Javascript must be enabled to continue!
Perlindungan Hukum Tembakau Lembutan Temanggung Sebagai Potensi Indikasi Geografis Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2016
View through CrossRef
Temanggung is the highest tobacco-producing city in Indonesia, with this level there are several processed tobacco products such as manufactured tobacco, srintil tobacco and soft tobacco. Lebutan tobacco is tobacco that is thinly sliced as the main ingredient for "Nlinting" soft tobacco as a product of small and medium enterprises which has good potential. From an economic and cultural point of view, therefore if you get legal protection through Geographical Indications it will be very beneficial for the people of Temanggung from a Legal and Economic point of view. The method in this research is Normative Juridical. literature. This secondary data source comes from several relevant legal materials such as Law Number 20 of 2016 Concerning Trademarks and Geographical Indications.
Abstrak
Temanggung adalah kota penghasil Tembakau tertinggi di Indonesi, dengan tingkat tersebut ada beberapa olahan produk Tembakau seperti tembakau pabrikan, tembakau srintil dan tembakau lembutan. Tembakau lebutan adalah tembakau yang di potong tipis tipis sebagai bahan utama untuk ” Nglinting “ tembakau lembutan sebagi produk Usaha kecil Menengah yang memiliki potensi yang bagus. Dari segi ekonomi dan budaya.oleh sebab itu jika mendapatkan perlindungan hukum lewat Indikasi Geografis akan sangat menguntungkan bagi masyarakat Temanggung dari segi Hukum dan Ekonomi, .Metode dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif, Sumber data dalam penelitian dan penulisan ini adalah menggunakan data sekunder berupa penelusuran kepustakaan. Sumber data sekunder ini berasal beberapa bahan hukum yang relevan seperti Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Title: Perlindungan Hukum Tembakau Lembutan Temanggung Sebagai Potensi Indikasi Geografis Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2016
Description:
Temanggung is the highest tobacco-producing city in Indonesia, with this level there are several processed tobacco products such as manufactured tobacco, srintil tobacco and soft tobacco.
Lebutan tobacco is tobacco that is thinly sliced as the main ingredient for "Nlinting" soft tobacco as a product of small and medium enterprises which has good potential.
From an economic and cultural point of view, therefore if you get legal protection through Geographical Indications it will be very beneficial for the people of Temanggung from a Legal and Economic point of view.
The method in this research is Normative Juridical.
literature.
This secondary data source comes from several relevant legal materials such as Law Number 20 of 2016 Concerning Trademarks and Geographical Indications.
Abstrak
Temanggung adalah kota penghasil Tembakau tertinggi di Indonesi, dengan tingkat tersebut ada beberapa olahan produk Tembakau seperti tembakau pabrikan, tembakau srintil dan tembakau lembutan.
Tembakau lebutan adalah tembakau yang di potong tipis tipis sebagai bahan utama untuk ” Nglinting “ tembakau lembutan sebagi produk Usaha kecil Menengah yang memiliki potensi yang bagus.
Dari segi ekonomi dan budaya.
oleh sebab itu jika mendapatkan perlindungan hukum lewat Indikasi Geografis akan sangat menguntungkan bagi masyarakat Temanggung dari segi Hukum dan Ekonomi, .
Metode dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif, Sumber data dalam penelitian dan penulisan ini adalah menggunakan data sekunder berupa penelusuran kepustakaan.
Sumber data sekunder ini berasal beberapa bahan hukum yang relevan seperti Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Related Results
Locus Standi Indikasi Geografis Toraja atas Merek Kopi Toraja yang Didaftarkan Perusahaan Luar Negeri
Locus Standi Indikasi Geografis Toraja atas Merek Kopi Toraja yang Didaftarkan Perusahaan Luar Negeri
Kopi Arabika Toraja terdaftar sebagai indikasi geografis pada 9 Oktober 2013. Namun, pada tahun 1976 kopi Toraja telah lebih dulu didaftarkan oleh perusahaan di Jepang sebagai mere...
Indikasi Geografis Dalam Mendukung Pengembangan Kawasan Wisata Pertanian
Indikasi Geografis Dalam Mendukung Pengembangan Kawasan Wisata Pertanian
Intellectual Property Rights in the form of geographical indications play a role in optimizing products with local regional wisdom, so that these products have economic value that ...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Hubungan Antara Fenologi Tanaman dengan Hasil dan Mutu Rajangan Kering Tembakau Temanggung
Hubungan Antara Fenologi Tanaman dengan Hasil dan Mutu Rajangan Kering Tembakau Temanggung
<p>Hasil dan mutu tembakau temanggung merupakan hasil interaksi antara pengaruh genetik tanaman dan kondisi lingkungan tumbuh. Pada tembakau virginia, fenologi tanaman merupa...
Potensi Tembakau Lembutan Temanggung Sebagai Indikasi Geografis Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis
Potensi Tembakau Lembutan Temanggung Sebagai Indikasi Geografis Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis
Temanggung Regency has an area of mostly highlands because it is located on the part of Mount Sindoro and Mount Sumbing. In general, these areas have lower temperatures and water i...
PERLINDUNGAN INDIKASI GEOGRAFIS UNTUK PENGEMBANGAN PARIWISATA DI INDONESIA
PERLINDUNGAN INDIKASI GEOGRAFIS UNTUK PENGEMBANGAN PARIWISATA DI INDONESIA
Indikasi Geografis adalah bagian dari kekayaan intelektual yang menjadi penanda bagi produk yang memiliki ciri khas atau karakteristik tertentu yang disebabkan oleh faktor wilayah ...
PROBLEMATIKA DALAM PENULISAN NAMA GEOGRAFIS BAHASA INDONESIA DAN RUSIA
PROBLEMATIKA DALAM PENULISAN NAMA GEOGRAFIS BAHASA INDONESIA DAN RUSIA
Perseteruan antara Rusia dan Ukraina dalam beberapa tahun terakhir yang memuncak pada awal tahun 2022 cukup menyita perhatian masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Masyarakat Indon...
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Salah satu isu yang berkembang pada awal tahun 2020 yang lalu adalah digunakannya metode pembentukan undang-undang Omnibus Law yang telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun...

