Javascript must be enabled to continue!
ANALISIS POLITIK HUKUM TENTANG OMNIBUS LAW DI INDONESIA
View through CrossRef
Omnibus Law merupakan penggabungan beberapa undang-undang menjadi satu dalam peraturan, tujuan dari pemerintah membuat omnibus law adalah untuk menggabungkan 1.244 pasal dan 79 undang-undang dalam satu peraturan. Salah satu undang-undang yang turut digabungkan dalam omnibus law adalah Undang-Undang Ketenagakerjaan, dalam Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan menciptakan 11 perubahan antara lain Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Tenaga Kerja Asing, Jam Kerja, Hak dan Perlindungan Pekerja, menambah jenis PHK, serta Penguatan Jaminan Sosial, sehingga dibutuhkan pembahasan mendasar tentang Uregensi hukum ketenagakerjaan sebagai aturan hukum yang dimasukkan dalam agenda omnibus law. Tujuan dalam penelitian ini, yaitu menganalisa Uregensi hukum ketenagakerjaan sebagai aturan hukum yang dimasukkan dalam agenda omnibus law dengan Metode pendekatan masalah yang digunakan oleh peneliti yuridis normative dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual approach dengan mengkaji peraturan perundang-undangan mengenai politik hukum dibentuknya omnibus law di Indonesia.
Title: ANALISIS POLITIK HUKUM TENTANG OMNIBUS LAW DI INDONESIA
Description:
Omnibus Law merupakan penggabungan beberapa undang-undang menjadi satu dalam peraturan, tujuan dari pemerintah membuat omnibus law adalah untuk menggabungkan 1.
244 pasal dan 79 undang-undang dalam satu peraturan.
Salah satu undang-undang yang turut digabungkan dalam omnibus law adalah Undang-Undang Ketenagakerjaan, dalam Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan menciptakan 11 perubahan antara lain Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Tenaga Kerja Asing, Jam Kerja, Hak dan Perlindungan Pekerja, menambah jenis PHK, serta Penguatan Jaminan Sosial, sehingga dibutuhkan pembahasan mendasar tentang Uregensi hukum ketenagakerjaan sebagai aturan hukum yang dimasukkan dalam agenda omnibus law.
Tujuan dalam penelitian ini, yaitu menganalisa Uregensi hukum ketenagakerjaan sebagai aturan hukum yang dimasukkan dalam agenda omnibus law dengan Metode pendekatan masalah yang digunakan oleh peneliti yuridis normative dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual approach dengan mengkaji peraturan perundang-undangan mengenai politik hukum dibentuknya omnibus law di Indonesia.
Related Results
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Omnibus Law Study on Law Changes in Indonesia in the Perspective of Legal Transplant
Omnibus Law Study on Law Changes in Indonesia in the Perspective of Legal Transplant
The idea of Omnibus Law which was initiated by President Joko Widodo was found to be pros and cons from various experts. The model for the formation of laws using the Omnibus Law t...
KEBIJAKAN OMNIBUS LAW DALAM MENATA GOOD GOVERNANCE DI INDONESIA
KEBIJAKAN OMNIBUS LAW DALAM MENATA GOOD GOVERNANCE DI INDONESIA
ABSTRAK Adanya keinginan untuk meningkatkan investasi di Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan Omnibus Law dalam sistem hukum di bidang bisnis, yang diduga selama ini produk h...
PENGATURAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA
PENGATURAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA
Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperj...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
Progressive Law Functions In Realizing Justice In Indonesia
Progressive Law Functions In Realizing Justice In Indonesia
Abstrak: Persoalan hukum yang terjadi di Indonesia seakan menjadi tanda tanya besar karena Indonesia merupakan Negara Hukum yang seharusnya dapat terjaga stabilitas, keamanan dan k...
Analisis Politik Hukum dalam Pembentukan Kebijakan Legislatif Implikasi terhadap Penegakan Hukum dan Kepastian Hukum di Indonesia
Analisis Politik Hukum dalam Pembentukan Kebijakan Legislatif Implikasi terhadap Penegakan Hukum dan Kepastian Hukum di Indonesia
Politik hukum merupakan konsep fundamental dalam memahami arah, orientasi, dan tujuan pembentukan serta pelaksanaan hukum dalam suatu negara. Dalam konteks negara hukum demokratis ...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...

