Javascript must be enabled to continue!
PENYUSUNAN PETA GEOGRAFISBERBASIS TATA RUANG DAN PEMANFAATAN WILAYAH DESA CINTARATU UNTUK OPTIMALISASI PERKEMBANGAN WILAYAH
View through CrossRef
Desa Cintaratu memiliki luas lahan 1.029 Ha dengan pembagian lahan sebagai tempat pendidikan, pertokoan, lahan wisata dan lahan pertanian serta pemukiman. Optimalisasi pemanfaatan lahan harus diatur melalui perencanaan tata ruang yang disesuaikan dengan kondisi wilayah setempat agar tidak terjadi penyalahgunaan lahan di setiap Dusun. Berdasarkan hal tersebut maka perlu dilakukan penyusunan peta geografis berbasis tata ruang dan pemanfaatan wilayah Desa Cintaratu untuk optimalisasi perkembangan wilayah. Tujuan penelitian ini, yaitu untuk memetakan kondisi tata ruang dan pemanfaatannya berbasis potensi sumber daya alam dan mengidentifikasi potensi wilayah Desa Cintaratu. Metode yang digunakan yaitu wawancara mendalam kepada pejabat pemerintah terkait, BAPPEDA dan masyarakat desa Cintaratu, observasi lokasi/kawasan yang akan dikaji, serta mengkaji dan menganalisis data, dokumen, arsip dan lainnya yang berkaitan dengan pengembangan Desa Cintaratu. Hasil yang diperoleh yaitu: 1) Dusun Bontos memiliki potensi sebagai lini dagang dan lini pertanian dengan luas 80% dari total Sawah di Desa, 2) Dusun Cintasari memiliki potensi sebagai pusat dagang, 3) Dusun Sukamanah memiliki potensi sebagai pusat pendidikan, tempat usaha, pemukiman dan perkantoran, 4) Dusun Panglanjan sebagai tempat wisata alam dan perdagangan, dan 5) Dusun Gunung Tiga sebagai tempat pariwisata, yaitu wisata alam Jojogan dan pusat perdagangan. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa pemanfaatan tata ruang dan wilayah Desa Cintaratu terdiri dari wilayah pertanian di Dusun Bontos, pemukiman di Dusun Sukamanah, pendidikan di Dusun Sukamanah, pariwisata di Dusun Gunung Tiga dan perdagangan yang tersebar di setiap Dusun.
Title: PENYUSUNAN PETA GEOGRAFISBERBASIS TATA RUANG DAN PEMANFAATAN WILAYAH DESA CINTARATU UNTUK OPTIMALISASI PERKEMBANGAN WILAYAH
Description:
Desa Cintaratu memiliki luas lahan 1.
029 Ha dengan pembagian lahan sebagai tempat pendidikan, pertokoan, lahan wisata dan lahan pertanian serta pemukiman.
Optimalisasi pemanfaatan lahan harus diatur melalui perencanaan tata ruang yang disesuaikan dengan kondisi wilayah setempat agar tidak terjadi penyalahgunaan lahan di setiap Dusun.
Berdasarkan hal tersebut maka perlu dilakukan penyusunan peta geografis berbasis tata ruang dan pemanfaatan wilayah Desa Cintaratu untuk optimalisasi perkembangan wilayah.
Tujuan penelitian ini, yaitu untuk memetakan kondisi tata ruang dan pemanfaatannya berbasis potensi sumber daya alam dan mengidentifikasi potensi wilayah Desa Cintaratu.
Metode yang digunakan yaitu wawancara mendalam kepada pejabat pemerintah terkait, BAPPEDA dan masyarakat desa Cintaratu, observasi lokasi/kawasan yang akan dikaji, serta mengkaji dan menganalisis data, dokumen, arsip dan lainnya yang berkaitan dengan pengembangan Desa Cintaratu.
Hasil yang diperoleh yaitu: 1) Dusun Bontos memiliki potensi sebagai lini dagang dan lini pertanian dengan luas 80% dari total Sawah di Desa, 2) Dusun Cintasari memiliki potensi sebagai pusat dagang, 3) Dusun Sukamanah memiliki potensi sebagai pusat pendidikan, tempat usaha, pemukiman dan perkantoran, 4) Dusun Panglanjan sebagai tempat wisata alam dan perdagangan, dan 5) Dusun Gunung Tiga sebagai tempat pariwisata, yaitu wisata alam Jojogan dan pusat perdagangan.
Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa pemanfaatan tata ruang dan wilayah Desa Cintaratu terdiri dari wilayah pertanian di Dusun Bontos, pemukiman di Dusun Sukamanah, pendidikan di Dusun Sukamanah, pariwisata di Dusun Gunung Tiga dan perdagangan yang tersebar di setiap Dusun.
Related Results
PEMBUATAN PETA TEMATIK DESA LENGKAP BERBASIS PARTISIPASI MASYARAKAT
PEMBUATAN PETA TEMATIK DESA LENGKAP BERBASIS PARTISIPASI MASYARAKAT
Karya tulis ilmiah ini merupakan penelitian yang bersifat kualitatif yang bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen berupa tulisan ilmiah dan selanjutnya...
PEMIKIRAN SISTEM PEMBAGIAN LEMBAR PETA DAN PENOMORAN LEMBAR PETA DASAR SKALA BESAR DI INDONESIA
PEMIKIRAN SISTEM PEMBAGIAN LEMBAR PETA DAN PENOMORAN LEMBAR PETA DASAR SKALA BESAR DI INDONESIA
<p>Sistem pembagian dan penomoran lembar Peta Rupabumi Indonesia dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Terstruktur karena disusun berdasarkan suatu pola tertentu yang ...
Pelaksanaan Pengawasan Dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Oleh Pemerintah Kota Payakumbuh
Pelaksanaan Pengawasan Dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Oleh Pemerintah Kota Payakumbuh
Kebijakan penataan ruang merupakan langkah yang ditetapkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk dilaksanakan dan diwujudkan dalam penyelenggaraan penataan ruang di Indon...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...
Pembuatan Peta Administrasi, Peta Risiko Bahaya Tanah Longsor, dan Peta Potensi Sumber Air Tanah pada Desa Lamatti Riaja, Sulawei Selatan
Pembuatan Peta Administrasi, Peta Risiko Bahaya Tanah Longsor, dan Peta Potensi Sumber Air Tanah pada Desa Lamatti Riaja, Sulawei Selatan
Desa Lamatti Riaja adalah salah satu dari 5 desa yang ada di Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai. Pada pelasanaan pengabdian ini mengadakan penyusunan peta wilayah Desa Lamatti R...
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat terobosan melalui program menyalurkan Dana Desa. “Tahun 2015 Alok...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BadanPermusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraanPemerintahan...


