Javascript must be enabled to continue!
Rekomendasi Untuk pengesahan RUU KUHP
View through CrossRef
Pembaharuan hukum pidana (Penal Reform) terus diupayakan oleh pemerintah untuk mewujudkan bangunan negara Indonesia sebagai negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Berbagai upaya telah dilakukan baik dengan pembentukan undang-undang hukum pidana yang sesuai dengan kebutuhan waktu dan jaman hingga sekedar meng-insert (menyisipkan) pasal tertentu dalam produk perundangan yang sudah ada. Namun semua usaha tersebut belum menjadi sebuah kerjua besar bagi kegiatan pembaharuan hukum pidana di Indonesia. Sebuah kerja besar yang banyak dinanti adalah terwujudnya kodifikasi hukum pidana Indonesia yang baru yaitu Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai ganti atas Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) positif yang merupakan terjemahan dari Wetboek van Strafrechtvoor Netherlands Indie (WVSNI).Kodifikasi dan unifikasi hukum merupakan kebutuhan dalam upaya membangun sistem hukum nasional. KUHP adalah produk perundangan yang diharapkan dapat meujudkan cita-cita suatu kodifikasi dan unifikasi hukum pidana di Indonesia Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) memiliki karakteristik yang unik karena merupakan basil dari rekodifikasibukum pidana nasional Indonesia. Karakteristik ini berbeda dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) lainnya. Dengan adanya rekodifikasi hukum pidana nasional ke dalam RKUHP ini, maka segala macarn ketentuan perundang-undangan pidana menjadi tersatukan (terunifikasikan) (Moeljatno,2008: 18) secara sistematis dalam satu buku khusus.
Universitas Wijayakusuma Purwokerto
Title: Rekomendasi Untuk pengesahan RUU KUHP
Description:
Pembaharuan hukum pidana (Penal Reform) terus diupayakan oleh pemerintah untuk mewujudkan bangunan negara Indonesia sebagai negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Berbagai upaya telah dilakukan baik dengan pembentukan undang-undang hukum pidana yang sesuai dengan kebutuhan waktu dan jaman hingga sekedar meng-insert (menyisipkan) pasal tertentu dalam produk perundangan yang sudah ada.
Namun semua usaha tersebut belum menjadi sebuah kerjua besar bagi kegiatan pembaharuan hukum pidana di Indonesia.
Sebuah kerja besar yang banyak dinanti adalah terwujudnya kodifikasi hukum pidana Indonesia yang baru yaitu Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai ganti atas Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) positif yang merupakan terjemahan dari Wetboek van Strafrechtvoor Netherlands Indie (WVSNI).
Kodifikasi dan unifikasi hukum merupakan kebutuhan dalam upaya membangun sistem hukum nasional.
KUHP adalah produk perundangan yang diharapkan dapat meujudkan cita-cita suatu kodifikasi dan unifikasi hukum pidana di Indonesia Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) memiliki karakteristik yang unik karena merupakan basil dari rekodifikasibukum pidana nasional Indonesia.
Karakteristik ini berbeda dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) lainnya.
Dengan adanya rekodifikasi hukum pidana nasional ke dalam RKUHP ini, maka segala macarn ketentuan perundang-undangan pidana menjadi tersatukan (terunifikasikan) (Moeljatno,2008: 18) secara sistematis dalam satu buku khusus.
.
Related Results
Upaya Meningkatkan Penjualan Minyak Kayu Putih Ruu Dengan Metode Marketing Mix, Berdasarkan Analisis SWOT Dan STP Di Wasur Kabupaten Merauke
Upaya Meningkatkan Penjualan Minyak Kayu Putih Ruu Dengan Metode Marketing Mix, Berdasarkan Analisis SWOT Dan STP Di Wasur Kabupaten Merauke
Kelompok penyuling kayu putih merupakan salah satu UKM yang terletak di daerah Wasur kabupaten Merauke dan memproduksi minyak kayu putih jenis Astromyrthus sympiocarpa yang diberi ...
EKSISTENSI PIDANA MATI DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA (KAJIAN TERHADAP PIDANA MATI DALAM RUU KUHP)
EKSISTENSI PIDANA MATI DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA (KAJIAN TERHADAP PIDANA MATI DALAM RUU KUHP)
A number of criminal laws in Indonesia impose capital punishment including the KUHP. Death penalty has raised pros and cons in its imposement while countries around the world has a...
Esensi Hukum Pidana Islam dalam Sistem Hukum Nasional Indonesia
Esensi Hukum Pidana Islam dalam Sistem Hukum Nasional Indonesia
Most of the Criminal Laws implemented in Indonesia come from the provisions contained in the Penal Code inherited from the Netherlands with some amendments. Although its coverage, ...
Urgensi Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Demi Mewujudkan Kepastian Hukum
Urgensi Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Demi Mewujudkan Kepastian Hukum
Pengumpulan dan penyebarluasan data pribadi merupakan pelanggaran terhadap privasi. Seseorang karena hak privasi mencakup hak menentukan memberikan atau tidak memberikan data priba...
Penerapan Asas Lex Mitior dalam Masa Transisi KUHP Nasional: Analisis Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 675/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Sel
Penerapan Asas Lex Mitior dalam Masa Transisi KUHP Nasional: Analisis Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 675/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Sel
Penelitian ini bertujuan menganalisis kualifikasi yuridis perbuatan Laras Faizati sebagai tindak pidana penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP lama jo. Pasal 110 ayat (2) dan memba...
Penerapan Asas Lex Mitior dalam Masa Transisi KUHP Nasional: Analisis Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 675/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Sel
Penerapan Asas Lex Mitior dalam Masa Transisi KUHP Nasional: Analisis Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 675/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Sel
Penelitian ini bertujuan menganalisis kualifikasi yuridis perbuatan Laras Faizati sebagai tindak pidana penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP lama jo. Pasal 110 ayat (2) dan memba...
TINJAUAN YURIDIS PENGESAHAN ANAK YANG LAHIR DI LUAR NIKAH
TINJAUAN YURIDIS PENGESAHAN ANAK YANG LAHIR DI LUAR NIKAH
Pernikahan merupakan media untuk mencapai tujuan Syari‟at Islam yang salahsatunya adalah bentuk aktif-ofensif perlindungan keturunan (hifzh an-nasl), demimelestarikan keturunan dan...
Kedudukan Hakim Komisaris dalam RUU Hukum Acara Pidana
Kedudukan Hakim Komisaris dalam RUU Hukum Acara Pidana
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana atau yang biasa disebut KUHAP telah berumur 37 tahun. Dalam kurun waktu tersebut undang-undang ini sudah bereperan besar...

