Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Perbandingan Sanksi Administratif KPPU dan Antitrust Law Amerika Serikat

View through CrossRef
This study examines the elements of business conspiracy and the effectiveness of administrative sanctions imposed by the Indonesian Competition Commission (KPPU) in Decision Number 08/KPPU-L/2024, as well as compares them with the United States Antitrust Law framework. The research is motivated by the limited deterrent effect and lack of legal certainty for victims of unfair business competition in Indonesia, particularly in conspiracy cases causing substantial losses. This study employs a normative juridical method using statutory, case, and comparative approaches by analyzing Law Number 5 of 1999 and its implementing regulations alongside the Sherman Act, Clayton Act, and the Federal Trade Commission Act. The findings reveal that all elements of business conspiracy in Decision 08/KPPU-L/2024 were legally established; however, the administrative sanctions imposed were disproportionate to the losses incurred, did not include individual liability, and failed to provide direct restitution mechanisms for injured parties. Consequently, administrative sanctions have not functioned effectively as deterrence and legal protection instruments. The novelty of this study lies in its comparative analysis, positioning private enforcement and victim restitution under U.S. Antitrust Law as benchmarks for strengthening Indonesia’s administrative sanction regime. This study recommends enhancing KPPU’s authority, extending sanctions to both corporations and individuals, and establishing clear restitution mechanisms to ensure legal certainty and substantive justice in competition law enforcement.   Penelitian ini menganalisis unsur persekongkolan usaha dan efektivitas penerapan sanksi administratif oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Putusan Nomor 08/KPPU-L/2024, serta membandingkannya dengan rezim Antitrust Law Amerika Serikat. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih lemahnya efek jera dan ketidakpastian hukum bagi korban praktik persaingan usaha tidak sehat di Indonesia, khususnya dalam perkara persekongkolan yang menimbulkan kerugian signifikan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan perbandingan melalui analisis Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, peraturan pelaksananya, serta Sherman Act, Clayton Act, dan Federal Trade Commission Act. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh unsur persekongkolan usaha dalam Putusan 08/KPPU-L/2024 telah terpenuhi secara sah, namun penjatuhan sanksi administratif berupa denda dinilai tidak proporsional dengan kerugian yang ditimbulkan, tidak disertai sanksi terhadap individu pelaku, serta tidak memberikan mekanisme pemulihan langsung bagi pihak yang dirugikan. Kondisi ini menyebabkan tujuan sanksi administratif sebagai instrumen efek jera dan perlindungan hukum belum tercapai secara optimal. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis komparatif yang menempatkan private enforcement dan restitusi korban dalam Antitrust Law Amerika Serikat sebagai tolok ukur untuk memperkuat sistem sanksi administratif di Indonesia. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kewenangan KPPU, pengenaan sanksi terhadap korporasi dan individu, serta perumusan mekanisme restitusi langsung guna mewujudkan kepastian hukum dan keadilan substantif dalam penegakan hukum persaingan usaha.
Title: Perbandingan Sanksi Administratif KPPU dan Antitrust Law Amerika Serikat
Description:
This study examines the elements of business conspiracy and the effectiveness of administrative sanctions imposed by the Indonesian Competition Commission (KPPU) in Decision Number 08/KPPU-L/2024, as well as compares them with the United States Antitrust Law framework.
The research is motivated by the limited deterrent effect and lack of legal certainty for victims of unfair business competition in Indonesia, particularly in conspiracy cases causing substantial losses.
This study employs a normative juridical method using statutory, case, and comparative approaches by analyzing Law Number 5 of 1999 and its implementing regulations alongside the Sherman Act, Clayton Act, and the Federal Trade Commission Act.
The findings reveal that all elements of business conspiracy in Decision 08/KPPU-L/2024 were legally established; however, the administrative sanctions imposed were disproportionate to the losses incurred, did not include individual liability, and failed to provide direct restitution mechanisms for injured parties.
Consequently, administrative sanctions have not functioned effectively as deterrence and legal protection instruments.
The novelty of this study lies in its comparative analysis, positioning private enforcement and victim restitution under U.
S.
Antitrust Law as benchmarks for strengthening Indonesia’s administrative sanction regime.
This study recommends enhancing KPPU’s authority, extending sanctions to both corporations and individuals, and establishing clear restitution mechanisms to ensure legal certainty and substantive justice in competition law enforcement.
  Penelitian ini menganalisis unsur persekongkolan usaha dan efektivitas penerapan sanksi administratif oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Putusan Nomor 08/KPPU-L/2024, serta membandingkannya dengan rezim Antitrust Law Amerika Serikat.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih lemahnya efek jera dan ketidakpastian hukum bagi korban praktik persaingan usaha tidak sehat di Indonesia, khususnya dalam perkara persekongkolan yang menimbulkan kerugian signifikan.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan perbandingan melalui analisis Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, peraturan pelaksananya, serta Sherman Act, Clayton Act, dan Federal Trade Commission Act.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh unsur persekongkolan usaha dalam Putusan 08/KPPU-L/2024 telah terpenuhi secara sah, namun penjatuhan sanksi administratif berupa denda dinilai tidak proporsional dengan kerugian yang ditimbulkan, tidak disertai sanksi terhadap individu pelaku, serta tidak memberikan mekanisme pemulihan langsung bagi pihak yang dirugikan.
Kondisi ini menyebabkan tujuan sanksi administratif sebagai instrumen efek jera dan perlindungan hukum belum tercapai secara optimal.
Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis komparatif yang menempatkan private enforcement dan restitusi korban dalam Antitrust Law Amerika Serikat sebagai tolok ukur untuk memperkuat sistem sanksi administratif di Indonesia.
Penelitian ini merekomendasikan penguatan kewenangan KPPU, pengenaan sanksi terhadap korporasi dan individu, serta perumusan mekanisme restitusi langsung guna mewujudkan kepastian hukum dan keadilan substantif dalam penegakan hukum persaingan usaha.

Related Results

PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
ABSTRAKKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Putusan Nomor 09/KPPU-L/2013 menyatakan bahwa terlapor I, terlapor II, terlapor III, terlapor IV, terlapor V, terlapor VI, terl...
Perbandingan Penerapan Predatory Pricing Menurut Hukum Persaingan Usaha Indonesia dan Amerika Serikat
Perbandingan Penerapan Predatory Pricing Menurut Hukum Persaingan Usaha Indonesia dan Amerika Serikat
Penelitian ini membahas mengenai hukum jual rugi di Indonesia dan Amerika Serikat. Rumusan masalah penelitian ini yaitu persamaan dan perbedaan pengaturan tentang jual rugi dan oto...
Keadilan Hukum Bagi Pekerja Berdasarkan Klausul Non-Kompetisi Dalam Kontrak Kerja
Keadilan Hukum Bagi Pekerja Berdasarkan Klausul Non-Kompetisi Dalam Kontrak Kerja
This study analyzes legal justice for workers in the application of non-competition clauses in employment contracts, particularly in the context of unequal bargaining positions bet...
Pengaruh Amerika Serikat dalam Budaya Perfilman Korea Selatan 1950-an: Madame Freedom Karya Han Hyung-mo
Pengaruh Amerika Serikat dalam Budaya Perfilman Korea Selatan 1950-an: Madame Freedom Karya Han Hyung-mo
In the 1950s around the Korean War, the United States provided a lot of assistance to South Korea, including in the field of film. Hollywood films are increasingly influencing Kore...
New Brandeis’s New Battleground
New Brandeis’s New Battleground
The neo-Brandeisian movement swept through antitrust like wildfire, hurtling its adherents into prominent Biden Administration posts. But it threatens to be a flash in the pan. Thr...
Tantangan Dominasi Amerika Serikat oleh Tiongkok dalam Perang Dagang
Tantangan Dominasi Amerika Serikat oleh Tiongkok dalam Perang Dagang
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dominasi ekonomi Amerika yang disaingi oleh China di era digital. Persaingan antara China dan negara adidaya Amerika Serikat tidak hanya dal...
Time for a New Sherman Act? The Debate on Antitrust Reform in Historical Perspective
Time for a New Sherman Act? The Debate on Antitrust Reform in Historical Perspective
The Sherman Antitrust Act (“Sherman Act” or “Act”), the Federal Trade Commission Act of 1914, and the Clayton Antitrust Act represent the core antitrust statutes. While these core ...

Back to Top