Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

EKSISTENSI DAN KEWENANGAN LEMBAGA MANAJEMEN KOLEKTIF (LMK) DALAM PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA

View through CrossRef
Kajian ini menganalisis Eksistensi LMK  berdasarkan  Hukum Hak Cipta, Hukum Badan Usaha, Hukum Perjanjian, dan Kewenangannya menurut Hukum Hak Cipta dan Hukum Pajak sebagai pemotong pajak berkaitan dengan pajak penghasilan. Hasil kajian: (1). Eksistensi LMK berdasarkan Pasal 87, Pasal 88, Pasal 90 s.d Pasal 93 UU Hak Cipta tidak tegas  karena  Pasal 89 UU Hak Cipta juga mengakui eksistensi LMKn;  Eksistensi LMK sebagai Komisi yang dibentuk Pemerintah (badan publik) tidak sesuai dengan Pasal 88 ayat (2) huruf a UU Hak Cipta yang mensyaratkan bentuk hukum badan usaha nirlaba; Hubungan hukum antara Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dengan LMK merupakan hubungan keperdataan (Perjanjian Pemberian Kuasa). Namun ketentuan Pasal 91 UU Hak Cipta mengakibatkan  eksistensi LMK tidak semata-mata lembaga privat karena ada campur tangan pemerintah; (2). Kewenangan LMK  sebagai pemungut royalti menjadi kabur  karena  UU Hak Cipta juga memberikan kewenangan yang sama terhadap LMKn sehingga membingungkan users dan berpotensi konflik diantara kedua lembaga tersebut;   LMK atau LMKn tidak berwenang untuk memotong pajak  atas royalti tersebut karena lembaga tersebut adalah penerima kuasa sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai pemotong pajak (pihak ketiga) berdasarkan UU No 28 Tahun 2007 jo UU. No 36 Tahun 2008.
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Title: EKSISTENSI DAN KEWENANGAN LEMBAGA MANAJEMEN KOLEKTIF (LMK) DALAM PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA
Description:
Kajian ini menganalisis Eksistensi LMK  berdasarkan  Hukum Hak Cipta, Hukum Badan Usaha, Hukum Perjanjian, dan Kewenangannya menurut Hukum Hak Cipta dan Hukum Pajak sebagai pemotong pajak berkaitan dengan pajak penghasilan.
Hasil kajian: (1).
Eksistensi LMK berdasarkan Pasal 87, Pasal 88, Pasal 90 s.
d Pasal 93 UU Hak Cipta tidak tegas  karena  Pasal 89 UU Hak Cipta juga mengakui eksistensi LMKn;  Eksistensi LMK sebagai Komisi yang dibentuk Pemerintah (badan publik) tidak sesuai dengan Pasal 88 ayat (2) huruf a UU Hak Cipta yang mensyaratkan bentuk hukum badan usaha nirlaba; Hubungan hukum antara Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dengan LMK merupakan hubungan keperdataan (Perjanjian Pemberian Kuasa).
Namun ketentuan Pasal 91 UU Hak Cipta mengakibatkan  eksistensi LMK tidak semata-mata lembaga privat karena ada campur tangan pemerintah; (2).
Kewenangan LMK  sebagai pemungut royalti menjadi kabur  karena  UU Hak Cipta juga memberikan kewenangan yang sama terhadap LMKn sehingga membingungkan users dan berpotensi konflik diantara kedua lembaga tersebut;   LMK atau LMKn tidak berwenang untuk memotong pajak  atas royalti tersebut karena lembaga tersebut adalah penerima kuasa sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai pemotong pajak (pihak ketiga) berdasarkan UU No 28 Tahun 2007 jo UU.
No 36 Tahun 2008.

Related Results

Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature  Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2),  Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
Pelanggaran Hak Cipta oleh Pelaku Usaha Karaoke
Pelanggaran Hak Cipta oleh Pelaku Usaha Karaoke
Tujuan penelitian ini untuk mengkaji perlindungan hak cipta lagu dan musik yang digunakan secara komersial oleh orang lain berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta dan peran dari Lembag...
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Dillihat dari sisi penelitian hukum, pembangunan hukum nasional merupakan wujud sistem hukum nasional, harus didukung oleh perencanaan pembentukan materi hukum, penelitian hukum, p...
Evaluasi Kesesuaian Pola Bangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
Evaluasi Kesesuaian Pola Bangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
Fungsi dan Tujuan dari pendirian Lembaga Pemasyarakatan menjadikan pembangunannya tak dapat dilakukan secara asal, diperlukan standar dan standarisasi agar bangunan Lembaga Pemasya...
ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN SEKRETARIS DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN SEKRETARIS DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kewenangan Sekretaris Daerah pada tingkat Kabupaten dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Peraturan Perun...
REPOSISI KEWENANGAN ANTAR LEMBAGA NEGARA DALAM PENGATURAN TERKAIT PERTAHANAN KEAMANAN KEMARITIMAN NASIONAL
REPOSISI KEWENANGAN ANTAR LEMBAGA NEGARA DALAM PENGATURAN TERKAIT PERTAHANAN KEAMANAN KEMARITIMAN NASIONAL
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana posisi kewenangan antar lembaga negara dalam   pengaturan terkait pertahanan   keamanan kemaritiman nasional dan bagaiman...

Back to Top