Javascript must be enabled to continue!
Pemanfaatan Perairan Pesisir untuk Kegiatan Usaha di Tinjau dari Segi Hukum di Wilayah Aceh Besar
View through CrossRef
AbstrakTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pemanfaatan Perairan Pesisir untuk Kegiatan Usaha di Tinjau dari Segi Hukum di Wilayah Aceh Besar. Penelitian ini dilakukan di wilayah Aceh Besar, dengan pertimbangan bahwa di Aceh Besar khususnya di Pantai Lampuuk terdapat beberapa kegiatan usaha yang memanfaatkan perairan pesisir untuk melangsungkan usahanya. Selain itu penulis juga akan melakukan wawancara pelaku usaha dan pihak pengelola serta Dinas Pariwisata Aceh Besar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-kualitatif yang menjelaskan tinjauan hukum terhadap pemanfaatan perairan pesisir untuk kegiatan usaha. Data yang dikumpulkan pada penelitian ini dianalisis dengan teknik analisa data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan kebijakan Pemerintah daerah ditunjukkan dengan pemberian izin pengelolaan terhadap perairan pesisir pantai Lampuuk oleh Pemerintah Provinsi dan izin usaha oleh Pemerintah daerah kepada masyarakat pesisir untuk melakukan kegiatan usaha di wilayah perairan pesisir Pantai Lampuuk. Pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata Aceh Besar selaku pemberi izin usaha kepada pelaku usaha yang berada di wilayah perairan pesisir Pantai Lampuuk ditunjukkan dengan adanya evaluasi tentang perkembangan yang dihasilkan dan dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan usaha tersebut. Kata Kunci : Pemanfaatan, Perairan, Pesisir, Usaha, Hukum
Title: Pemanfaatan Perairan Pesisir untuk Kegiatan Usaha di Tinjau dari Segi Hukum di Wilayah Aceh Besar
Description:
AbstrakTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pemanfaatan Perairan Pesisir untuk Kegiatan Usaha di Tinjau dari Segi Hukum di Wilayah Aceh Besar.
Penelitian ini dilakukan di wilayah Aceh Besar, dengan pertimbangan bahwa di Aceh Besar khususnya di Pantai Lampuuk terdapat beberapa kegiatan usaha yang memanfaatkan perairan pesisir untuk melangsungkan usahanya.
Selain itu penulis juga akan melakukan wawancara pelaku usaha dan pihak pengelola serta Dinas Pariwisata Aceh Besar.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-kualitatif yang menjelaskan tinjauan hukum terhadap pemanfaatan perairan pesisir untuk kegiatan usaha.
Data yang dikumpulkan pada penelitian ini dianalisis dengan teknik analisa data kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan kebijakan Pemerintah daerah ditunjukkan dengan pemberian izin pengelolaan terhadap perairan pesisir pantai Lampuuk oleh Pemerintah Provinsi dan izin usaha oleh Pemerintah daerah kepada masyarakat pesisir untuk melakukan kegiatan usaha di wilayah perairan pesisir Pantai Lampuuk.
Pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata Aceh Besar selaku pemberi izin usaha kepada pelaku usaha yang berada di wilayah perairan pesisir Pantai Lampuuk ditunjukkan dengan adanya evaluasi tentang perkembangan yang dihasilkan dan dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan usaha tersebut.
Kata Kunci : Pemanfaatan, Perairan, Pesisir, Usaha, Hukum.
Related Results
PENGEMBANGAN DATASET WILAYAH PESISIR BERBASIS CITRA FOTO UAV (UNMANNED AERIAL VEHICLE) DI KECAMATAN BULELENG
PENGEMBANGAN DATASET WILAYAH PESISIR BERBASIS CITRA FOTO UAV (UNMANNED AERIAL VEHICLE) DI KECAMATAN BULELENG
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengembangkan dataset wilayah pesisir pada citra UAV (Unmanned Aerial Vehicle) . Sesuai UU UU No.27 tahun 2007 tentang pengelola...
URGENSI PENGATURAN HUKUM PENYIARAN ACEH BERBASIS KEARIFAN LOKAL DALAM MENGAKTUALISASI NILAI ISLAM DAN BUDAYA MASYARAKAT ACEH
URGENSI PENGATURAN HUKUM PENYIARAN ACEH BERBASIS KEARIFAN LOKAL DALAM MENGAKTUALISASI NILAI ISLAM DAN BUDAYA MASYARAKAT ACEH
Penelitian ini bertujuan menganalisis: (1). Pengaturan Hukum Penyiaran Aceh dalam mengaktualisasi nilai keislaman dan Kearifan budaya local masyarakat Aceh (2) Program Penyiaran Ac...
Identifikasi Bangunan-Bangunan Peninggalan Sejarah Masa Kolonial Belanda di Pesisir Timur Aceh
Identifikasi Bangunan-Bangunan Peninggalan Sejarah Masa Kolonial Belanda di Pesisir Timur Aceh
The Dutch colonial presence in the eastern coastal region of Aceh had a significant influence on infrastructure development and cultural changes in the area. The buildings left ove...
BIOTA DASAR PERAIRAN EKOSISTEM MANGROVE KABUPATEN ACEH JAYA PROVINSI ACEH
BIOTA DASAR PERAIRAN EKOSISTEM MANGROVE KABUPATEN ACEH JAYA PROVINSI ACEH
Biota dasar perairan merupakan fauna yang hidup di dasar perairan, baik di kawasan tawar, payau, maupun di perairan asin terutama di perairan ekosistem mangrove. Tujuan penelitian...
Analysis of Aceh TV Programs in An Effort to Preserve Aceh Culture
Analysis of Aceh TV Programs in An Effort to Preserve Aceh Culture
The problems contained in the problem formulation are (1) What is the vision and mission of Aceh TV. And how Aceh TV realizes the vision and mission. (2) What programs are aired by...
PERKEMBANGAN BENTUK KERAJINAN RENCONG DI DESA BAET KECAMATAN SUKA MAKMUR KABUPATEN ACEH BESAR
PERKEMBANGAN BENTUK KERAJINAN RENCONG DI DESA BAET KECAMATAN SUKA MAKMUR KABUPATEN ACEH BESAR
AbstrakRencong merupakan produk budaya lokal Aceh yang diwariskan secara turun-temurun oleh nenek monyangnya suku Aceh. Rencong sebagai senjata tradisional sekaligus simbol identit...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Penegakan Hukum terhadap Bangunan di Wilayah Pesisir Pantai Batukaras Kabupaten Pangandaran Dihubungkan dengan Kearifan Lokal
Penegakan Hukum terhadap Bangunan di Wilayah Pesisir Pantai Batukaras Kabupaten Pangandaran Dihubungkan dengan Kearifan Lokal
Abstrak- Wilayah pesisir pantai merupakan wilayah yang rentan terhadap perubahan, baik perubahan tersebut yang disebabkan oleh alam itu sendiri maupun oleh perbuatan manusia, oleh ...

