Javascript must be enabled to continue!
Perbandingan Penerapan Predatory Pricing Menurut Hukum Persaingan Usaha Indonesia dan Amerika Serikat
View through CrossRef
Penelitian ini membahas mengenai hukum jual rugi di Indonesia dan Amerika Serikat. Rumusan masalah penelitian ini yaitu persamaan dan perbedaan pengaturan tentang jual rugi dan otoritas persaingan usahanya di Indonesia dan Amerika Serikat serta penerapan larangan predatory pricing berdasarkan Putusan KPPU-P No. 03/KPPU-L/2020 dan Brooke Group Ltd. V Brown & Williamson Tobacco Corp. Metode Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif terhadap perbandingan hukum Indonesia dan Amerika Serikat. Menggunakan data sekunder kualitatif dan penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian dan pembahasan mengatakan bahwa di Indonesia diatur dalam Pasal 20 UU No. 5/1999, sementara untuk pengaturan mengenai predatory pricing di Amerika Serikat diatur di Section 2 Sherman Act dan Section 2(a) Clayton Antitrust Act. Mengenai otoritas persaingan usaha di Indonesia dan Amerika Serikat, KPPU, DOJ dan FTC merupakan lembaga independen di Indonesia hanya ada 1 otoritas yang menaungi perkara persaingan usaha yaitu KPPU, sedangkan Amerika Serikat memiliki DOJ dan FTC. Kesimpulan, dalam menganalisis, investigasi, dan juga persidangan, dalam perkara jual rugi baik Indonesia maupun Amerika Serikat diwajibkan untuk mempertimbangkan teori-teori ekonomi dan menjalankan tes-tes untuk menimbang apakah harga yang ditetapkan oleh terlapor memang benar merupakan usaha jual rugi untuk mendapatkan recoupment atau harga rendah tersebut sebatas kompetisi harga yang wajar.
Title: Perbandingan Penerapan Predatory Pricing Menurut Hukum Persaingan Usaha Indonesia dan Amerika Serikat
Description:
Penelitian ini membahas mengenai hukum jual rugi di Indonesia dan Amerika Serikat.
Rumusan masalah penelitian ini yaitu persamaan dan perbedaan pengaturan tentang jual rugi dan otoritas persaingan usahanya di Indonesia dan Amerika Serikat serta penerapan larangan predatory pricing berdasarkan Putusan KPPU-P No.
03/KPPU-L/2020 dan Brooke Group Ltd.
V Brown & Williamson Tobacco Corp.
Metode Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif terhadap perbandingan hukum Indonesia dan Amerika Serikat.
Menggunakan data sekunder kualitatif dan penarikan kesimpulan secara deduktif.
Hasil penelitian dan pembahasan mengatakan bahwa di Indonesia diatur dalam Pasal 20 UU No.
5/1999, sementara untuk pengaturan mengenai predatory pricing di Amerika Serikat diatur di Section 2 Sherman Act dan Section 2(a) Clayton Antitrust Act.
Mengenai otoritas persaingan usaha di Indonesia dan Amerika Serikat, KPPU, DOJ dan FTC merupakan lembaga independen di Indonesia hanya ada 1 otoritas yang menaungi perkara persaingan usaha yaitu KPPU, sedangkan Amerika Serikat memiliki DOJ dan FTC.
Kesimpulan, dalam menganalisis, investigasi, dan juga persidangan, dalam perkara jual rugi baik Indonesia maupun Amerika Serikat diwajibkan untuk mempertimbangkan teori-teori ekonomi dan menjalankan tes-tes untuk menimbang apakah harga yang ditetapkan oleh terlapor memang benar merupakan usaha jual rugi untuk mendapatkan recoupment atau harga rendah tersebut sebatas kompetisi harga yang wajar.
Related Results
Non-Recommended Publishing Lists: Strategies for Detecting Deceitful Journals
Non-Recommended Publishing Lists: Strategies for Detecting Deceitful Journals
Abstract
The rapid growth of open access publishing (OAP) has significantly improved the accessibility and dissemination of scientific knowledge. However, this expansion has also c...
PEMBATASAN TEKNOLOGI HUAWEI OLEH AMERIKA SERIKAT (Analisis Deskriptif Peran Media Amerika Serikat dalam Pembatasan Teknologi Huawei pada Konsumen Amerika Serikat)
PEMBATASAN TEKNOLOGI HUAWEI OLEH AMERIKA SERIKAT (Analisis Deskriptif Peran Media Amerika Serikat dalam Pembatasan Teknologi Huawei pada Konsumen Amerika Serikat)
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran media Amerika Serikat dalam menginformasikan pembatatasan yang dilakukan oleh Amerika Serikat pada teknologi Huawei kepada ...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Dampak Ekosistem Digital terhadap Hukum Persaingan Usaha di Indonesia serta Optimalisasi Peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Era Ekonomi Digital
Dampak Ekosistem Digital terhadap Hukum Persaingan Usaha di Indonesia serta Optimalisasi Peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Era Ekonomi Digital
Era ekonomi digital seperti saat ini, telah menuntut para pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan usahanya secara daring. Akibat dari itu, para pembeli juga akan melakukan pembelian...
Tantangan Dominasi Amerika Serikat oleh Tiongkok dalam Perang Dagang
Tantangan Dominasi Amerika Serikat oleh Tiongkok dalam Perang Dagang
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dominasi ekonomi Amerika yang disaingi oleh China di era digital. Persaingan antara China dan negara adidaya Amerika Serikat tidak hanya dal...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Urgensi Penyusunan Green Guidelines Persaingan Usaha untuk Mewujudkan Pembangunan Gren Economy
Urgensi Penyusunan Green Guidelines Persaingan Usaha untuk Mewujudkan Pembangunan Gren Economy
Dalam konteks green economy, hukum di Indonesia telah berperan penting melalui berbagai regulasi yang mendukung pengurangan emisi karbon, penggunaan energi terbarukan, dan keuangan...
Pengaruh Amerika Serikat dalam Budaya Perfilman Korea Selatan 1950-an: Madame Freedom Karya Han Hyung-mo
Pengaruh Amerika Serikat dalam Budaya Perfilman Korea Selatan 1950-an: Madame Freedom Karya Han Hyung-mo
In the 1950s around the Korean War, the United States provided a lot of assistance to South Korea, including in the field of film. Hollywood films are increasingly influencing Kore...

