Javascript must be enabled to continue!
Pendampingan Pembuatan Hak Kekayaan Intelektual Peserta Krenova Kabupaten Jombang
View through CrossRef
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit terpadu dan Merek. Secara substantif pengertian HKI dapat dideskripsikan sebagai hak atas kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Karya-karya intelektual yang dimaksud di bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra ataupun teknologi, dilahirkan dengan pengorbanan tenaga, waktu dan bahkan biaya. Adanya pengorbanan tersebut menjadikan karya yang dihasilkan menjadi memiliki nilai. Apabila ditambah dengan manfaat ekonomi yang dapat dinikmati, maka nilai ekonomi yang melekat menumbuhkan konsepsi kekayaan (Property) terhadap karya-karya intelektual. Bagi dunia usaha, karya-karya itu dikatakan sebagai assets perusahaan. Pengenalan HKI sebagai hak milik perorangan yang tidak berwujud dan penjabarannya secara lugas dalam tatanan hukum positif terutama dalam kehidupan ekonomi merupakan hal baru di Indonesia. Dari sudut pandang HKI, aturan tersebut diperlukan karena adanya sikap penghargaan, penghormatan dan perlindungan tidak saja akan memberikan rasa aman, tetapi juga mewujudkan iklim yang kondusif bagi peningkatan semangat atau gairah untuk menghasilkan karya-karya inovatif, inventif dan produktif.
Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
Title: Pendampingan Pembuatan Hak Kekayaan Intelektual Peserta Krenova Kabupaten Jombang
Description:
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit terpadu dan Merek.
Secara substantif pengertian HKI dapat dideskripsikan sebagai hak atas kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.
Karya-karya intelektual yang dimaksud di bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra ataupun teknologi, dilahirkan dengan pengorbanan tenaga, waktu dan bahkan biaya.
Adanya pengorbanan tersebut menjadikan karya yang dihasilkan menjadi memiliki nilai.
Apabila ditambah dengan manfaat ekonomi yang dapat dinikmati, maka nilai ekonomi yang melekat menumbuhkan konsepsi kekayaan (Property) terhadap karya-karya intelektual.
Bagi dunia usaha, karya-karya itu dikatakan sebagai assets perusahaan.
Pengenalan HKI sebagai hak milik perorangan yang tidak berwujud dan penjabarannya secara lugas dalam tatanan hukum positif terutama dalam kehidupan ekonomi merupakan hal baru di Indonesia.
Dari sudut pandang HKI, aturan tersebut diperlukan karena adanya sikap penghargaan, penghormatan dan perlindungan tidak saja akan memberikan rasa aman, tetapi juga mewujudkan iklim yang kondusif bagi peningkatan semangat atau gairah untuk menghasilkan karya-karya inovatif, inventif dan produktif.
.
Related Results
ACCESS TO JUSTICE BAGI PEMILIK HAK RAMUAN JAMU TRADISIONAL ASLI MADURA DALAM MEMBERIKAN KEPASTIAN HUKUM DARI ADANYA TINDAK PIDANA PELANGGARAN HKI (Studi di Kabupaten Pamekasan)
ACCESS TO JUSTICE BAGI PEMILIK HAK RAMUAN JAMU TRADISIONAL ASLI MADURA DALAM MEMBERIKAN KEPASTIAN HUKUM DARI ADANYA TINDAK PIDANA PELANGGARAN HKI (Studi di Kabupaten Pamekasan)
Budaya leluhur yang diturunkan secara turun-temurun menjadi salah satu kekayaan khas Indonesia yang menjadi daya tarik baik di mata masyarakat lokal maupun dunia Internasional. Nam...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
yeni susanti 165100114
yeni susanti 165100114
Kehadiran teknologi sangat membantu dan mempermudah kegiatanmanusia. Peranan teknologi informasi yang sedemikian besar harusdimanfaatkan maksimal dalam pembangunan kekayaan intelek...
PENGENALAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KEPADA PELAJAR MELALUI PENGETAHUAN BATIK
PENGENALAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KEPADA PELAJAR MELALUI PENGETAHUAN BATIK
Pelajar sebelum memasuki usia produktif tentunya harus memiliki kemampuan terhadap hal praktis yang dapat dikuasai, antara lain Hak Kekayaan Intelektual. Kekayaan intelektual dalam...
PEMBANGUNAN HAKI DALAM DUNIA TEGNOLOGY
PEMBANGUNAN HAKI DALAM DUNIA TEGNOLOGY
Kehadiran teknologi sangat membantu dan mempermudah kegiatan manusia. Perananteknologi informasi yang sedemikian besar harus dimanfaatkan maksimal dalampembangunan kekayaan intelek...
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Perceraian di Kecamatan Cikembar kerapkali menimbulkan ekses-ekses masalah pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua. Banyak hambatan utama yang menjadi penyebab terbengkal...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
ABSTRAKHak atas kekayaan intelektual (HAKI) adalah hak kebendaan, hak atas sesuatu benda yang bersumber dari hasil kerja otak dan hasil kerja rasio manusia yang disebut juga dengan...
Hak Atas Kekayaan Intelektual UMKM Kabupaten Buton
Hak Atas Kekayaan Intelektual UMKM Kabupaten Buton
Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Bagi UMKM Kabupaten Buton, Hambatan-Hambatan Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Bagi UMKM Kabupaten Kabupaten Buton.Upaya-Upaya...

