Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERWALIAN TERHADAP CUCU BERUSIA DI ATAS 18 TAHUN DI TAKALAR SULAWESI SELATAN

View through CrossRef
Perkawinan yang tidak bahagia dapat menyebabkan perwalian terhadap anak. Salah satunya terjadi kasus dimana anak berusia 18 tahun meminta perwalian. Rumusan masalahnya Apakah seorang cucu yang berusia diatas 18 tahun dapat dimintakan perwalian menurut UUPerkawinan dan KHI? dan apakah putusan hakim sudah sesuai dengan UUPerkawinan dan KHI?. Penelitian dilakukan secara normatif, sifat deskriptif analisis, bersumber data sekunder berbasis bahan hukum Primer dan Sekunder, dianalisis secara kaulitatif dan menarik kesimpulan dengan logika deduktif. Hasilnya adalah perwalian berdasarkan UU Perkawinan dan KHI terdapat perbedaan yang signifikan. Dimana dalam UU Perkawinan, perwalian berlaku jika usia anak tersebut dibawah 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin atau tidak berada didalam kekuasaan orangtuanya. Sedangkan didalam KHI pengaturan mengenai perwalian yaitu berlaku untuk anak yang umurnya dibawah 21 tahun. Sehingga terdapat perbedaan keduanya yang menyebabkan perbedaan hukum terjadi. Kesimpulan pada penelitian ini adalah : 1) Permohonan atas cucu yang berusia yang berusia di atas 18 tahun tidak tepat diterapkan dengan menggunakan Pasal 50 Angka 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan 2) Permohonan yang diputuskan oleh hakim kepada pemohon tidak sesuai dengan Pasal 50 angka Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.
Title: PERWALIAN TERHADAP CUCU BERUSIA DI ATAS 18 TAHUN DI TAKALAR SULAWESI SELATAN
Description:
Perkawinan yang tidak bahagia dapat menyebabkan perwalian terhadap anak.
Salah satunya terjadi kasus dimana anak berusia 18 tahun meminta perwalian.
Rumusan masalahnya Apakah seorang cucu yang berusia diatas 18 tahun dapat dimintakan perwalian menurut UUPerkawinan dan KHI? dan apakah putusan hakim sudah sesuai dengan UUPerkawinan dan KHI?.
Penelitian dilakukan secara normatif, sifat deskriptif analisis, bersumber data sekunder berbasis bahan hukum Primer dan Sekunder, dianalisis secara kaulitatif dan menarik kesimpulan dengan logika deduktif.
Hasilnya adalah perwalian berdasarkan UU Perkawinan dan KHI terdapat perbedaan yang signifikan.
Dimana dalam UU Perkawinan, perwalian berlaku jika usia anak tersebut dibawah 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin atau tidak berada didalam kekuasaan orangtuanya.
Sedangkan didalam KHI pengaturan mengenai perwalian yaitu berlaku untuk anak yang umurnya dibawah 21 tahun.
Sehingga terdapat perbedaan keduanya yang menyebabkan perbedaan hukum terjadi.
Kesimpulan pada penelitian ini adalah : 1) Permohonan atas cucu yang berusia yang berusia di atas 18 tahun tidak tepat diterapkan dengan menggunakan Pasal 50 Angka 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan 2) Permohonan yang diputuskan oleh hakim kepada pemohon tidak sesuai dengan Pasal 50 angka Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Kajian Yuridis Tentang Pengambilan Dan Pengelolaan Warisan Anak Dibawah Perwalian Menurut Kitab Unang-Undang Hukum Perdata
Kajian Yuridis Tentang Pengambilan Dan Pengelolaan Warisan Anak Dibawah Perwalian Menurut Kitab Unang-Undang Hukum Perdata
KAJIAN YURIDIS TENTANG PENGAMBILAN DAN PENGELOLAAN WARISAN ANAK D1BAWAH PERWALIAN MENURUT KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PERDATARehulina (Dosen Fakultas Teknik Universitas Dian Nusantar...
Kajian Yuridis Tentang Pengambilan Dan Pengelolaan Warisan Anak Dibawah Perwalian Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Kajian Yuridis Tentang Pengambilan Dan Pengelolaan Warisan Anak Dibawah Perwalian Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
KAJIAN YURIDIS TENTANG PENGAMBILAN DAN PENGELOLAAN WARISAN ANAK D1BAWAH PERWALIAN MENURUT KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PERDATARehulina (Dosen Fakultas Teknik Universitas Dian Nusantar...
Kajian Yuridis Tentang Pengambilan Dan Pengelolaan Warisan Anak Dibawah Perwalian Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Kajian Yuridis Tentang Pengambilan Dan Pengelolaan Warisan Anak Dibawah Perwalian Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
KAJIAN YURIDIS TENTANG PENGAMBILAN DAN PENGELOLAAN WARISAN ANAK D1BAWAH PERWALIAN MENURUT KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PERDATARehulina (Dosen Fakultas Teknik Universitas Dian Nusantar...
Analisis Efisiensi Usaha Tambak Udang Vannamei Litopaneaus Vannamei
Analisis Efisiensi Usaha Tambak Udang Vannamei Litopaneaus Vannamei
English  Vannamei shrimp cultivation has an important role in increasing  fish production to meet the food and nutritional needs as well as to meet the needs of domestic and ...
PERFORMA RUMPUT LAUT Kappaphycus alvarezii HASIL SELEKSI DI PERAIRAN LAIKANG KABUPATEN TAKALAR
PERFORMA RUMPUT LAUT Kappaphycus alvarezii HASIL SELEKSI DI PERAIRAN LAIKANG KABUPATEN TAKALAR
Peremajaan bibit melalui seleksi dapat dilakukan untuk perbaikan kualitas bibit rumput laut. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan performa bibit rumput laut K. alvarezii hasil...
ANALISIS PENGARUH KINERJA KEUANGAN DAERAH DAN BELANJA MODAL TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DAN PENURUNAN KEMISKINAN DI SULAWESI UTARA
ANALISIS PENGARUH KINERJA KEUANGAN DAERAH DAN BELANJA MODAL TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DAN PENURUNAN KEMISKINAN DI SULAWESI UTARA
ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kinerja keuangan daerah yang diukur dengan Belanja Modal, upaya fiskal, tingkat derajat desentralisasi fiskal dan kem...
Kedudukan Wali Adhal Dalam Perkawinan
Kedudukan Wali Adhal Dalam Perkawinan
Menurut Wah}bah Zuhayliy, wali merupakan orang yang mempunyai otoritas penuh dalam pernikahan puterinya. Oleh sebab itu wali adalah orang yang berhak menikahkan atau memberikan izi...

Back to Top