title: Kontribusi Istihsan Dalam Penyelesaian Problematika Kontemporer Ekonomi Syariah
Description:
Sektor ekonomi syariah menghadapi tantangan signifikan dalam mengadaptasi prinsip-prinsip Islam dengan dinamika inovasi finansial digital yang terus berkembang.
Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pertumbuhan volum transaksi keuangan teknologi Islam yang mencapai 161 miliar dolar Amerika Serikat pada tahun 2023-2024 dengan proyeksi pertumbuhan mencapai 306 miliar dolar Amerika Serikat pada tahun 2028.
Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi dan menganalisis kontribusi istihsan sebagai metode istinbat hukum dalam mengatasi berbagai problematika kontemporer ekonomi syariah, meliputi regulasi fintech islami, pengembangan instrumen sukuk berkelanjutan, dan penguatan lembaga keuangan sosial islami.
Metode yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR) dengan pengumpulan data melalui penelusuran mendalam pada basis data Google Scholar dengan periode publikasi tahun 2020 hingga sekarang, menggunakan kriteria inklusi dan eksklusi yang ketat serta penilaian kualitas melalui Critical Appraisal.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa istihsan memiliki tingkat fleksibilitas kontekstual yang lebih tinggi dibandingkan metode qiyas murni, memposisikannya sebagai instrumen yang responsif dalam menangani kasus-kasus novel dalam fintech, layanan digital, dan instrumen investasi inovatif.
Mekanisme adaptasi normatif istihsan beroperasi sebagai jembatan antara prinsip-prinsip universal syariah dengan realitas empiris modern melalui pertimbangan maslahah, keadilan, dan kesejahteraan sosial.
Implementasi praktis istihsan oleh lembaga fatwa seperti DSN-MUI mendemonstrasikan vitalitas metode ini dalam menciptakan legitimasi hukum Islam berkelanjutan.
Kesimpulannya, istihsan terbukti sebagai metode fundamental dan strategis dalam mengatasi problematika ekonomi syariah kontemporer, namun memerlukan pengembangan standar operasional baku, kurikulum fiqh teknologi khusus, dan kolaborasi internasional untuk memastikan konsistensi dan responsivitas penerapannya di era globalisasi kompleks.

Related Results

Urgensi Pemikiran Syams Al-Aimmah Al-Syarakhsi Tentang Al-Istihsan dalam Menjawab Problematika Hukum dalam Masyarakat
Urgensi Pemikiran Syams Al-Aimmah Al-Syarakhsi Tentang Al-Istihsan dalam Menjawab Problematika Hukum dalam Masyarakat
Abstract This research try to raise the perspective of Islamic law answering the problems in society by using the Al-Istihsan method of Syams Al-Aimmah Al-Syarakhsi. The comp...
IMPLEMENTASI MAQASHID SYARI'AH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS PADA PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MAROS)
IMPLEMENTASI MAQASHID SYARI'AH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS PADA PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MAROS)
Seiring berkembangnya zaman yang disertai dengan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi syariah yang semakin pesat, tentu ekonomi syariah tidak lepas dari pada permasalahan-permasala...
وقف کے بعض عصری مسائل سے استحسان کی تطبیقات کا تحقیقی جائزہ
وقف کے بعض عصری مسائل سے استحسان کی تطبیقات کا تحقیقی جائزہ
Istihsan distinguishes issues from their perspective based on a specific argument. An argument that demands a shift from one order to another requires justice. With this concept, I...
The Impact of the Covid-19 Pandemic and Macroeconomics on the Sharia Stock Indexes in Indonesia
The Impact of the Covid-19 Pandemic and Macroeconomics on the Sharia Stock Indexes in Indonesia
ABSTRACT The Covid-19 pandemic has changed economic conditions in various countries, including Indonesia. One of the sectors affected is the capital market sector which can also de...
CORPORATE SOCIAL PERFORMANCE (CSP) BANK SYARIAH DI INDONESIA
CORPORATE SOCIAL PERFORMANCE (CSP) BANK SYARIAH DI INDONESIA
Abstrak:Bank syariah memiliki karakteristik unik yang berbeda dengan bank kon­vensional. Salah satu karakteristik unik tersebut adalah bank syariah memiliki fungsi sosial yang bisa...
Peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Menyelesaikan Sengketa Ekonomi Syariah
Peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Menyelesaikan Sengketa Ekonomi Syariah
Abstract The enactment of  Law Number 3 of 2006 concerning Religious Courts which in addition increases the authority of the Religious Courts in the field of Islamic economics, thi...
Dinamika dan Problematika Ekonomi Syariah di Negara Islam
Dinamika dan Problematika Ekonomi Syariah di Negara Islam
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dinamika dan problematika ekonomi syariah di negara-negara Islam. Dalam penulisan dinamika dan problematika ekonomi syariah di negara musl...
STATUS HUKUM NASABAH BNI SYARIAH SETELAH MERGER MENJADI BANK SYARIAH INDONESIA
STATUS HUKUM NASABAH BNI SYARIAH SETELAH MERGER MENJADI BANK SYARIAH INDONESIA
Abstrak Penelitian ini membahas tentang bagaimana status hukum nasabah BNI Syariah Makassar setelah merger menjadi Bank Syariah Indonesia. Kelahiran Bank Syariah Indonesia, pengga...

Back to Top