Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PELATIHAN PARALEGAL UNTUK MENINGKATKAN KAPASITAS MASYARAKAT DI KELURAHAN DAN DESA

View through CrossRef
Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah rendahnya akses terhadap keadilan di tingkat desa/kelurahan yang disebabkan oleh keterbatasan literasi hukum, minimnya kapasitas masyarakat, serta kurangnya layanan bantuan hukum yang terjangkau. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat melalui pelatihan paralegal agar mampu memberikan layanan bantuan hukum nonlitigasi secara mandiri dan berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif-partisipatif dengan desain community-based training dan experiential learning, yang dilaksanakan melalui tahapan persiapan, pelatihan, pendampingan, serta evaluasi. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dokumentasi, dan pre-test serta post-test, dengan analisis data secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelatihan paralegal efektif dalam meningkatkan kapasitas peserta pada aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik, yang ditandai dengan meningkatnya pemahaman hukum, kesadaran hukum, serta keterampilan praktis seperti mediasi, negosiasi, dan penyusunan dokumen hukum sederhana. Selain itu, peserta mulai berperan sebagai paralegal komunitas yang mampu memberikan layanan bantuan hukum nonlitigasi, sehingga berkontribusi terhadap peningkatan akses keadilan, penurunan eskalasi konflik, serta terbentuknya jejaring paralegal lokal di masyarakat.
Title: PELATIHAN PARALEGAL UNTUK MENINGKATKAN KAPASITAS MASYARAKAT DI KELURAHAN DAN DESA
Description:
Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah rendahnya akses terhadap keadilan di tingkat desa/kelurahan yang disebabkan oleh keterbatasan literasi hukum, minimnya kapasitas masyarakat, serta kurangnya layanan bantuan hukum yang terjangkau.
Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat melalui pelatihan paralegal agar mampu memberikan layanan bantuan hukum nonlitigasi secara mandiri dan berkelanjutan.
Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif-partisipatif dengan desain community-based training dan experiential learning, yang dilaksanakan melalui tahapan persiapan, pelatihan, pendampingan, serta evaluasi.
Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dokumentasi, dan pre-test serta post-test, dengan analisis data secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelatihan paralegal efektif dalam meningkatkan kapasitas peserta pada aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik, yang ditandai dengan meningkatnya pemahaman hukum, kesadaran hukum, serta keterampilan praktis seperti mediasi, negosiasi, dan penyusunan dokumen hukum sederhana.
Selain itu, peserta mulai berperan sebagai paralegal komunitas yang mampu memberikan layanan bantuan hukum nonlitigasi, sehingga berkontribusi terhadap peningkatan akses keadilan, penurunan eskalasi konflik, serta terbentuknya jejaring paralegal lokal di masyarakat.

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
KEDUDUKAN PARALEGAL DALAM PENDAMPINGAN HUKUM
KEDUDUKAN PARALEGAL DALAM PENDAMPINGAN HUKUM
Artikel ini membahas tentang kedudukan paralegal dalam pendampingan hukum. Karenaa padaa awalnya seorang paralegal dapat menangani perkara-perkara hukum baik litigasi maupun non li...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...
Harmonisasi dan Akselerasi Desa Siaga (HADesi) pada Pengembangan Desa Mitra
Harmonisasi dan Akselerasi Desa Siaga (HADesi) pada Pengembangan Desa Mitra
Kegiatan desa siaga digulirkan pada tahun 2006. Pada tahun 2012 capaian jumlah desa siaga aktif sebanyak 52.804 dari 81.253 desa di seluruh Indonesia atau sekitar (64,9%) dari targ...
Penguatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Di Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan
Penguatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Di Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan
 Secara umum dapat dilihat bahwa peran BPD dalam ketiga fungsi yang ada pada UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa tidak berjalan dengan optimal. Pada prosesnya fungsi BPD sebagai pihak ...
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat terobosan melalui program menyalurkan Dana Desa. “Tahun 2015  Alok...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature  Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2),  Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...

Back to Top