Javascript must be enabled to continue!
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAPAN TRADISI ANRONG BUNTING DALAM UPACARA PERNIKAHAN (Studi Kasus Kelurahan Tetebatu Kec.Pallangga Kab.Gowa)
View through CrossRef
Penelitian ini membahas tentang tinjauan hukum islam terhadap tradisi anrong bunting dalam upacara pernikahan. Adapun submasalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana prosesi adat anrong bunting dalam upacara pernikahan? (2) Bagaimana pandangan hukum islam terhadap prosesi adat anrong bunting dalam upacara pernikahan?. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan atau field research dengan pendekatan yang digunakan adalah normatif dan yuridis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa prosesi adat anrong bunting terdiri dari mulai dari perlengkapan yang disediakan untuk melaksanakan prosesi adat anrong bunting, kedua mempelai duduk memangku kelapa dan memegang beras,dan mengikuti proses sampai selesai. Adapun tinjauan hukum islam dalam tradisi adat anrong bunting ini yang melakukan cukur alis, dilihat dari segi kecantikan lebih baik, bagus dan terlihat cantik apabila alis di cukur karena lebih kelihatan aura pengantin baru yang sudah menikah sedangkan di dalam islam menggunting bulu alis atau merapikannya dengan mencukur bagian-bagian tertentu untuk memperindah alis mata seperti yang dilakukan oleh sebagian kaum wanita hukumnya haram, karena hal itu termasuk mengubah ciptaan Allah dan mengikuti setan yang selalu memperdaya manusia supaya mengubah ciptaan Allah.Kata Kunci: Pernikahan, Anrong Bunting, Hukum Islam
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Title: TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAPAN TRADISI ANRONG BUNTING DALAM UPACARA PERNIKAHAN (Studi Kasus Kelurahan Tetebatu Kec.Pallangga Kab.Gowa)
Description:
Penelitian ini membahas tentang tinjauan hukum islam terhadap tradisi anrong bunting dalam upacara pernikahan.
Adapun submasalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana prosesi adat anrong bunting dalam upacara pernikahan? (2) Bagaimana pandangan hukum islam terhadap prosesi adat anrong bunting dalam upacara pernikahan?.
Penelitian ini termasuk penelitian lapangan atau field research dengan pendekatan yang digunakan adalah normatif dan yuridis.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa prosesi adat anrong bunting terdiri dari mulai dari perlengkapan yang disediakan untuk melaksanakan prosesi adat anrong bunting, kedua mempelai duduk memangku kelapa dan memegang beras,dan mengikuti proses sampai selesai.
Adapun tinjauan hukum islam dalam tradisi adat anrong bunting ini yang melakukan cukur alis, dilihat dari segi kecantikan lebih baik, bagus dan terlihat cantik apabila alis di cukur karena lebih kelihatan aura pengantin baru yang sudah menikah sedangkan di dalam islam menggunting bulu alis atau merapikannya dengan mencukur bagian-bagian tertentu untuk memperindah alis mata seperti yang dilakukan oleh sebagian kaum wanita hukumnya haram, karena hal itu termasuk mengubah ciptaan Allah dan mengikuti setan yang selalu memperdaya manusia supaya mengubah ciptaan Allah.
Kata Kunci: Pernikahan, Anrong Bunting, Hukum Islam.
Related Results
DEMENSI BUDAYA LOKAL DALAM TRADISI HAUL DAN MAULIDAN BAGI KOMUNITAS SEKARBELA MATARAM
DEMENSI BUDAYA LOKAL DALAM TRADISI HAUL DAN MAULIDAN BAGI KOMUNITAS SEKARBELA MATARAM
<p>Penelitian ini dilakukan di Kotamadya<br />Mataram Nusa Tenggara Barat. Sasaran<br />penelitian adalah suatu masyarakat lokal yang<br />menamakan dirinya...
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP AKAD DALAM KELOMPOK SINOMAN DI KABUPATEN GOWA
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP AKAD DALAM KELOMPOK SINOMAN DI KABUPATEN GOWA
AbstrakPenelitian ini adalah bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap akad dalam kelompok sinoman di Kelurahan Mangalli Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa. Jenis penelitian ini terg...
Review of Islamic Law on the Erang-Erang Marriage Tradition in Sailong Hamlet, Sunggumanai Village, Pattallassang District, Gowa Regency
Review of Islamic Law on the Erang-Erang Marriage Tradition in Sailong Hamlet, Sunggumanai Village, Pattallassang District, Gowa Regency
This study examines the application of Islamic law to the Erang-erang marriage tradition in Sailong Hamlet, Sunggumanai Village, Pattallassang District, Gowa Regency. The following...
ANALISIS TINGKAT BUNGA DAN BESARNYA NILAI TAKSIRAN BARANG JAMINAN PADA PT. PEGADAIAN CABANG PALLANGGA KABUPATEN GOWA SULAWESI SELATAN
ANALISIS TINGKAT BUNGA DAN BESARNYA NILAI TAKSIRAN BARANG JAMINAN PADA PT. PEGADAIAN CABANG PALLANGGA KABUPATEN GOWA SULAWESI SELATAN
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui analisis tingkat bunga dan besarnya nilai taksiran barang jaminan pada PT. Pegadaian Cabang Pallangga Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan....
TRADISI MEMUTRU PADA UPACARA NGABEN DI DESA DARMASABA KECAMATAN ABIANSEMAL KABUPATEN BADUNG (Perspektif Pendidikan Agama Hindu)
TRADISI MEMUTRU PADA UPACARA NGABEN DI DESA DARMASABA KECAMATAN ABIANSEMAL KABUPATEN BADUNG (Perspektif Pendidikan Agama Hindu)
Tradisi memutru adalah salah satu tradisi yang ada di Desa Adat Darmasaba yang dilaksanakan pada upacara ngaben. Adapun masalah yang akan dibahas antara lain: (1) Bagaimanak...
MUSIK DALAM UPACARA ADAT POSUO
MUSIK DALAM UPACARA ADAT POSUO
Musik merupakan salah satu aspek penting yang digunakan dalam berbagai upacara keagamaan dan budaya oleh masyarakat seperti upacara kelahiran, pernikahan, kematian dan upacara inis...
PEMAHAMAN MASYARAKAT GOWA TENTANG NILAI-NILAI PENDIDIKAN ISLAM YANG TERINTEGRASI DALAM SARAK SEBAGAI UNSUR PANGNGADAKKANG DI KABUPATEN GOWA
PEMAHAMAN MASYARAKAT GOWA TENTANG NILAI-NILAI PENDIDIKAN ISLAM YANG TERINTEGRASI DALAM SARAK SEBAGAI UNSUR PANGNGADAKKANG DI KABUPATEN GOWA
The values of Islamic education are integrated in Sarak as a Pangngadakkang element for the community of Gowa. This research aims to describe the public understanding of Gowa about...
REFLEKSI PENCIPTAAN TEATRIKAL TARI GOOD ANRONG
REFLEKSI PENCIPTAAN TEATRIKAL TARI GOOD ANRONG
REFLEKSI PENCIPTAAN TEATRIKAL TARI GOOD ANRONG (Muhammad Ibnu Sholihin,2022) Skripsi Program Studi S-1 Jurusan Seni Tari Fakultas Seni Pertunjukan, Institut Seni Indonesia Surakart...

