Javascript must be enabled to continue!
Istinbath Hukum Islam Perspektif Ahlul Hadis dan Ahlul Ra’yi
View through CrossRef
Islam adalah agama yang memiliki pemahaman mendalam tentang fakta bahwa manusia terus berkembang dan berubah dalam setiap aspek kehidupan mereka. Sepanjang sejarah hukum Islam, telah bermunculan berbagai mazhab. Pertumbuhan ijtihad fikih pada masa para sahabat menyebabkan munculnya dua aliran pemikiran, aliran tradisionalis dan aliran rasionalis. Dalam proses pertumbuhannya, penerapan hukum Islam telah melahirkan dua aliran pemikiran, yang disebut sebagai ahlu hadis dan ahlu ra'yi. Mazhab Ahlul Ray'yi lebih menekankan pada Kufah dan Basra, sedangkan mazhab Ahlul Hadits lebih menekankan Hijaz, khususnya Mekkah dan Madinah. Metode ijtihad yang dikenal dengan Ahlul Ray'i terkenal dengan penerapan logikanya. Namun, ini tidak berarti bahwa hadits harus diabaikan. Hanya saja, aliran ini menganut kebijakan yang cukup ketat terkait penerimaan hadits sebagai hujjah. Tabi'in menggunakan cara berpikir Abdullah bin Mas'ud dan lingkungan geografis tempat tinggalnya untuk mengembangkan aturan berdasarkan pemikiran rasional dan berpedoman pada Al-Qur'an dan Hadits. Pola pemikiran ahlul hadis pada masa tabi'in disebabkan oleh keadaan awal perkembangan Islam, ketika mereka diminta untuk memberikan fatwa tentang suatu masalah, mereka melihat al-quran, hadis Nabi saw, dan kemudian fatwa sahabat dengan dasar yang sama, yaitu mengikuti guru mereka. Dengan perkembangan mereka, ahlu hadis menginstimbatkan hukum melalui Nash (Kitabullah dan sunnah mutawatir), Zahir nash, Dalil nash (mafhum mukhalafah), Amalan (perbuatan Ahlul Madinah), Khabar ahad, Ijma', Fatwa salah seorang sahabat, Qiyas, Istihsan, Saddu Zara'i, Mura'ah Al Khilaf (menghormati perbedaan pendapat), Isthishab, Masalah mursalah, dan Syariah sebelum Islam.
Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian
Title: Istinbath Hukum Islam Perspektif Ahlul Hadis dan Ahlul Ra’yi
Description:
Islam adalah agama yang memiliki pemahaman mendalam tentang fakta bahwa manusia terus berkembang dan berubah dalam setiap aspek kehidupan mereka.
Sepanjang sejarah hukum Islam, telah bermunculan berbagai mazhab.
Pertumbuhan ijtihad fikih pada masa para sahabat menyebabkan munculnya dua aliran pemikiran, aliran tradisionalis dan aliran rasionalis.
Dalam proses pertumbuhannya, penerapan hukum Islam telah melahirkan dua aliran pemikiran, yang disebut sebagai ahlu hadis dan ahlu ra'yi.
Mazhab Ahlul Ray'yi lebih menekankan pada Kufah dan Basra, sedangkan mazhab Ahlul Hadits lebih menekankan Hijaz, khususnya Mekkah dan Madinah.
Metode ijtihad yang dikenal dengan Ahlul Ray'i terkenal dengan penerapan logikanya.
Namun, ini tidak berarti bahwa hadits harus diabaikan.
Hanya saja, aliran ini menganut kebijakan yang cukup ketat terkait penerimaan hadits sebagai hujjah.
Tabi'in menggunakan cara berpikir Abdullah bin Mas'ud dan lingkungan geografis tempat tinggalnya untuk mengembangkan aturan berdasarkan pemikiran rasional dan berpedoman pada Al-Qur'an dan Hadits.
Pola pemikiran ahlul hadis pada masa tabi'in disebabkan oleh keadaan awal perkembangan Islam, ketika mereka diminta untuk memberikan fatwa tentang suatu masalah, mereka melihat al-quran, hadis Nabi saw, dan kemudian fatwa sahabat dengan dasar yang sama, yaitu mengikuti guru mereka.
Dengan perkembangan mereka, ahlu hadis menginstimbatkan hukum melalui Nash (Kitabullah dan sunnah mutawatir), Zahir nash, Dalil nash (mafhum mukhalafah), Amalan (perbuatan Ahlul Madinah), Khabar ahad, Ijma', Fatwa salah seorang sahabat, Qiyas, Istihsan, Saddu Zara'i, Mura'ah Al Khilaf (menghormati perbedaan pendapat), Isthishab, Masalah mursalah, dan Syariah sebelum Islam.
Related Results
PENYELESAIAN HADIS MUKHTALIF TENTANG PENYAKIT YANG TERTULAR, JUNUB DAN ZIARAH KUBUR
PENYELESAIAN HADIS MUKHTALIF TENTANG PENYAKIT YANG TERTULAR, JUNUB DAN ZIARAH KUBUR
Hadis merupakan sumber utama pedoman hidup setelah al-Qur’an. Berdasarkan faktanya tidak semua hadis bersumber dari Rasulullah, pasal ini dilihat dari konteks sejarah perkembangann...
Kontribusi Ali Mustafa Yaqub (1952-2016) dalam Dinamika Kajian Hadis di Indonesia
Kontribusi Ali Mustafa Yaqub (1952-2016) dalam Dinamika Kajian Hadis di Indonesia
<p>Artikel ini akan membahas tentang kontribusi Ali Mustafa Yaqub dalam dinamika kajian hadis di Indonesia. Ia adalah salah seorang pakar di bidang hadis. Hadis-hadis yang di...
PROGRAM TAHFIZ HADIS DI PONDOK PESANTREN AL FALAH PUTERI BANJARBARU
PROGRAM TAHFIZ HADIS DI PONDOK PESANTREN AL FALAH PUTERI BANJARBARU
Abstract: The Tahfiz Hadis program is one of the extracurricular programs carried out at the Al Falah Puteri Islamic Boarding School Banjarbaru. This program was formed because of ...
EPISTEMOLOGI KRITIK HADIS
EPISTEMOLOGI KRITIK HADIS
Hadis disepakati sebagai sumber ajaran Islam kedua setelah al-Qur’an. Namun, untuk dapat menjadikannya sebagai dasar ajaran, hadis harus melewati uji naqd al-hadis dan fiqh al-hadi...
TRANFORMASI KISAH �ASHABUL KAHFI� DALAM AHLUL KAHFI KARYA TAUFIQ AL-HAKIM (TRANSFORMATION STORY "ASHABUL KAHFI" IN AHLUL KAHFI BY TAUFIQ AL-HAKIM)
TRANFORMASI KISAH �ASHABUL KAHFI� DALAM AHLUL KAHFI KARYA TAUFIQ AL-HAKIM (TRANSFORMATION STORY "ASHABUL KAHFI" IN AHLUL KAHFI BY TAUFIQ AL-HAKIM)
Tulisan ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan bagaimana resepsi pengarang dalam menempatkan kisah Ashabul Kahfi dalam karyanya yang berjudul Ahlul Kahfi; dan (2) menemukan hubung...
METODE MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI DALAM MENDAIFKAN HADIS: TELAAH KITAB DAIF SUNAN ABU DAUD
METODE MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI DALAM MENDAIFKAN HADIS: TELAAH KITAB DAIF SUNAN ABU DAUD
Sunan Abu Dawud merupakan salah satu dari enam kitab hadis utama dalam tradisi hadis Sunni. Kitab ini disusun oleh Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Ash'ath al-Sijistani pada abad ke-...
Metode Penelitian Fiqh al-Hadis
Metode Penelitian Fiqh al-Hadis
Hadis Nabi dalam hierarki sumber hukum Islam berada pada kedudukan kedua selepas al-Quran. Hadis berfungsi untuk menjelaskan, menafsirkan apa yang terkandung dalam al-Qur...
WACANA SAINTIFIK HADIS DALAM KONSTRUKSI KESAHIHAN HADIS
WACANA SAINTIFIK HADIS DALAM KONSTRUKSI KESAHIHAN HADIS
Penelitian ini bermaksud menjelaskan penelitian hadis menurut standar prosedur ilmiah penelitian hadis yang disebut saintifik hadis. Wacana saintifik hadis dalam konstruksi kesahih...

