Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Mewujudkan Desa Maju Reforma Agraria

View through CrossRef
Abstract :Law Nr.6/2014 on Village has brought expectations of the opportunities of the villages to manage their natural resources independently with the support of Village Fund Allocation (Alokasi Dana Desa – ADD) from central government. Nonetheless, it is commonly known that village’s natural resources have long been monopolied and dominated by non villagers. This condition caused agrarian cryses in village area. Joko Widodo regime has the plan to set up land redistribution program for 9 millions hectares of land and 12.7 millions hectares of social forestry. These two types of land redistribution are called as Agrarian Reform Program. The combination of village development program and agrarian reform is presented as the concept of “Desa Maju Reforma Agraria - Damara” (Advance Villages Agrarian Reform) as the proposal from the civil society.Intisari: Kehadiran UU No.6/2014 tentang Desa telah membawa sejumlah harapan tentang kemungkinan adanya pengelolaan sumber daya alam di desa dilakukan secara mandiri oleh desa dengan dukungan Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Pusat. Namun, kita tahu bahwa sumber daya alam di desa telah lama dikuasai oleh aktor-aktor diluar desa. Hal yang mengakibatkan krisis agraria di pedesaan. Pemerintah Joko Widodo berencana menjalankan program redistribusi tanah seluas 9 juta hektar dan perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektar. Keduanya disebut sebagai program Reforma Agraria. Kombinasi pembangunan pedesaan dan reforma agraria tersebut disajikan dalam konsep Desa Maju Reforma Agraria sebagai usulan dari masyarakat sipil.
Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
Title: Mewujudkan Desa Maju Reforma Agraria
Description:
Abstract :Law Nr.
6/2014 on Village has brought expectations of the opportunities of the villages to manage their natural resources independently with the support of Village Fund Allocation (Alokasi Dana Desa – ADD) from central government.
Nonetheless, it is commonly known that village’s natural resources have long been monopolied and dominated by non villagers.
This condition caused agrarian cryses in village area.
Joko Widodo regime has the plan to set up land redistribution program for 9 millions hectares of land and 12.
7 millions hectares of social forestry.
These two types of land redistribution are called as Agrarian Reform Program.
The combination of village development program and agrarian reform is presented as the concept of “Desa Maju Reforma Agraria - Damara” (Advance Villages Agrarian Reform) as the proposal from the civil society.
Intisari: Kehadiran UU No.
6/2014 tentang Desa telah membawa sejumlah harapan tentang kemungkinan adanya pengelolaan sumber daya alam di desa dilakukan secara mandiri oleh desa dengan dukungan Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Pusat.
Namun, kita tahu bahwa sumber daya alam di desa telah lama dikuasai oleh aktor-aktor diluar desa.
Hal yang mengakibatkan krisis agraria di pedesaan.
Pemerintah Joko Widodo berencana menjalankan program redistribusi tanah seluas 9 juta hektar dan perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektar.
Keduanya disebut sebagai program Reforma Agraria.
Kombinasi pembangunan pedesaan dan reforma agraria tersebut disajikan dalam konsep Desa Maju Reforma Agraria sebagai usulan dari masyarakat sipil.

Related Results

REVIEW TERHADAP GAGASAN REFORMA AGRARIA INDONESIA: ANTARA WACANA, KEPENTINGAN DAN KONFLIK IDIOLOGI EKONOMI
REVIEW TERHADAP GAGASAN REFORMA AGRARIA INDONESIA: ANTARA WACANA, KEPENTINGAN DAN KONFLIK IDIOLOGI EKONOMI
Reforma agraria merupakan sebuah konsep redistribusi sumber daya agraria kepada rakyat untuk dikelola guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Gagasan reforma agraria berkembang...
Peran Gugus Tugas Reforma Agraria Mewujudkan Kampung Reforma Agraria
Peran Gugus Tugas Reforma Agraria Mewujudkan Kampung Reforma Agraria
Reforma agraria merupakan proses penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Dalam menjalankan pelaksanaan reforma ag...
KAJIAN HUKUM IMPLEMENTASI REFORMA AGRARIA
KAJIAN HUKUM IMPLEMENTASI REFORMA AGRARIA
Semangat Reforma Agraria sebagaimana yang terkandung di dalam UUPA (Undang-undang Pokok Agraria) banyak dipertanyakan kembali berkaitan dengan penerapan pelaksanaan Reforma Agraria...
Mewujudkan Desa Maju Reforma Agraria
Mewujudkan Desa Maju Reforma Agraria
Law Nr.6/2014 on Village has brought expectations of the opportunities of the villages to manage their natural resources independently with the support of Village Fund Allocation (...
Artikulasi Islam Nusantara dalam Perjuangan Agraria
Artikulasi Islam Nusantara dalam Perjuangan Agraria
This article focuses on a specific topics rarely discussed in the scholarship of Islam Nusantara, namely the contribution of Islam Nusantara in addressing agrarian problems experie...
Kebijakan Reforma Agraria di Indonesia (Kajian Komparatif Tiga Periode Pelaksanaan: Orde Lama Orde Baru, dan Orde Reformasi)
Kebijakan Reforma Agraria di Indonesia (Kajian Komparatif Tiga Periode Pelaksanaan: Orde Lama Orde Baru, dan Orde Reformasi)
Abstract: One of the policy undertaken by the Government of Indonesia in take care of the rearrangement of ownership, control, utilization and the use of land is Agrarian Reform. T...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...
STRATEGI PENGEMBANGAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DI KABUPATEN SINJAI
STRATEGI PENGEMBANGAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DI KABUPATEN SINJAI
Pengembangan kawasan pedesaan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional. oleh karena itu, pengembangan diarahkan dalam pemanfaatan sumber daya yang ada. Diharapka...

Back to Top